Senin, 15 Juli 2024

Polsek Nanga Bersama Polres Sekadau Gelar Crosscheck PETI Tak Temukan Aktivitas, Kades Landau Apin : Di Bulan Mei Terjadi, Sekarang Tak Ada Lagi!


KALIMANTAN BARAT, TNN - Kapolsek Nanga Mahap IPDA Eric Ibrahim Pattimura, bersama tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Sekadau dan Polsek Nanga Mahap, melakukan patroli dan pengecekan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI), pada hari Senin (15/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Petugas gabungan menuju Desa Landau Apin, yang berlokasi tidak jauh dari Rumah Sakit Pratama. Berdasarkan hasil patroli, petugas tidak menemukan adanya lokasi atau aktivitas PETI di desa tersebut.

Dalam keterangannya Kepala Desa Landau Apin, Albertus Kusuma, menjelaskan bahwa tidak ada lagi aktivitas PETI di sekitar Rumah Sakit Pratama.

"Tidak ada lagi aktivitas, baik itu mesin ataupun pekerja. Aktivitas PETI tersebut pernah terjadi pada bulan Mei tahun ini, namun telah ditertibkan oleh Polsek Nanga Mahap bersama Pemerintah Desa,” ujar Albertus.

Masyarakat setempat menyambut positif upaya penertiban yang dilakukan oleh Polsek Nanga Mahap dan Pemerintah Desa setempat. Hal ini juga dibenarkan oleh petugas kesehatan dari Rumah Sakit Pratama, yang menyatakan bahwa tidak ada aktivitas PETI di sekitar rumah sakit.

"Oh benar itu, sudah tidak ada aktivitas PETI di sekitar Rumah Sakit,"kata Petugas Kesehatan dari Rumah Sakit Pratama membenarkan.

Kapolsek Nanga Mahap IPDA Eric, menekankan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Nanga Mahap demi menjaga lingkungan dan pelestarian hutan dan lahan.

"Kami akan terus melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI,” ujar IPDA Eric.

Selain patroli, ungkap IPDA Eric, Polsek Nanga Mahap juga melakukan upaya preventif dengan memasang banner himbauan larangan PETI serta sosialisasi langsung kepada masyarakat secara masif melalui Bhabinkamtibmas.

“Dengan upaya ini, diharapkan lingkungan Kecamatan Nanga Mahap tetap aman dan bebas dari aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu ketentraman masyarakat,” tukasnya.

(Yongky) TNN


Sumber: Kapolsek Nanga Mahap IPDA Eric Ibrahim Pattimura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Kerjasama Indonesia - Filipina, DPO Senat Filipina Mantan Wali Kota Bayan Ng Bamban Alice Guo Berhasil Dibekuk di Tangerang

BANTEN, TN - Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) mengonfirmasi penangkapan mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo yang juga dikenal sebagai Guo ...


Postingan Lainnya