Jumat, 06 Juni 2025

Papan Proyek Ditulis Tangan Konsultan Dan Pengawas 'No Comment', LPKN : Disperkimtan Kab.Bekasi "Tak Profesional Dan Tak Miliki Integritas!'


KABUPATEN BEKASI, TN - Pekerjaan pengecoran Peningkatan  Jalan Lingkungan (Jaling) di Dusun II, Depan Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi disinyalir melanggar aturan, Kabid Infrastruktur dan Pembangunan LSM LPKN angkat bicara, pada Kamis (06/06/2025).

Diketahui pekerjaan peningkatan jalan lingkungan di RT 001/Rw 003 tersebut di kerjakan oleh PT ARUPADATU BUMI MATAHARI bersumber dana APBD Kabupaten Bekasi  2025 dengan nilai kontrak Rp 211.405.500,-

Hal tersebut berdasarkan pantauan Tim Awak Media di lokasi, pasalnya selain papan nama pekerjaan yang ditulis tangan termasuk penggunaan Bigisting yang kurang memadai sehingga hasil pekerjaan tidak maksimal (Bergelombang).

Para pekerja saat ditanyakan kenapa memakai triplek tipis untuk Bekisting sehingga tidak lurus dan presisi?, "Padahal ini sudah pake yang delapan mili pak, mungkin kurang rapet," jawab Ma'ul.

Ditanyakan juga mengapa banyak yang bolong-bolong juga tripleknya?, mereka tidak menjawab.

Sementara Konsultan,saat di konfirmasi Awak Media di lokasi  mengatakan bahwa seharusnya hal tersebut di tanyakan ke tukang bukan ke dirinya, dikarenakan dirinya hanya sebagai Konsultan yang mengawasi pekerjaan.

"Seharusnya menanyakannya bukan ke saya tapi ke tukang...pak ini kenapa bukan pakai triplek..begitu," tegas Aziz.

Ditanyakan tentang pekerjaan tersebut menurut penilaian Konsultan?, Aziz bungkam tak menjawab.

Sementara Pengawas Distarkimtan, Eko justru bertanya ke Awak Media terkait pekerjaan tersebut.

"Sekarang menurut bapak bagaimana tentang pekerjaan itu, sedangkan kita bekerja sesuai RAB dan di RAB itu ada analisanya, kita mematuhi," kata Eko.

Terkait mengenai Papan Proyek yang ditulis tangan Konsultan dan Pengawas Distarkim Kabupaten Bekasi, No Komen!.

"Karena itu bukan produk kita, informasinya yang menulis itu bukan saya itu," terang Eko.

Ditanyakan terkait standarisasi aturan mengenai pemasangan Papan Proyek dalam setiap kegiatan apakah di perbolehkan di tulis tangan tanpa di cetak?

"Wah kalau itu saya kurang paham, ya..pokoknya dipasang Papannya, seharusnya menanyakan dengan yang nebusnya," tutur Eko.

Ditegaskan kembali , apakah Papan seperti itu layak dalam menyangkut Profesionalisme Distarkim Kabupaten Bekasi di dalam kinerjanya.

"Layak enggak layak yang pentingkan ada kegiatan disitu, orang bisa ngeliat, jadi enggak masalah mau ditulis atau tidak di tulis," ungkap Konsultan Aziz.

"Yang penting bisa pelaksanaan ada kegiatan," tambah Pengawas Distarkimtan, Eko.

Disperkimtan Kab.Bekasi "Tak Profesional Dan Tak Miliki Integritas"

Kabid Infrastruktur dan Pembangunan dari LSM LPKN (Lembaga Pemeriksa keuangan Negara) angkat bicara terkait pekerjaan Pengecoran Jalan Lingkungan (Jaling) tersebut.

"Standar bekisting untuk proyek meliputi desain yang memperhatikan metode pengecoran beton, laju pengecoran, dan beban konstruksi. Bekisting harus kokoh, mudah dipasang dan dibongkar, serta tidak bocor untuk memenuhi persyaratan permukaan. Bahan bekisting harus kuat, tahan air, dan sesuai dengan anggaran," ungkap Redi Anaro ST pada Awak Media, Kamis (06/06/2025) Sore di Kantornya.

Terkait mengenai Papan Proyek di tulis dengan tangan, apakah di perbolehkan ?

