Rabu, 26 Juli 2023

Pemkab Dan Satpol PP Bekasi Tak Responsif Laporan Kecamatan, Sofyan Hadi : 'Kan Digaji Ama Rakyat, Kalo Gak Berani Jangan Jadi Pemimpin!

KABUPATEN BEKASI, TN - Persoalan Bangunan Liar (Bangli) di wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menjadi sorotan tajam Camat Tambun Selatan, Sofyan Hadi, akibat lamban dan tak responsifnya pihak Pemkab.Bekasi dalam menanggapi laporan melalui koresponden resmi yang di layangkan pihak Kecamatan Tambun Selatan terkait mengenai penanganan Bangunan Liar (Bangli) berdasarkan atas keluhan masyarakat,. (26/07/2023).

Hal tersebut di kemukakan Camat Tambun Selatan, Sofyan Hadi saat di jumpai Awak Media di Kantor Kecamatan Tambun Selatan sementara.

"Bangli di Kalimalang itu di bersihin...malu kita ngeliatnya, tapi jalannya juga harus di benerin..jangan sepotong - sepotong," tegas Sofyan Hadi, (26/7/2023) Siang pada Awak Media.

Lanjutnya," Maksud saya yang dari Kota Bekasi sampai Toyo Giri di selesaikan saja....ya iyalah ini kan kemauan masyarakat," imbuhnya.

Camat Tambun Selatan juga mengungkapkan bahwa hal tersebut telah di lakukan laporan melalui koresponden dari pihak Kecamatan Tambun Selatan ke Pemkab Bekasi, namun sampai saat ini tidak ada  tanggapan serius, serta secepatnya di respon Pemkab Bekasi terkait laporan tersebut.

"Responnya cepetlah, inikan kemauan dari rakyat Tambun Selatan yang penduduknya bejibun," jelasnya.

Selain Kinerja Pemkab Bekasi di bawah kepemimpinan PJ Bupati, Dani Ramdan yang di nilai berkinerja lamban bin lelet, Camat Sofyan Hadi juga mengeluhkan tentang kerja Satpol PP Kabupaten Bekasi yang di anggapnya juga lamban alias lemot di dalam menyikapi persoalan yang dilaporkan pihak Kecamatan Tambun Selatan tersebut, kendati telah di lakukan koresponden secara resmi oleh pihak Kecamatan Tambun Selatan yang bersifat urgensi.

"Ya tugas Kabupaten lah, kalau saya kan Satpol PP nya terbatas cuma berapa orang, kalau dia kan (Pemkab-Red), orangnya buanyak bangat, lha orang darimana bae, daripada ora ngapa- ngapain....mending gerebeg aja tuh Kali Malang," tukasnya.
 
Camat Tambun Selatan menekankan bahwa,"Pemimpin kalo gak berani jangan jadi pemimpin bisa di ecek-ecekin bocah, kan die di gaji ama rakyat," pungkas Sofyan Hadi mengakhiri keluhannya pada Awak Media.

(JLambretta) TN

Selasa, 25 Juli 2023

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Komjen Pol Petrus Golose Dikukuhkan Sebagai Profesor Guru Besar Tetap di PTIK


JAKARTA, TN - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Dosen Tetap Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Bambang Soesatyo mengapresiasi pencapaian akademik Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Golose yang telah dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap/Profesor Bidang Ilmu Kepolisian. Khususnya bidang Transnational Organized Crime, dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)/Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Sesuai surat keputusan Menteri Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 28862/M/07/2023 tertanggal 8 Juni 2023.

"Orasi ilmiah yang disampaikan Komjen Pol Petrus Golose tadi sangat mencerahkan. Berjudul 'New Psychoactive Substances: Tantangan Baru dari Perspektif Transnational Organized Crime'. Beliau membaginya dalam tiga poin, yaitu Kejahatan Narkotika dalam Perspektif Transnational Organized Crime; Emerging Threat: New Psychoactive Substances; dan Pengarusutamaan Konsep Depenalisasi. Kajian tersebut sangat bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan umumnya dan ilmu pengetahuan kepolisian khususnya," ujar Bamsoet usai mengikuti pengukuhan Guru Besar Komjen Pol. Prof. Petrus Golose, di auditorium Mutiara STIK, Lemdiklat Polri, Jakarta, Senin (24/7/2023).

