Jumat, 25 Agustus 2023

Forum Pengawal Demokrasi Minta KPK Segera Periksa Donny Tri Istiqomah Dan Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka


JAKARTA, TN - Kordinator Forum Pengawal Demokrasi (FPD) Iwan meminta KPK segera tangkap DPO Harun Masiku dan juga mendesak KPK memanggil ulang Donny Tri Istiqomah yang di duga telah menerima suap. Donny Tri Istiqomah sempat terjaring dalam OTT KPK, namun sempat di lepas sama KPK.

"Kami dari Forum Pengawal Demokrasi (FPD) mendesak KPK segera menangkap DPO Harun Masiku dan men-tersangkakan kembali Donny Tri Istiqomah. Kenapa KPK sempat melepas, ini sungguh aneh tapi nyata," kata Iwan Kordinator FPD saat melakukan pelaporan ke KPK RI di kawasan Kuningan Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Iwan mengatakan, sudah sungguh jelas sejumlah bukti-bukti penyuapan yang dilakukan Donny Tri Istiqomah. Seharusnya Anggota Tim Hukum DPp PDI Perjuangan ini sudah bisa dijadikan tersangka dalam kasus Harun Masiku.

"Segera tangkap dan tersangkakan Donny Tri Istiqomah yang terlibat suap menyuap terkait PAW salah satu anggota DPR RI dari PDIP. Jangan sampai hukum dipermainkan oleh segelintir pemegang kekuasaan," terang Iwan.

Donny Tri Istiqomah Pernah Ditangkap KPK

Tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah menerima uang sebanyak dua kali dari kader PDIP Harun Masiku di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat.

Penerimaan uang itu diketahui berdasarkan keterangan saksi yang sudah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan untuk terdakwa Saeful Bahri kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Pada sidang lanjutan hari ini, Kamis (23/4) dua saksi mengaku mengantarkan paket atau titipan yang berisi uang dari Harun Masiku untuk diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri.

Awalnya saksi bernama Kusnadi terlebih dahulu. Kusnadi merupakan staf DPP PDIP, tepatnya sebagai office boy (OB) di DPP PDIP dan Rumah Aspirasi, yang sering membuat kopi untuk Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Dalam keterangannya, saksi Kusnadi menyebut pada pertengahan Desember 2019, dia diperintahkan Harun Masiku untuk memberikan titipan sebuah tas ransel berwarna hitam untuk diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah.

Tas ransel hitam tersebut diterima Kusnadi di Kantor DPP PDIP. Kusnadi menyerahkan tas ransel hitam tersebut kepada Donny saat bertemu di Kantor DPP PDIP juga. Namun, Kusnadi tidak mengetahui isi dari tas tersebut.

Selanjutnya, pada akhir Desember 2019, Kusnadi kembali diperintahkan Harun Masiku untuk memberikan titipan sebuah koper berwarna abu-abu saat berada di Rumah Aspirasi di Jalan Sultan Syahrir. Koper tersebut diperintahkan untuk diserahkan kepada Saeful Bahri melalui seorang bernama Geri yang akan mengambil. Lagi-lagi, Kusnadi juga tidak mengetahui isi dari tas tersebut.

Isi dari koper berwarna abu-abu tersebut diketahui berisi yang senilai Rp 850 juta setelah saksi bernama Patrick alias Geri bersaksi di persidangan usai Kusnadi memberikan keterangan.

Dalam kesaksiannya, Geri juga diperintahkan oleh Saeful Bahri untuk mengambil titipan uang dari Harun Masiku. Geri diperintahkan untuk mengambil titipan tersebut di Rumah Aspirasi dan bertemu dengan Kusnadi.

Koper berwarna abu-abu tersebut ternyata bersisi uang Rp 850 juta. Padahal, Saeful memerintahkan Geri untuk mengambil koper tersebut yang berisi uang Rp 1 miliar.

Uang Rp 850 juta tersebut selanjutnya disisihkan sebesar Rp 172 juta oleh Geri sesuai perintah Saeful. Sisanya, uang tersebut bersama koper itu diperintahkan untuk di antarkan ke kediaman Saeful di Bekasi dan dititipkan kepada supir pribadi Saeful bernama Ilham Yulianto.