"Papan Proyek tidak dianjurkan ditulis tangan, terutama untuk proyek besar atau proyek yang melibatkan anggaran negara. Papan Proyek yang ditulis tangan dapat kurang profesional dan sulit dibaca, yang dapat menyebabkan miskomunikasi atau masalah lain," tegasnya.

Lanjutnya," Papan Proyek sebaiknya dibuat dengan menggunakan bahan yang lebih permanen dan mudah dibaca, seperti papan nama yang dicetak atau dibuat dengan bahan yang tahan terhadap cuaca. Selain itu, Papan Proyek juga harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah atau lembaga terkait, yang biasanya meliputi ukuran minimal, informasi yang harus ditampilkan, dan bahan yang digunakan. 
Jika Anda memiliki proyek kecil atau proyek yang tidak melibatkan anggaran negara, Anda mungkin dapat menggunakan Papan Proyek yang ditulis tangan. Namun, jika proyek Anda lebih besar atau lebih formal, sebaiknya Anda membuat Papan Proyek yang lebih profesional dan memenuhi persyaratan yang berlaku," papar Kabid Infrastruktur dan Pembangunan LSM LPKN.

"Meskipun tulisan tangan mungkin bisa digunakan untuk papan pengumuman kecil atau untuk keperluan sementara, penggunaan papan proyek yang ditulis tangan secara umum tidak diperbolehkan dalam proyek konstruksi formal. Papan proyek harus profesional dan memenuhi standar yang ditetapkan...jadi menurut penilaian kami Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam hal ini "Disperkimtan Tidak Profesional" serta tidak memiliki Integritas dan Kapabilitas dalam melakukan pekerjaannya, sehingga terkesan tidak serius dalam bekerja," imbuhnya.

Terkait mengenai dasar hukum tentang Papan Proyek, dirinya juga mengemukakan bahwa.

"Secara umum, terkait pemasangan papan nama proyek, ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi rujukan, antara lain yaitu:
1.    Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (“Permen PU 29/2006”).
2.    Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (“Permen PU 12/2014”).

Dalam praktiknya, aturan soal kewajiban pemasangan papan proyek ini dituangkan dalam keputusan gubernur. Sebagai contoh di DKI Jakarta yang tertuang dalam Pasal 9 Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 72 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pengawasan Pelaksanaan Kegiatan Membangun di Propinsi DKI Jakarta (“Kepgub DKI Jakarta 72/2002”)," pungkas Kabid Infrastruktur dan Pembangunan dari LSM LPKN, Redi Anaro ST.

(Joggie) TN

Selasa, 20 Mei 2025

Ingkari Bayar Gaji Dan Tunjangan Eks Karyawan Adalah Bentuk Keberanian Manajemen PT.Yoong Woo Abaikan Arahan DPRD Kabupaten Bekasi


KABUPATEN BEKASI, TN - Amburadul nya nanajemen dan administrasi PT. Yong Woo International mengecewakan puluhan eks karyawannya yang sampai saat ini ada yang belum menerima gaji dan tunjangan.Pasalnya saat di sidak oleh DPRD Kabupaten Bekasi Komisi 4 dan Pengawas dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat pada bulan Maret 2025 lalu dengan kesepakatan bahwa, pihak manajemen PT.Yong Woo berjanji akan menyelesaikan pembayaran sisa gaji dan gantungan pada 20 Mei 2025 kepada  sejumlah eks karyawannya.

Susi perwakilan manajemen PT Yong Woo saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa pembayaran sisa gaji dan gantungan tidak bisa  dibayar kan saat ini, karena tidak ada keuangannya ,namun ada beberapa yang susah dibayarkan,kata  nya melalui telepon WhatsApp pada Selasa 20/05/2025.

"Hari ini saya dan Mr. mau ke Bandung pak mau bertemu dengan Buyer, untuk pembayaran  sisa gantungan dan gaji karyawan bulan depan pak, karena tidak uangnya," ujar Susi, (20/05/2025).

Salah satu eks Karyawan PT.Yong Woo mengatakan bahwa yang sudah dibayar kan  gaji dan sisa tunjangan nya mereka yang sekarang masuk kerja lagu sekitar 20 orang eks karyawan belum di bayar ",ungkapnya.

Sementara itu Martina Ningsih anggota DPRD Kabupaten Bekasi saat di konfirmasi terkait ingkar nya manajemen PT.Yong Woo akan menghubungi pihak PT.Yong Woo.

"Kita akan segera menghubungi pihak management PT Yong Woo untuk mendapatkan kejelasan," tegasnya.