Turut hadir antara lain, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menteri ATR/BPN RI Marsekal TNI (purn) Hadi Tjahjanto, Menpora RI Dito Ariotedjo, Ketua KPK RI Firli Bahuri, Kepala BSSN RI Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, serta mantan Kepala BIN Jenderal TNI (HOR) (Purn) AM Hendropriyono.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, kejahatan transnasional kini menjadi salah satu dari tiga jenis kejahatan non konvensional yang meningkat pesat. Bersama dengan kejahatan terhadap kekayaan negara dan kejahatan dengan implikasi kontijensi yang mengganggu aspek-aspek keamanan, politik, sosial, ekonomi, serta meresahkan masyarakat yang terjadi secara mendadak dan sulit diprediksi.

"Pada periode 2014-2019 saja, kejahatan transnasional meningkat sekitar 300 persen, sementara kejahatan kekayaan negara meningkat sekitar 200 persen. Sebagai bagian dari kejahatan transnasional, penyalahgunaan narkoba, kejahatan trans ekonomi dan kejahatan cyber yang peningkatannya sangat drastis," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menerangkan, Komjen Pol Petrus Golose sangat layak dianugerahi gelar profesor. Mengingat Komjen Pol Petrus Golose sangat aktif dalam dunia pendidikan terutama di bidang ilmu kepolisian dengan spesialisasi transnational organized crime, baik di dalam maupun di luar negeri. Terbukti Komjen Pol Petrus Golose pernah mengajar di sejumlah perguruan tinggi di luar negeri, diantaranya University of Ljubljana di Slovenia dan Hongkong Police College di Hongkong.

Didalam negeri, Komjen Pol Petrus Golose mengajar di puluhan perguruan tinggi yang tersebar dari Sumatera hingga Papua. Termasuk mengajar di sejumlah universitas negeri ternama seperti Pascasarjana Universitas Indonesia, Pascasarjana Universitas Pertahanan (UNHAN), Akademi Militer, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Sespimmen, Sespimti, Sesko TNI, Universitas Sriwijaya, Universitas Udayana, Universitas Sam Ratulangi, Politeknik Kesehatan Sorong, dan lainnya.

"Kontribusi Komjen Pol Petrus Golose dalam bidang akademik juga terlihat dari keaktifannya menuangkan pemikirannya melalui berbagai buku yang telah ia tulis dan publikasikan. Antara lain, Seputar Kejahatan Hacking, Deradikalisasi Terorisme, Invasi Terorisme, serta Inovasi dan Aktualisasi dari Bali Gebrakan Dr. Petrus Reinhard Golose," pungkas Bamsoet. 
 
(*) TN

Minggu, 23 Juli 2023

Terkait Airlangga Mangkir Dari Panggilan Kejagung, Pakar Hukum Pidana Tegaskan : 'Panggilan Berikutnya Penyidik Dapat Menjemput Paksa!'


JAKARTA, TN - Menteri Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto bisa dijemput paksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) apabila mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022.

Hal itu disampaikan Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar. Menurut, Fickar jemput paksa ini telah diatur dalam pasal 112 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Jika setelah dipanggil tidak datang maka penyidik (Kejagung) memanggil kembali dengan perintah. Membawa (paksa Airlangga) ke tempat penyidikan,” kata Abdul Fickar, Jumat (21/7/2023). 

Dirinya memperingatkan Ketua Umum Partai Golkar itu agar bersikap kooperatif hadir dan menjalani pemeriksaan pada Senin depan (24/7/2023).

“Penyidik berwenang memanggil dalam rangka pemeriksaan penyidikan dan orang yang dipanggil wajib datang,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Airlangga Hartarto mangkir dari pemanggilan Kejagung, Selasa (18/7/2023). Dia dijadwalkan pemanggilan ulang pada Senin depan, (24/7/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan terhadap Airlangga juga berkaitan dengan telah ditetapkannya tiga tersangka korporasi dalam kasus ini yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Pemanggilan Menko Perekenomian itu guna mencari tahu proses pemberian izin ekspor CPO. Diantaranya “Menggali dari sisi evaluasi kegiatan, menggali dari sisi pelaksanaan kebijakan, karena kebijakan ini sudah merugikan negara yg cukup siginifikan, menurut putusan Mahkamah Agung kurang lebih Rp 6,47 kerugiannya,” papar Ketut, Selasa (18/7/2023).
 