Uang Rp 172 juta yang disisihkan sesuai perintah Saeful Bahri, Geri diperintahkan untuk mengambil uang Rp 2 juta untuk uang transportnya, sedangkan Rp 170 juta untuk diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah.

Uang Rp 170 juta tersebut diserahkan Geri kepada Donny di Kantor DPP PDIP yang disimpan di dalam kantong plastik.

Pada persidangan sebelumnya pada Kamis (16/4), saksi Ilham yang merupakan supir pribadi Saeful Bahri mengaku menerima sebuah tas ransel berwarna hitam dari Donny Tri Istiqomah di sebuah tempat di Megaria pada 16 Desember 2019.

Tas tersebut ternyata berisi uang yang disimpan di dalam kantong plastik bening. Namun, Ilham mengaku tidak mengetahui jumlah uang tersebut. Ia hanya melihat uang tersebut merupakan pecahan Rp 100 ribu.

Uang tersebut selanjutnya disimpan dan diserahkan kepada istri Saeful sesuai arahan Saeful.
 
(SB) TN

Rabu, 23 Agustus 2023

Diduga Tak Mau Dikonfirmasi Wartawan Terkait Pembangunan Desa, Camat Sukawangi 'Raib Bak Ditelan Bumi' Bikin Resah Jajaran Hilang Arahan


KABUPATEN BEKASI, TN - Acara Minggon yang di gelar Kecamatan Sukawangi pada Rabu (23/08/2023) Siang di Aula Kecamatan Sukawangi yang di hadiri oleh Camat Sukawangi beserta jajarannya, 7 (Tujuh) Kepala Desa dan perwakilan Desa bersama Perwakilan Koramil, Perwakilan Polsek, BPBD, PSM, dan Tim UMKM memunculkan fenomena menggelitik, dimana usai acara di gelar, Camat Sukawangi, Parno Martono tiba-tiba menghilang dari lokasi, terindikasi enggan di konfirmasi wartawan terkait pembangunan di Desa Suka Daya.
 
Pada Minggon kali ini membahas persoalan yang lebih terfokus pada kekeringan atau kesulitan air serta persiapan menghadapi pagelaran MTQ tingkat Kabupaten Bekasi.
Dalam penyampaiannya dalam rapat Minggon tersebut Camat Sukawangi Parno Martono mengatakan,"Tadi kita menanggapai tentang adanya BPBD, tadi..kemaren saya juga di telepon sama pak Kala, insya allah dalam kegiatan MTQ full, jadi full kekurangan apapun nanti mereka tinggal bikin surat yang memang kita Sukawangi itu kaitannya kesulitannya air," katanya.
 
Usai acara berlangsung sejumlah Awak Media bermaksud mewawancarai Camat Sukawangi, Parno Martono terkait pembengunan di Desa Sukadaya yang diduga tidak ada kejelasan (Tanpa Adanya Papan Proyek Pengerjaan-Red) di lokasi pembengunan.Dan hal tersebutpun telah disampaikan kepada Camat Sukawangi dimana kemudian disetujui, "Iya Siap," kata Camat Parno.
 
Namun anehnya usai acara berlangsung sang Camat sudah tidak terlihat lagi batang hidungnya di lokasi tersebut, kendati sejumlah Awak media yang berusaha mencari keseantero Kecamatan namun tak ditemukan. 

Sementara dari pihak BPBD yang di wakili Theo sebagai Satgas PB usai acara berlangsung mengatakan bahwa,"Kami akan mensupport kegiatan MTQ, sehingga kegiatan MTQ di Kecamatan Sukawangi agar berjalan semaksimal mungkin," ungkapnya pada para Awak Media.
 
Ditanyakan kaitannya dengan kegiatan MTQ, Ia menjawab,"Kami mensupport apa yang menjadi kegiatan seharusnya khususnya fokus di kekeringan, fokus pengiriman air bersih untuk acara MTQ dan Masyarakat di Kecamatan Sukawangi ini," jelasnya.
 
Disinggung tentang keberadaan Camat Sukawangi usai acara,"Saya tidak tau dan kita dari BPBD juga ingin komunikasi dengan beliau, tapi enggak tau kemana beliau," terang Theo usai wawancara.
 
Selain itu Staf Kecamatan Amo saat ditanyakan keberadaan Camat juga megatakan tidak mengetahui."Gak tau..P Camat kemana..coba cari aja," jawabnya.

