Kamis, 07 September 2023

Dianggap Tak Bertanggung Jawab Dan Kerja Asal Jadi Pembangunan SDN 05 Mangun Jaya Dikomplain Warga Dan Dikecam Pedagang, Dani Silalahi : 'Pengawas Pemkab Borokokok!'


KABUPATEN BEKASI, TN - Pekerjaan proyek pembangunan SDN 05 Mangun Jaya, yang terletak di RW 013 dengan melibatkan RT 02 dan RT 07 / RW 014, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kebupaten Bekasi terkesan selain tak bertanggungjawab atas pekerjaannya dan juga asal-asalan dalam melakukan pekerjaan sehingga menuai keluhan dan komplain warga sekitar serta kecaman keras para pedagang di tempat pengerjaan pembangunan saat terpantau oleh para Awak Media di lokasi kegiatan.(07/09/2023).

Proyek Pembangunan Rehab Total Pembangunan SDN Mangun Jaya 05 yang di kerjakan oleh PT DANA SIMBA dengan no kontrak : PG.02.02/423/SP/BN-DCKTR/2023, yang bersumber dana dari APBD Kabupaten Bekasi TA 2023, berharga kontrak : Rp 2.040.012.000,00 (Dua Miliar Empat Puluh Juta Dua Belas Ribu Rupiah) tersebut dinilai warga setempat maupun para pedagang sangat mengganggu aktivitas dan kegiatan mereka untuk berjualan serta merusak barang maupun kendaraan Warga.Dikarenakan tidak adanya komunikasi dan koordinasi dari pihak pemborong dan pekerja pada Pedagang maupun Warga setempat.

"Kami seharian penuh enggak bisa dagang, ya namanya kita orang kecil yang cuma bisa cari makan dari hasil jualan, ini juga kelihatannya terus sampai besok-besok enggak jelas," ungkap M salah satu pedagang pada para Awak Media di lokasi tersebut.
 
"Kita juga gak masalah kalau ada pemberitahuan dulu sebelum ada pengecoran, kalo beginikan jadi repot kita juga para pedagang, mana sudah bawa dagangan banyak dari rumah, terus gimana ini, semua yang dagang disini tutup semua," ucap X pedagang setempat lainnya menembahkan seraya menggerutu.

XL menegaskan bahwa," Disini semuanya yang ada dideretan inikan ada lima pedagang, semuanya tutup, terus engga ada pengaturan sama pemberitahuan, jadi seenaknya aja pemborong kerja, emang dia aja yang cari makan, ni pemborong bangunan kaga ada otaknya," pungkasnya,"Betul...betul..betul," potong pedagang lainnya setengah berteriak.
 
Sementara warga sekitar merasa terganggu dikarenakan saat pengecoran Dak berjalan banyak kendaraan warga yang tersiram sisa  Coran yang di anggap mereka sang Pemborong tidak melengkapi pekerjaan dengan K3.
 
Hendra warga Rt 02 - Rw 14 menegaskan bahwa," Setelah ini selesai jangan main tinggal-tinggal saja, segala sesuatunya ini rapikan semua,"katanya saat memperingatkan kapada para pekerja bangunan tersebut.

"Diakan ngomong (Pelaksana Pekerjaan-Red) Nanti kalau ada apa2 ngomong pak, soalnya Canopy kan di copot, itukan punya saya, saya juga peringatkan mereka termasuk kendaraan pada kecipratan," ungkap Hendra pada Senin (04/08/2023) .

"Mana asepnya juga mengganggu, terutama kendaraan yang pada kecipratan semen coran (Seraya menunjuk kendaraannya-Red), kita minta tanggung jawabnya gimana, yang awalnya enak-enak kok sekarang begini," tandasnya.

Hendra juga menambahkan bahwa didalam melakukan pekerjaannya sang pemborong pekerjaan tidak melengkapi para pekerjanya dengan melaksanakan K3 sesuai SOP.

"Itu juga ngerjainnya enggak ikut aturan K3," ungkapnya, hal tersebut juga diungkapkan warga setempat lainnya yang mengalami hal yang sama," Pemborongnya harus tanggung jawab ini,"jelas S, Z dan K pada para Awak Media di lokasi pekerjaan.
 
banyak kekurangan dan tidak adanya koordinasi di lapangan oleh tim pengawas dari pihak Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang serta Pelaksana Proyek sehingga terkesan asal-asalan dan tidak bertanggung jawab, seperti tidak adanya kelengkapan Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan dalam bekerja.

Seorang guru di sekolahan tersebut, Purwanto saat di konfirmasi Awak Media mengatakan bahwa," Pekerjaan proyek pembangunan sekolah ini di danai sepenuhnya oleh APBD dan sudah menjadi tanggung jawab kepala proyek atau pelaksana dan pihak sekolah hanya mengambil alih saat serah terima kunci sebagai tanda telah selesai proyek pembangunan rehabilitasi total SDN 05 Mangunjaya dan sesuai dengan pengajuan dari pihak sekolah,"ungkapnya.