(Yadi) TN

Sabtu, 22 Juli 2023

Hadiri Acara Capaja TNI-Polri 2023, Wapres : Para Capaja Dibentuk Untuk Mengabdi Pada Pancasila, UUD 1945, NKRI Dan Bhinneka Tunggal Ika


JAKARTA, TN - Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menghadiri acara pembekalan kepada Calon Perwira Remaja (Capaja) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2023, di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/07/2023). Pada kesempatan tersebut, Wapres menyampaikan bahwa sebagai elemen bangsa yang bertugas untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara, personil TNI dan Polri harus selalu mengaktualisasi diri dan menjaga integritas untuk memegang teguh bakti dalam menjaga Negara Republik Indonesia.

“Saya yakin para Capaja akan mampu menjadi ujung tombak dalam menjaga keamanan dalam negeri, dengan terus menjaga komitmen, mengasah kecakapan diri, serta menjalankan tugas kepemimpinan dimana pun Saudara ditempatkan,” tutur Wapres.

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, aktualisasi diri dan komitmen kebangsaan penting untuk terus dijaga, karena para Capaja TNI-Polri nantinya memiliki potensi untuk menjadi pemimpin di berbagai tingkat kepengurusan di pemerintahan yang memiliki akses terhadap pembuatan kebijakan dan regulasi. Dengan bekal ini, Wapres meyakini, faktor tersebut dapat membawa para capaja menjadi pemimpin yang amanah.

“Kelak menjadi pemimpin yang dapat diteladani, tangguh dan menjunjung tinggi integritas, serta profesional dan amanah dalam melaksanakan tugasnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” imbuh Wapres.

Wapres pun berpesan, agar pendidikan yang telah diraih dalam pendidikan calon perwira tidak hanya berhenti sebatas seremonial saja. Lebih dari itu, pendidikan Capaja ini harus mampu membentuk kemampuan sosial lainnya diluar kemampuan akademis.

“Eksistensi Pendidikan Capaja sejatinya mencakup berbagai aspek krusial bagi lahirnya pemimpin masa depan. Tidak berhenti pada penyelenggaraan fungsi pendidikan profesi, tetapi juga pembentukan kemampuan manajerial, kepemimpinan, maupun kompetensi akademis,” pesan Wapres.

Menutup sambutannya, Wapres mengimbau kepada para Capaja TNI-Polri untuk terus mengamalkan sumpah prajurit yang telah diucapkan dan tidak berhenti dalam menjaga nilai-nilai Sapta Marga ketika sudah menjalankan tugasnya di penempatan masing-masing.

“Tentunya saya juga berpesan agar para Capaja tidak pernah berhenti dalam menjaga nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI, Tribrata, dan Catur Prasetya Polri, serta mengabdi untuk Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika,” pungkas Wapres.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan terima kasih atas kesediaan Wapres untuk memberikan pembekalan kepada para Capaja TNI Polri Tahun 2023. Ia berharap pembekalan yang diberikan pada hari ini dapat menjadi bekal bagi para Capaja dalam menjalankan tugas di kesatuan masing-masing.

“Semoga pembekalan ini dapat bermanfaat bagi para Calon Perwira Remaja TNI-Polri dalam mengawali tugasnya kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ungkap Sigit.

Hadir pada acara ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan M. Mahfud MD, Panglima TNI Yudo Margono, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Para Kepala Staf Angkatan, Wakil Menteri Pertahanan M. Herindra, Komandan Jenderal Akademi TNI Teguh Arief Indratmoko, dan para Capaja TNI Polri Tahun 2023.

Sementara Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Velix Wanggai, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Politik dan Hubungan Kelembagaan Robikin Emhas. 

(NN/AS) TN

Kamis, 20 Juli 2023

Tak Ada Komunikasi, Laporan, Papan Proyek Dan Pengaman Jalan, Proyek 'Lembu Kali' Desa Satria Jaya Dikeluhkan Serta Protes Warga Dan Desa


KABUPATEN BEKASI, TN - Pekerjaan turap yang berlokasi di Rw 03 dan Rw 04 di jalur pengairan dikeluhkan warga yang tinggal dan terimbas oleh penggalian turap yang dianggap masyarakat selain tidak jelas dan tanpa permisi ditambah dengan proses penggalian yang tidak di lengkapi K3 sehingga mengkhawatirkan terjadi kecelakaan bagi para pengguna jalan tersebut. (19/07/2023).
 