Sedangkan Kasi PMD, Karya saat di jumpai para Awak Media di Lobby Kantor Kecamatan dan di tanyakan tentang keberadaan Camat, Parno justru menanyakan sebaliknya para para Awak Media.
 
"Saya juga ada janjian sama Kesra, Kesra sayakan ada tujuh nih Saya ada yang lebih penting lagi nih, saya ini taadinya mau kumpulin dia ketempat Majlis Ta'lim, buat ini, katanya tadi di bawa sama lurah siapa tau...tadikan kalian di luar..nah saya di dalam..jadi yang tau keluar duluankan abang, nah saya malah didalem," bebernya.
 
"Malah kita bingung..Kecolongan , gak tau kemana perginya," potong Staf lainnya.
Lanjut Karya,"Kan barengan saya belakangan keluarnya, lha abang-abangkan di depan pintu keluar," tandasnya.
 
Ditanyakan kenapa Pak Camat bisa menghilang secepat itu Kasi PMD berdalih itu bukan menghilang namun kemungkinan di bawa kabur Kades,"Bukan menghilang, kalau bahasa menghilang salah, kayaknya di bawa sama Kepala Desa mana nih, terkait persiapan MTQ besok tanggal 4 (Empat) disini, ada lokasi buat tamu di Desa Sukabudi, kayaknya mungkin kesana, panggung utama disitu, panggung kehormatan disitu ada yang datang kesitu PJ kan, mungkin beliau survey, setelah hasil survey saya menurut saya bagis tapikan menurut dia kan belon tentu, kalau saya kan ciman Kasi," tutur Karya.
 
"Saya mah tadinya juga sudah ngomong sama Kesra, katanya jangan kemana-mana habis ini beliau mau ada arahan..eh pas selesai ude kaga ada," ujar Karya.
 
"Mana saya juga mau nganter ke Kecamatan-Kecamatan mau kerumah Khafilah-khafilah, sebab semua Kecamatan se Kabupaten Bekasi, semua Khafilahnya disini semua, saya yang nganter-nganter, Camatnya kaga ada," tukas Kasi PMD, Karya terlihat kebingungan.

Para Awak Media bergegas ke Desa Setia Budi, sayangnya sudah sepi, kemudian di lanjutkan kekediaman Kades Setia Budi, Iimudin.
 
"Saya pulang duluan dan enggak bareng dengan Pak Camat, jadi saya enggak tau Pak Camat kemana," jawab Kades Setia Budi Iimudin yang akrab di sebut "Kades Pitung".
 
Menghilang atau Kaburnya Camat Sukawangi dari kejaran para Kasi dan BPBD serta perangkat lainnya termasuk para Awak Media menjadi fenomena tersendiri dalam dunia per Camatan di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan pantauan Awak Media di lokasi, banyak para Kasi maupun lainnya yang terus berusaha mencari keberadaan sang Camat Sukawangi Fenomenal, Parno.

Diketahui sejumlah Awak Media sebelumnya telah meminta waktu dengan Camat Sukawangi, Parno Martono untuk meminta tanggapannya terkait kegiatan pembangunan  di lingkungan dalan Desa yang tidak menggunakan papan proyek dan para Awak Media saat ingin konfirmasi pada Kades Sartija guna mendapatkan keterangan jelas, namun Kades Sukadaya beserta seluruh Kaur dan Staffnya tidak ada di Kantor Desa, yang tertinggal hanya di bagian pelayanan.
 
"Semuanya pada ke Kecamatan Sukawangi bang, ada Minggon Kecamatan," kata bagian pelayanan.
 
Dikejar para Awak Media pada Minggon di Kecamatan justru Kades Sukadaya tidak ada di acara Minggon berdasarkan pantauan Awak Media di lokasi acara.Hal tersebut juga di ungkapkan oleh Kasi di Kacamatan.

"Kades Sartija enggak ada, tadi yang ada istrinya saja," terang Kasi PMD, Karya.
 
Camat Borokokok" atau Camat "Bolokocot"

 
Terkait akan adanya fenomena prilaku Camat Parno Martono di Kecamatan Sukawangi tersebut membuat Kordinator Nasional Perlindungan Wartawan dan Keselamatan Wartawan Seluruh Indonesia (APKWSI), Danny Silalahi angkat bicara.
 