(DS/Red) TN

Kamis, 15 Mei 2025

'Host Meeting On Immigration And Consular Affair' Digelar Dirjen Imigrasi Hadirkan 140 Perwakilan Asing di Sentul, Bogor


JAWA BARAT, TN - 140 orang utusan Perwakilan Asing di Indonesia hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perwakilan Asing yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi di Sentul, Bogor pada Rabu (14/05). Pertemuan ini diselenggarakan untuk menyampaikan informasi terbaru seputar kebijakan keimigrasian. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Kerjasama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Felucia Sengky Ratna serta pimpinan tinggi pratama di lingkungan Ditjen Imigrasi serta Direktur Fasilitas Diplomatik dari Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, Sayu Oka Wadani. (15/5/2025).
 
Duta besar (Dubes) yang hadir di antaranya adalah Dubes Tean Samnang dari Kamboja, Dubes Fekadu Beyene Aleka dari Ethiopia, The Chargé d'Affaires Kedutaan Besar Afghanistan Mawlawi Sadullah Baloch, Dubes Kenya - Galma Mukhe Boru, The Chargé d'Affaires Kedutaan Besar Irak - Dr. Ammar Hamees Saadallah Al-Khalidy, The Chargé d'Affaires - Roshan Lal dari Pakistan, Dubes Dagmar Gonzalez Grau dari Kuba.  
Sosialisasi mengenai kebijakan visa dan izin tinggal terbaru menjadi salah satu fokus pertemuan ini yang dikemas dalam bentuk diskusi panel.

"Rakor ini menjadi kesempatan kami untuk beranjangsana dengan Perwakilan Asing. Selain itu tentunya untuk menyampaikan update seputar kebijakan visa dan izin tinggal. Selain karena ada beberapa aturan terbaru juga sekaligus me-refresh kembali informasi kebijakan sebelumnya seperti Golden Visa dan Bridging Visa," jelas Direktur Kerjasama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Felucia Sengky pada Rabu (14/05) saat membuka acara.
  
Acara berikutnya dilanjutkan dengan diskusi panel mengenai Pengawasan dan Penegakan Hukum Keimigrasian serta teknis bantuan hukum dalam kasus perdata lintas negara (Rogatory). Pada sesi ini, Ketua Tim Pengawasan Keimigrasian Wilayah II Ditjen Imigrasi- Arief Adi Prayogo beserta Kepala Subdirektorat Jasa Kekonsuleran Kementerian Luar Negeri, Yoshi Iskandar menjadi narasumber.
  
Sesi penutup kegiatan ini adalah coaching clinic seputar layanan keimigrasian, yang menghadirkan fasilitator dari Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan serta Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian. Dalam sesi ini, Perwakilan Asing dapat berkonsultasi secara langsung mengenai kendala yang dihadapi oleh warga negara mereka dalam permohonan visa dan izin tinggal di Indonesia.

Informasi terkini dalam versi bahasa Inggris seputar layanan keimigrasian yang dapat diakses melalui akun instagram resmi Ditjen Imigrasi @indonesiaimmigration juga disampaikan kepada Perwakilan Asing.
  
Terkait hal ini, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menyampaikan, "Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap para perwakilan asing mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan keimigrasian terbaru di Indonesia sehingga bisa memperlancar berbagai urusan keimigrasian dan mempererat hubungan baik antara Indonesia dengan negara-negara sahabat," tutup Yuldi, Kamis (15/5).

(Ikhsan) TN

Rabu, 14 Mei 2025

Kunker Menhan RI ke Lanud R.Suryadi Suryadarma, Sjafrie : Pertahanan Negara Bukan Hanya Soal Alutsista Tapi Juga Membangun SDM Indonesia


JAWA BARAT, TN – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengunjungi Lanud R. Suryadi Suryadarma di Kalijati, Subang, Jawa Barat, Rabu, (14/5/2025), untuk meninjau kesiapan operasional satuan dan pelaksanaan Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Gelombang 3.

Pangkalan TNI AU ini memiliki sejarah panjang dan potensi strategis yang besar, namun perlu didorong melalui optimalisasi infrastruktur agar dapat mendukung operasi militer secara penuh, termasuk perbaikan runway dan penguatan alutsista.

Dalam kesempatan ini, Menhan meninjau langsung pelaksanaan program pembinaan karakter bagi para peserta SPPI. 