Pasalnya pengerjaan pembangunan turap dinilai tak ada kejelasan di karenakan tidak adanya papan proyek yang terpampang sebagaimana seharusnya bagi para pemborong pekerjaan proyek pemerintah daerah lakukan, manakala ada terjadi persoalan di lokasi pekerjaan masyarakat maupun pemerintah setempat dapat menghubungi pihak pemborong pekerjaan tersebut.
 
"Tidak ada pak papan proyek pengerjaan di sepanjang proyek ini pak, yang kami liat sejak di kerjakan sampai saat ini," ungkap warga setempat yang di jumpai di lokasi pada Awak Media. (18/07/2023) siang.
 
" Ini digali lebarnya kurang lebih satu meteran, dalemnya bisa dua meteran, ini enggak ada pengamannya, nanti kalau ada kecelakaan bagaimana menghubungi pemborongnya, sedangkan papan proyeknya juga engga ada di pasang," kata Oman seraya menunjuk galian di samping rumahnya.
 
Selain tidak adanya papan proyek ditambah lagi tidak adanya komunikasi dan sosialisasi pihak pemborong bersama Pemkan Bekasi dalam hal ini PUPR maupun Pengairan bersama pihak Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara yang datang ke warga untuk memberikan informasi tentang pelaksanaan pekerjaan pembangunan turap yang di anggap warga tanpa permisi dan main gali-gali saja.
 
"Belum ada samapai saat ini, ini mungkin yang kososng-kosong dulu baru nanti komunikasi dengan yang isi, katanya sih, itupun belum jelas," ujar Oman.
 
"Ini juga sama yang punya tanah engga ada rumahnya juga engga izin, belon pada izin sih pak, ya kami warga kecewalahpak,"kata Yano menambahkan.
 
Ditegskan mereka bahwa,"Kami pengennya da komunikasi dari pihak pemborong maupun Pemda Kabupaten, sebab ini pekerjaan pemda Kabupaten, ya paling tidak permisilah kalo kata orang sini mah, jangan main gali-gali aja, kan kita kudu ada persiapan bebenah, yang penting jelas ada sosialisasi atau himbauan ke semua warga disini yang kena imbas penggalian ini," ungkap mereka.
 
Sedangkan Bambang warga Rt 02 - Rw 04 menegaskan bahwa,"Karena ini pemerintah atau Pemda yang bangun saya setuju-setuju saja, cuma cara sosialisasinya itu pegawai ya boleh dikatakan pemborong itu belon ada face to face ataau Door to door ke masyarakat, belon ada komunikasi," terangnya.
 
"Saya kecewanya tidak ada kominikasi dan juga ada pergantian kompensasi kepada warga mau dari pemborongnya atau Pemkab Bekasi yang penting ada pergantian," tegasnya.

Sementara Nunung dan onah warga lainnya menegaskan bahwa," Lha ini kerjaan pemborong kaga jelas, omong kaga apa juga kaga, ya sama ama orang pemerintahannya (Pemkab Bekasi -Red), jadi kaya orang-orangan sawah, lha ora pada ada batokkah,"kata Nunung setengah berteriak.
 
"Emang kaga ada omongannya bang, entu pemborong maen gali-gali aja..samberan kerera..lha pan orang pada susah lewat..mana dualeem emen galiannya, lha entu orang Pemdanya gek ora ada nyang nyampe kesini..jadi pada kaya bukan orang sekolahan..lha pada kerja di Pemda jadi kaya kaga ada otaknya," ungkap Onah menggerutu.
 
Ditanyakan tanggapan masyarakat tentang pemborongnya," Lha entu lagi Pemborong 'Samberan Luek", kerjanya cuman cari untung doaaang, kaga ada tanggung jawabnya," tandasnya dengan suara tinggi dengan mata melotot.