"Menilai prilaku Camat Sukawangi, Parno Martono seperti itu terhadap anak buah serta Staik Holder terkait termasuk dengan para Wartawan dapat di pastikan tidak layak untuk menjadi Camat, tidak berintegritas dan tak memiliki kapasitas sebagai seorang Camat, sebab seorang Camat harus dapat merangkul semua elemen bukan menghindar dari persoalan, apa lagi ini menyangkut dengan berbagai elemen dengan berbagai keperluan yang justru mereka menunggu arahannya agar dapat mensukseskan acara yang akan di gelar oleh pihak Kecamatan itu sendiri yang berada di bawah kepemimpinannya selaku tuan rumah acara," ungkapnya.
 
"Dan ini aneh, seolah dan terkesan tak bertanggung jawab terhadap pekerjaannya, dengan memunculkan isu Camat di bawa kabur Kades, waduh..adanya isu ini seperti meng "Kambing Hitam" kan para Kades di Kecamatan Sukawangi yang notabene tak tahu di mana keberadaan sang Camat usai di konfirmasi wartawan" imbuh Danny.

Lanjutnya,"Ditambah lagi dengan konfirmasi para Awak Media yang sudah disepakati sebelumnya untuk dapat memberikan tanggapan terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan di Desa Sukadaya yang terindikasi tak ada kejelasan dan Camat justru terkesan menghindar untuk memberikan penjelasan dan tanggapannya kepada para wartawan dengan melakukan aksi "Menghilang Bak Ditelan Bumi" atau "Hilang Lenyap Tanpa Prana", nah hal ini patut diduga adanya kolaborasi terselubung antara Camat Sukawangi, Parno Martono dengan Kades Sikadaya, Sartija yang berdasarkan keterangan pihak Desa hadir dalam Minggon Kecamatan namun nyatanya tidak ada di acara Minggon Kecamatan," tutur Kordinator Nasional APKWSI .
 
"Kami dari APKWSI menegaskan bahwa, para Oknum Camat yang melakukan aksi "Menghilang Bak Ditelan Bumi" atau "Hilang Lenyap Tanpa Prana"dalam acara apapun dengan meninggalkan berbagai persoalan termasuk alergi akan konfirmasi wartawan dapat di ketegorikan Camat "Borokokok" atau Camat "Bolokocot"!," pungkas Kordinator Nasional Perlindungan Wartawan dan Keselamatan Wartawan Seluruh Indonesia (APKWSI), Danny Silalahi.

(Joggie) TN

Panglima TNI Didampingi PangdanXII/Tpr dan Kapolda Kalbar Tinjau Penanganan Kebakaran Hutan Dan Lahan di Kalimantan Barat


KALIMANTAN BARAT, TN - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., bersama Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto mendampingi Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (23/8/2023).

Peninjauan dilaksanakan usai Panglima TNI mendarat di Lanud Supadio tepat pukul 09.15 WIB dengan didampingi Asops Panglima TNI, Kapuspen TNI, Waas Intel Panglima TNI dan Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB.

Setelah disambut Forkopimda Provinsi Kalbar, Panglima TNI bersama rombongan langsung melaksanakan pemantauan Karhutla dari udara menggunakan Helly Caracal, Helly Super Puma TNI AU serta Helly Polda Kalbar. Usai memantau dari udara, rombongan mendarat di Yonzipur 6/SD.

Panglima TNI kemudian meninjau Posko Terpadu Karhutla di Desa Anjungan Dalam, Kecamatan Anjongan. Ia menerima paparan dari Dandim 1201/Mph, Letkol Inf Daru Cahyo Alam didampingi Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono. Kemudian meninjau lokasi Karhutla di Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur.

Panglima TNI disambut personel gabungan dari TNI-Polri, Damkar, Manggala Agni dan BPBD Mempawah yang masih melakukan upaya pemadaman di lokasi. Dalam kesempatan ini Panglima TNI turut langsung menyemprotkan air untuk memadamkan api.

Saat memberikan keterangan pada Awak Media, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, dari laporan yang diterimanya, untuk personel pemadam di lapangan mengalami kesulitan saat memadamkan api.