"Mereka adalah calon penggerak pembangunan nasional, yang tengah dilatih untuk disiplin, tangguh, dan cinta Tanah Air," kata Sjafrie Sjamsoeddin.

“Saya ingin memastikan bahwa program ini tidak hanya berjalan administratif, namun juga benar-benar membentuk karakter kebangsaan. Karena itu, saya minta porsi praktik diperbesar dan pelatihan kepemimpinan diperkuat,” ujar Menhan.

"Pertahanan negara bukan hanya soal alutsista," tandasnya,"Tapi juga membangun manusia Indonesia yang tangguh dan setia pada bangsanya."


(Febrian) TN

Sabtu, 10 Mei 2025

HPN Bekasi Raya Tahun 2025, SMSI Kabupaten Bekasi: Keterlibatan Pers Dalam Kemitraan Dengan Pemerintah Wujud Pilar ke 4 Demokrasi


BEKASI, TN - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Perwakilan Kabupaten Bekasi, Doni Ardon beserta jajaran mengucapkan selamat dan sukses atas peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh gabungan Organisasi Pers di Gedung Juang Tambun, pada Sabtu, 10 Mei 2025.

"Selamat dan sukses ya, walau terlewat tiga bulan dari tanggal HPN seharusnya 09 Februari 2025, namun semangatnya tetap terasa, terlebih tanggal 03 Mei kemarin kita baru merayakan Hari Kemerdekaan Pers Sedunia," kata Doni Ardon.

"SMSI Kabupaten Bekasi," lanjut Doni Ardon, " Turut mendukung pelaksanaan HPN Bekasi Raya, dan mendelegasikan Sekretaris SMSI Kabupaten Bekasi Suryo Sudarmo untuk menghadirinya."

"Hampura saya tidak hadir sehubungan kegiatan perusahaan, masih di luar kota, tetap semangat kawan-kawan," tutupnya.

HPN 2025, Refleksi Dan Pilar ke 4 Demokrasi

Sementara Wakil Ketua SMS Kabupaten Bekasi yang juga sebagai CEO Media Group, Irwan Awaluddin SH berharap peringatan HPN tahun 2025 bisa menjadi refleksi bersama bagi Pemerintahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang SH dan Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja .

"Kami berharap peringatan HPN 2025 yang semangatnya mewarnai kemerdekaan pers sedunia tersebut dapat menjadi refleksi bagi Pemerintahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang SH dan Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja. Dimana hal ini adalah suatu proses yang melibatkan pemikiran kritis, evaluasi, dan pemahaman mendalam terhadap berbagai tantangan persoalan di Kabupaten Bekasi sehingga dapat digunakan dalam pengembangan diri, peningkatan kinerja, atau pemecahan masalah," papar Irwan saat di minta tanggapannya (10/05/2025).

SMSI berharap agar Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang SH dan Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja dapat melibatkan Insan Pers dalam berbagai program yang di gulirkan.

"Dengan banyaknya persoalan menyangkut berbagai aspek namun seolah aspirasi tak terakomodir sehingga menimbulkan rasa pesimistis masyarakat yang mana pada gilirannya dinilai mereka kurang menyentuh serta kurang komunikatif," ungkapnya.

Lanjutnya," Terkait akan hal itu kami  berharap agar dalam menjalankan berbagai program yang telah di persiapkan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih seyogyanya dapat pula sepenuhnya turut melibatkan Insan Pers sesuai Tupoksinya sebagai Pilar ke- 4 Demokrasi," pungkas Wakil Ketua SMSI Bidang Organisasi, Irwan Awaluddin SH.

(***) TN

Jumat, 02 Mei 2025

Guna Tingkatkan Disiplin Dan Profesionalisme, Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonzipur 5/ABW Menggelar Sosialisasi Tentang Hukum


KABUPATEN SINTANG, TN - Dalam rangka memperkuat pemahaman hukum bagi prajurit di wilayah perbatasan, Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonzipur 5/ABW melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum yang terpusat di Kout, Senaning, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Jum'at (2/5/2025).

Kegiatan sosialisasi mencakup materi seputar hukum pidana militer, hukum perbatasan, serta penanganan tindak pidana yang sering terjadi di wilayah perbatasan seperti penyelundupan, perdagangan ilegal, dan pelanggaran lintas batas.

Dalam sambutannya, Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW, menyampaikan bahwa "Kegiatan sosialisasi hukum ini sangat penting sebagai pedoman bagi seluruh personel dalam melaksanakan tugas," ujar Letkol Czi Shobirin Setio Utomo,S.H.