Proyek "Dedemit Kali" Atau "Lembu Kali"
 
Sementara Pihak Desa Satria Jaya, Sekdes Jamaluddin menerangkan bahwa," Oh mengenai pekerjaan yang berlokasi di Dusun II Rw 03 yang jalur pengairan itukan..kurang tahu itu pekerjaan darimana itu..dari Pemda atau darimana itu...soalnya kita belon ada laporan sampai saat ini ke Desa," terangnya.
 
"Kalau penggalian sih ada sekitar seminggu lebih mah, sekitar dua mingguan dah," tambah Sekdes.
 
Disinggung dengan banyaknya keluhan warga setempat terkait dengan pekerjaan proyek pembangunan turap tersebut.
 
"Ada Pro-Kontra, bagusnya..ya bagus ada pelebaran jalan untuk kepentingan orang banyak, kurang bagusnya itu..enggak ada laporan...tau anggaran darimana," tandas Sekdes.
 
"Terus," lanjutnya,"Kedua terkait turab itu diwilayah Rw 03 ini jangan sepotong-sepotong, tertibin-tertibin sekalian, itu juga tidak ada pembatas pengamanan jalan beresiko bagi pengguna jalan yang terpeleset jatuh masuk galian, itu kita bingung itu.. mangkanya Rt, Rw, Trantib, Kadus, Wakil Kadus pada ngeluh..soalnya enggak ada laporan lagi, entah itu gimana tindak lanjutnya..jangan sepotong-sepotong gitu," papar Jamaluddin.
 
"Kalau informasi ke saya baik dari pemborong maupun Pemkab Bekasi tidak ada sama sekali komunikasi. Seharusnya panjang berapa, lebar berapa warga juga harus tahu kita juga sebagai pegawai juga harus tahu, paling tidakkan di pasang Plang tuh, Plangkan wajib di pasang tuh, darimana-darimana, pekerjaan apa, terus berapanilai pekerjaannya, jadi jelas," tutur Sekdes.
 
"Itu juga terkait galian-galian itukan mengganggu jalan dan bikinmacet, apa lagi tidak ada pembatas, kalau terjadi insiden bagaimana?," tanyanya.
 
Terkait proyek ditegaskan bernama "Dedemit Kali" atau "Lembu Kali"  yang berlokasi di Rw 03 - Rw 04, Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi yang dianggap berbahaya selain tidak memiliki keterangan jelas serta tanpa adanya di lengkapi K3, sehingga beresiko bagi para pengguna jalan yang melalui jalur tersebut jatuh masuk lobang galian sedalam kurang lebih dua meter.Sekdes Satria Jaya, Jamaluddin memberikan himbauan kepada para Pemborong maupun Dinas terjait dan masyarakat.
 
"Himbauannya kepada Kontraktor atau pelaksana pekerjaan, dia harus lapor, kerjasama dengan Pemerintah setempat, Rt, Rw serta Tokoh masyarakat setempat, bagaimana dengan bantaran kali itu, ketertibannya seperti apa, tekhnisnya seperti apa...kan buat kita semua..paling tidak kulunuhun, soan dulu ke Desa, nanti kita tindak lanjuti dengan memberikan arahan kepada Rt-Rw  setempat dan Kadus, Trantib agar nanti biar di kawal. Pertanggungjawabannya juga kan begitu selesai mesti di lakukan pengawasan juga, 
 
kekuatannya berapa, kedalamannya berapa, jadi jangan sampai ketika di turab malah miring, kurang bagus jadinya..itukan jalur alternatif termasuk mengenai berita acara pelimpahankan mesti ke Desa, tapi sampai saat ini tidak ada laporan sama sekali," beber Sekdes.
 
Lanjutnya," Mengenaipelaporan kan masuk ke arsip Desa melalui saya selaku Sekertaris Desa, sebeb sekecil apapun aktifitas Desa wajib di ketahui dan di catat dalam arsip Desa melalui saya Sekertaris Desa, karena tidak ada kejelasan, laporan maupun keterangan, ya bisa di bilang itu Proyek "Dedemit Kali", soalnya deket Kali bae-bae ada 'Lembu", Bisa juga Proyek "Lembu Kali"," tandas Sekdes.
 