"Memang kalau dilihat ada perlengkapan yang perlu dilengkapi. Sehingga dengan kedatangan saya ini nantinya akan saya susun lagi bagaimana operasional aparat kita yang di daerah ini agar dapat membantu penanggulangan terhadap Karhutla ini," katanya.

Kemudian kesulitan lainnya, kata Panglima TNI, mulai dari tidak adanya air di musim kemarau ini, kemudian personel di lapangan harus membangun embung dan menggunakan selang yang sangat panjang untuk mengalirkan air ke titik lokasi kebakaran.

Ia menyampaikan, kekurangan perlengkapan personel yang ada di Kalbar nantinya akan disusun kembali untuk dipenuhi termasuk juga untuk daerah-daerah lain. Kali ini, ia mengambil contoh di Kalbar karena saat ini sangat gencar dalam proses pemadaman Karhutla. 

"Juga nantinya daerah-daerah lain akan kita carikan solusinya. Nanti Prajurit kita di lapangan juga akan dilengkapi dengan perlengkapan sehingga nantinya bisa membantu proses pemadaman Karhutla," ujarnya, 

Panglima TNI menegaskan, dalam upaya penanggulangan bencana Karhutla harus ada kerjasama dari seluruh pihak termasuk masyarakat. Menurutnya kesadaran masyarakat untuk tidak membakar lahan di musim seperti ini harus terus disosialisasikan.
 
"Karena tanpa peran masyarakat dan Pemerintah Daerah setempat permasalahan ini tidak mungkin bisa diatasi. Sehebat apa pun prajurit kita, menghadapi kendala seperti ini tidak bisa sendiri," tegas Laksamana TNI Yudo Margono.

Usai meninjau lokasi, rombongan Panglima TNI kembali ke Lanud Supadio dan meninjau Posko Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Skuadron Wings 7 Lanud Supadio. Selanjutnya melaksanakan rapat terkait penanganan Karhutla bersama dengan Forkopimda Prov. Kalbar dan pihak terkait di Ruang Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar. 

(Pendi) TN

Jumat, 18 Agustus 2023

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Haryanto Akan Resmikan Proyek Pembangunan LRT, Pengamat Hukum : Kenapa Belum Dibayar, Memalukan!

JAKARTA, TN - Pengamat Hukum Arnol Sinaga, SE, SH, MH mengatakan sebelum proyek pembangunan Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta fase 1B beroperasi parsial pada 2024 akan diresmikan. Dirinya meminta kepada Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Haryanto (HBH) untuk melunasi pembayaran tanah warga yang belum dibayarkan.

"Aneh proyek pembangunan Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta fase 1B beroperasi parsial pada 2024 kok mau diresmikan. Padahal pembayaran tanah warga belum diselesaikan, tentu ini adalah penyerobotan atas nama pemerintah jika belum di bayar," kata Arnol sapaan akrabnya pria yang juga Pengacara Muda ini, saat diwawancarai, Jumat (18/08/2023) di Jakarta.

Apalagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak seharusnya mengesampingkan masalah ganti-rugi atas tanah, yang saat ini berdiri bangunan Stasiun dan Depo LRT (Light Rail Transit) Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Apalagi kata Mantan Ketua Relawan MARTABAT Jokowi Maruf Amin ini, proyek Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta fase 1B beroperasi parsial pada 2024 juga akan diresmikan Jokowi. Bahkan sudah jelas sejak HBH menjabat sebagai Walikota Jakarta Utara, hingga menjadi PJ. Gubernur DKI sudah ada surat perintah pembayaran dari Gubernur Sutiyoso.

"Kacau kalau masih ada Pejabat Gubernur yang tidak patuh pada aturan yang ada," tandas Arnol.

Surat Gubernur Sutiyoso saat itu tertuang tanggal 20 Desember 2001, antara lain SHM No.100, SHM No.79, SHM No.73, SHM No.52 dan Girik lainnya. Sertifikat Hak Milik (SHM) No 100; SHM No 79; SHM No 52 dan Girik C No 62 milik atas nama Nasan Bin Ridi Cs yang terletak di lokasi yang kini dikuasai Jakarta Propertindo, Badan Usaha Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang menjalankan usaha dan pelayanan LRT Jakarta.

"Kenapa kok belum dilakukan pembayarannya? Aneh dan memalukan sekali dan tidak tegak lurus terhadap program Pemerintahan Jokowi," singgung Arnol.