"Kalau memang ada kekurangan atau kejanggalan dalam pembangunan ini silahkan ditanyakan langsung ke pimpinan atau pelaksana proyek", tambahnya.

Untuk keterangan lebih lanjut pihak sekolah menyarankan para Awak Media untuk mengkonfirmasi pihak proyek atau kontraktor pelaksana termasuk keluhan para warga dan para pedagang di sekitar lokasi pembangunan.
 
Berdasarkan pantauan Awak Media di lokasi pembengunan Sekolah tersebut tampak terlihat coran Dak tingkat sudak banyak yang retak-retak sementara hal tersebut baru selesai di lakukan pengecoran.Ditambah tidak adanya kelengkapan K3 kepada para pekerja Pembangunan sekolahan tersebut.
 
Pemborong "Ora Batokkah"
 
Terkait Pembangunan Sekolahan yang di nilai banyak merugikan masyarakat dan para Pedagang Wakil Ketua Bidang Inteligen dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Dani Silalahi angkat bicara dan mendesak PJ Bupati Dani Ramdan agar segera menindak tegas para Pemborong, Pengawas Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang serta Konsultan Proyek Pembangunan Rehab Total SDN Mangun Jaya 05 yang didalam melakukan pekerjaannya  tidak sesuai dengan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsinya) masing-masing tersebut.
 
"Pemborong harus bertanggung jawab terhadap warga atas kerusakan-kerusakan yang ditinggalkan akibat dari Pembangunan SDN Mangun Jaya 05 serta memfasilitasi para Pedagang yang mencari nafkah di lokasi Pembangunan serta mengganti kerugian para pedagang akibat tidak dapat mencari nafkah karena ulah kerja Pemborong," tegasnya, Rabu (06/09/2023) di kantornya.
 
"Pemborong juga wajib melengkapi pekerja sesuai dengan SOP K3 dan membenahi pekerjaan yang retak-retak, bila tidak di laksanakan kami dari LIN meminta pada PJ Bupati Dani Ramdan untuk segera menindak tegas Pemborong PT DANA SIMBA dan membekukan pembayaran proyek serta masukan dalam Black List Company,Oknum  Pemborong tak bertanggung jawab namanya "Pemborong Ora Batokkah"," sambungnya menandaskan.
 
Pengawas Pemkab "Borokokok"
 
Terkait mengenai Pengawas lapangan (Peltek/ PPTK) yang dinilai tidak bekerja maksimal D Silalahi meminta agar PJ Bupati mem Persona Non Gratakan, agar menjadi pembelajaran bagi para Pengawas pekerjaan dari Pemkab Bekasi.
 
"Pengawas pekerjaan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang kalau gak becus kerja di Pengawasan pindahin saja mereka Pak Bupati ke bagian tukang ngintip atau tukang tidur, sudah di gaji rakyat gak mau kerja, Oknum Pengawas kalau gak mau kerja namanya "Pengawas Borokokok"," tukas D Silalahi.
 
Konsultan "Blegedut"
 
Sedangkan terhadap Konsultan Proyek Dia juga menekankan agar PJ Bupati Dani Ramdan menukar dengan Konsultan lain yang lebih kompeten dan berintegritas dalam melakukan pekerjaannya secara profesional.
 
"Konsultan sudah di bayar mahal oleh negara untuk memberikan advice maupun arahan sesuai dengan RAB dan RAK yang di buatnya, namun bila tidak di tinjau di lokasi dan tidak di awasi langsung mana bisa pekerjaannya dapat terimplementasi dengan baik, kalau Oknum Konsultan hanya bicara tanpa arahan pasti secara faktual dan Aktual itu namanya "Konsultan Blegedut", dan kami dari LIN mendesak PJ Bupati agar segera mengganti Konsultan Proyek yang tidak becus kerja, agar semua pembangunan di Kabupaten Bekasi bagus-bagus bangunannya dan tahan lama seperti Gedung Juang," pungkas Wakil Ketua Bidang Inteligen dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Dani Silalahi

Sementara Pelaksana Proyek dan Pihak Pemborong sampai saat berita ini di turunkan masih tidak ada di tempat untuk dimintai keterangan oleh para Awak Media. Para Pedagang beserta Warga sekitar yang merasa sangat.kecewa atas sikap dan tindakan pelaksana proyek rehabilitasi SDN 05 Mangunjaya ini tetap terus berupaya untuk meminta pertanggung jawaban atas pekerjaan yang di lakukan oleh kontraktor PT DANA SIMBA. 
 
(JLambretta) TN 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Sambut Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, APDESI Kabupaten Bekasi Menggelar Bimbingan Teknis Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Bandung

BANDUNG, TN - Di Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di tahun 2024, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi ...

NASIONAL


DAERAH