"Kami berharap kepada Dinas terkait dalam hal ini Pemerintah Daerah, tolong di tegur ...jangan setiap tahun selalu seperti ini, jadi di bawah selalu tidak tahu, seperti Rt-Rw..tiba-tiba ada pembangunan jadi "Planga-Plongo", jadi pada bingung bengong,"ujar Sekdes.
 
"Ada ketegasan dari Dinas terkait, Bapak PJ Bupati, kami berharap tolong di tertibkan Dinas-dinas  terkait pembangunan, Kontraktor-kontraktor agar mereka bekerja sesuai aturan," pungkas Sekdes Satria Jaya, Jamaluddin.

(JLambretta) TN

Selasa, 18 Juli 2023

Akibat Mencuri Motor Tetangga, RP Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Timsus Denintel Diseret Masuk Kandang Makodam I/BB

MEDAN, TN - Personel TNI AD dari Timsus Denintel Kodam I/BB berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial RP dari Desa Alue Teh Kecamatan, Bireuen Bayeun, Kabupaten Aceh Timur,Senin (17/07/2023) Pagi.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh Awak Media, tersangka diamankan pihak Timsus Denintel Kodam I/BB karena melakukan pencurian sepeda motor NMAX  milik korban yang masih tetangganya, Rita.

Dalam keterangannya 
Kapendam I/BB mengatakan bahwa, "Aksi pencurian sepeda motor milik korban yang dilakukan pelaku saat posisi sepeda motor kesayangan milik tetangganya tersebut terparkir di depan rumah korban pada awal bulan Mei 2023,"ujar Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian.S.Sos kepada wartawan di Media Centre Jalan Rotan,Medan Petisah,Selasa (18/07/2023) siang.

"Pelaku diketahui bernama Raji Pandi alias Pandek warga Jalan Garuda, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal Deli Serdang,ditangkap lantaran melakukan pencurian satu unit sepeda motor jenis metic NMAX," ungkapnya.

Masih kata Kapendam,setelah mengetahui keberadaan tersangka selanjutnya tanpa membuang-buang waktu,Timsus Denintel Kodam I/BB dipimpin Kaptemln Hendrik langsung berkordinasi dengan perangkat Desa Alue Teh, Kecamatan Bireuen Bayeun, Kabupaten Aceh Timur guna menangkap tersangka yang sedang berada dikediaman rumah rekannya.

"Dirumah temannya M Iwan. Tanpa adanya perlawanan akhirnya pelaku Raji Pandi alias Pandek berhasil ditangkap dari dalam rumah M Iwan dan selanjutnya pelaku langsung dibawa ke kota Langsa untuk diamankan," jelasnya.

"Setelah diamankan pelaku terduga kasus pencurian sepeda motor tersebut langsung dibawa ke  Mako Denintel Kodam I/BB untuk pengusutan selanjutnya serta guna kepentingan proses lebih lanjut," pungkas
Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian.S.Sos .

(Pendi) TN 

Senin, 17 Juli 2023

Secara Resmi H Djan Faridz Dan Gandi Sulistiyanto Soeherman Dilantik Sebagai Anggota Wantimpres Oleh Presiden Jokowi di Istana Negara


JAKARTA, TN - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Soeherman sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/07/2023) pagi.

Pelantikan dilandaskan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada para pejabat yang dilantik.

Usai pelantikan, Presiden Joko Widodo beserta tamu undangan lainnya memberikan ucapan selamat kepada para pejabat yang dilantik.

Gandi Sulistiyanto sebelumnya menjabat sebagai Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Republik Indonesia (Dubes LBBP RI) untuk Republik Korea, sementara Djan Faridz tercatat pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat pada Kabinet Indonesia Bersatu II periode 2009-2014 serta sebagai pembina dari sejumlah media cetak maupun online diantaranya, mediahukumindonesia.com, koranrepublik.com, wartaberitanasional.com,merdekaonline.net dan milleniumonline.website, juga termasuk media kualifikasi Internasional diantaranya, amun-ratv.com dan omikamitv.com.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, antara lain, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung.
 
(DND/UN/IRF/IKSN) TN

Kerjasama Indonesia - Filipina, DPO Senat Filipina Mantan Wali Kota Bayan Ng Bamban Alice Guo Berhasil Dibekuk di Tangerang

BANTEN, TN - Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) mengonfirmasi penangkapan mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo yang juga dikenal sebagai Guo ...


Postingan Lainnya