Sementara itu penerima kuasa untuk menyelesaikan masalah tanah SHM No 100 Pegangsaan Dua, Toni Limbong SH kepada media, Jumat (18/08/2023) di Jakarta menyatakan, sudah mengingatkan Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono, agar segera menuntaskan pembayaran ganti-rugi.

“Hingga kini kami memiliki SHM asli, bukti sah atas kepemilikan tanah yang sudah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Jakarta Propertindo serobot,” tegasnya.

Praktik curang seperti ini bisa menodai niat luhur Presiden Jokowi yang sangat concern membantu mengatasi transportasi umum yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Niat presiden segera mengoperasikan LRT Jabodebek dan tampaknya Pemprov DKI Jakarta segera mengekspansi LRT Jakarta Pegangsaan Dua Kelapa Gading Jakarta-Velodrome Rawamangun Jakarta Timur sampai Stasiun Manggarai (Jakarta Selatan), tidak akan mulus, sebab masih terganjal masalah belum tuntasnya ganti-rugi tanah,” ungkap Toni.

Pengacara Warga Pemilik Tanah Lakukan Somasi



Secara hukum pihak kantor pengacara yang mendapat kuasa Bank Summa (dalam likuidasi) pada 14 Desember 2021 sudah melakukan somasi terhadap Gubernur Provinsi DKI Jakarta/PT Jakarta Propertindo. Surat teguran tersebut menguraikan secara kronologis terkait tanah SHM No 100.

“Saya tidak menganggap Pak Heru selaku Pj Gubernur DKI Jakarta lalai menyelesaikan masalah ganti-rugi, tetapi bisa saja ada pihak-pihak lain tidak menyampaikan laporan yang jujur dan terbuka terkait masalah ini,” tambahnya.

Hingga kini, sertifikat asli No 100/Pegangsaan II masih dalam penguasaan Bank Summa dan belum pernah dilakukan peralihan dalam bentuk apapun kepada siapapun. Atas dasar yang kuat itulah, somasi atau surat teguran dilayangkan.

Terkait hal tersebut, sempat muncul optimisme saat Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan memulai proses pembebasan lahan untuk proyek LRT Fase 2A. Nantinya proyek ini akan melayani rute Pegangsaan Dua hingga Jakarta International Stadium (JIS).

“Pembebasan lahan masih dalam proses, tim pembebasan lahannya sudah dibentuk. Sekarang keseluruhan sedang bekerja,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/9/2022) silam.

Syafrin mengatakan, pembebasan lahan ditargetkan rampung pada tahun ini sehingga kegiatan konstruksi rute baru sepanjang 8,2 kilometer ini bisa dimulai pada awal 2023 mendatang.

Namun kenyataannya, sampai saat ini target tersebut belum jelas pencapaiannya.

“Terbukti tanah di Stasiun dan Depo LRT Pegangsaan Dua sudah bertahun-tahun belum tuntas juga,” pungkas Toni. 

(Syafrudin) TN

Kamis, 17 Agustus 2023

Cara Unik Sambut HUT RI ke 78, Pangkalan TNI AL Palembang Laksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Didalam Air

PALEMBANG, TN - Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023 dilakukan dengan berbagai cara. Salah satu cara perayaan unik yang rupanya cukup banyak dilakukan diberbagai lokasi adalah Pengibaran Bendera Merah Putih Bawah Air. 

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang pun menggelar Upacara Pengibaran Bendera Bawah Air dengan mengerahkan pasukan selam handal, Kamis (17/8/2023).

Usai memimpin Pengibaran Bendera Nerah Putih Bawah Air, Palaksa Lanal Palembang Letkol Laut (P) Yusan Taufik  menjelaskan nahwa," Seharusnya yang menjadi Inspektur Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Bawah Air adalah Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan tetapi saat ini beliau mengikuti upacara di Istana Negara," ungkapnya.

Lebih lanjut, Palaksa mengatakan bahwa," Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Bawah Air melibatkan 17 orang penyelam, terdiri dari 13 penyelam dari Lanal Palembang, 2 penyelam dari PT. Pusri Palembang, 1 penyelam dari Bahari Diving Club dan 1 penyelam dari Sriwijaya Diving Club," tuturnya.