"Dengan memahami aturan hukum yang berlaku, setiap prajurit dapat menjalankan tugas secara profesional, terukur, dan tidak bertindak di luar kewenangan. Ini bagian dari komitmen kita menjaga nama baik satuan dan TNI di mata masyarakat," tambahnya.

Perwira Hukum Satgas Pamtas, selaku pemateri, menekankan pentingnya personel Satgas memahami peran sebagai aparat negara sekaligus sebagai contoh bagi warga perbatasan.

"Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan Satgas Pamtas dalam menciptakan wilayah perbatasan yang aman, tertib, dan bermartabat," tegas Kapten Chk Kusnadi.


(Daldjono) TN


Selasa, 29 April 2025

Musrenbang RKPD Provinsi Sulbar Tahun 2026, BSKDN Dorong Integrasi RDTR Sulbar ke OSS Guna Mempermudah Berusaha Dan Investasi


JAKARTA, TN – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) untuk memfokuskan program pembangunan tahun 2026 pada sejumlah isu strategis. Di antaranya meliputi pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan ekstrem, pencegahan tengkes, serta penguatan tata kelola kewilayahan melalui penyempurnaan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah ini dinilai penting, mengingat pencapaian pembangunan nasional memerlukan sinergisitas dan komitmen dari pemerintah daerah (Pemda).

Hal itu disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat menyampaikan paparan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulbar Tahun 2026. Paparan tersebut disampaikannya secara daring dari Jakarta, Selasa (29/4/2025).

“Penyusunan RKPD tahun 2026 ini sangat strategis, karena jadi dokumen tahunan yang menjembatani antara RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), serta menjadi panduan utama bagi program dan kegiatan pembangunan daerah di tahun yang akan datang,” ujarnya.

Menyoal kemiskinan ekstrem, Yusharto mengingatkan Pemprov Sulbar untuk segera melakukan intervensi penanganan yang terarah. Pasalnya, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), Sulbar memiliki persentase penduduk miskin sebesar 11,21 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang berada di angka 8,57 persen. Penanganan tersebut dapat dilakukan dengan mengoptimalkan potensi ekonomi unggulan seperti sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan, serta mengefektifkan program pengentasan kemiskinan yang dijalankan oleh Pemda.

Meski demikian, ia mengapresiasi langkah Sulbar dalam menekan prevalensi tengkes. Provinsi ini dinilai berhasil menurunkan angka tengkes melalui pendekatan konvergensi, seperti intervensi gizi, pembenahan sanitasi, dan edukasi masyarakat.

Lebih lanjut, terkait penyempurnaan dokumen RTRW, Kemendagri mendorong Sulbar untuk segera merevisi peraturan daerah yang mengatur dokumen tersebut. RTRW merupakan dokumen kunci dalam pengendalian pemanfaatan ruang, sinkronisasi kebijakan sektoral, serta penataan kawasan strategis.

“Kami juga mencatat terdapat lima Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Sulawesi Barat, dan kami mendorong integrasi RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendukung kemudahan berusaha dan investasi,” saran Yusharto.

Di sisi lain, Yusharto juga menekankan pentingnya sinergi Pemda dalam menyukseskan berbagai program prioritas nasional. Salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dirancang untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak. Program ini juga bertujuan memperkuat kemandirian pangan melalui pemanfaatan potensi lokal.

“Pemprov Sulbar diharapkan segera melakukan pendataan sasaran penerima manfaat MBG, memberdayakan petani dan peternak lokal, serta memastikan ketersediaan pangan bergizi yang memenuhi standar mutu,” terang Yusharto.

Selain itu, program prioritas pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah juga menjadi sorotan. Kemendagri meminta Pemda untuk segera menetapkan regulasi terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Pelayanan pemberian izin Persetujuan Bangunan Gedung bagi MBR harus selesai paling lama sepuluh hari kerja,” tutup Yusharto.


(Irfan) TN

Papan Proyek Ditulis Tangan Konsultan Dan Pengawas 'No Comment', LPKN : Disperkimtan Kab.Bekasi "Tak Profesional Dan Tak Miliki Integritas!'

KABUPATEN BEKASI, TN - Pekerjaan pengecoran Peningkatan  Jalan Lingkungan (Jaling) di Dusun II, Depan Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Ut...

NASIONAL


DAERAH