Ditegaskan Palaksa Lanal Palembang,"Selain menumbuhkan kecintaan terhadap Negara, digelarnya pengibaran bendera di bawah air dilakukan untuk menumbuhkan rasa kebanggaan terhadap alam laut sehingga masyarakat bisa lebih peduli dengan terumbu karang," pungkas Letkol Laut (P) Yusan Taufik.

(SY) TN


Selasa, 15 Agustus 2023

Pernyataan KSS HKTA Perum Perhutani KPH Purwakarta Dibantah Ahli Waris, Aceng : Memang Pa Yayat Kenal Sama Bapak Saya Pa Ondo!?

KARAWANG, TN - Pernyataan Kepala Sub Seksi Hukum Kehumasan Tenurial Agraria (KSS HKTA) Perum Perhutani KPH Purwakarta, Jawa Barat, Yayat Sudrajat, terkait lahan di Blok Cijengkol, Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Karawang, yang dikisahkan telah dijual Ondo kepada Abdul Rojak, untuk kemudian di ruislag sebagai kawasan hutan yang dikelola Perhutani, dibantah keras oleh Aceng, salah seorang anak (ahli waris) Ondo. (15/8/2023).

"Gara-gara informasi itu, kemarin Sabtu saya sampai nyariin Pa Yayat ke KPH Purwakarta, sayangnya tidak ketemu. Kami sebagai ahli waris Bapak Ondo dengan tegas membantah pernyataan tersebut, lagian memang Pa Yayat kenal sama bapak saya Pa Ondo kan sudah lama meninggal. Karena kalau memang ada jual beli (antara Ondo dan Abdul Rojak) buktinya mana, kuitansinya mana, apakah diketahui ahli waris Bapak Ondo," ungkap Aceng, pada Minggu (13/8/2023).

Untuk menguatkan pendapatnya ini, Aceng menjelaskan bahwa anak almarhum Ondo berjumlah 7 orang, dari 7 anak ini ada salah satu yang pernah menjadi kepala desa (lurah) di Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Karawang (lokasi tanah Blok Cijengkol, red) bernama Acim Suparto, yang menjabat kepala desa hingga 3 periode. Acim menjabat Kades Mulyasari setelah orang tua mereka Ondo meninggal dunia, dan selama menjabat kepala desa, Acim meyakini tidak pernah ada catatan administrasi di kantor desa bahwa Ondo terlibat jual beli tanah miliknya di Blok Cijengkol dengan Abdul Rojak.

"Kaka saya Acim Suparto sudah 3 kali jadi lurah (kades) di Mulyasari, dan sepengetahuannya tidak pernah ada catatan di kantor desa bahwa ada jual beli antara Pa Ondo dengan Abdul Rojak. Anak Pa Ondo kan 7 orang, kalau ada jual beli ahli waris kan pasti tandatangan. Kenyataannya tidak pernah ada jual beli, baik tukar guling, pupuk kujang atau nama Abdul Rojak, semua ahli waris tidak pernah tahu nama dan istilah tersebut. Kita tahu ada nama Abdul Rojak setelah di persidangan saja, dulu kan tidak ada ribut-ribut sebelum perhutani mengklaim tanah tersebut," yakin Aceng.

Setelah jalannya persidangan ini, nama Abdul Rojak mulai di cari tahu para ahli waris Ondo, dan jejak Abdul Rojak dalam persoalan tanah di wilayah Ciampel diketahui jauh dari lokasi Blok Cijengkol.

"Kalau tanah Bapak Ondo itu yang sekarang masih jadi sengketa dengan Perhutani, sementara kalau cerita Pupuk Kujang dan Abdul Rojak itu yang kami dengar jauh dari tanah bapak saya sekitar 3 kilometer (km) dari situ. Jadi klaim Perhutani ini salah alamat sebenarnya, apa karena sekarang lahan tersebut bernilai sehingga Perhutani ngotot," ungkap Aceng.

Untuk meluruskan persoalan ini, Aceng bahkan meminta agar dikonfrontasi dengan Yayat Sudrajat langsung, agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Semenjak kasus ini naik di persidangan awal di PN Karawang tahun 2021, hingga PT di Bandung dan lanjut di MA Jakarta, kami ahli waris (Alm) Bapak Ondo tidak pernah bertemu langsung dengan Pa Yayat Sudrajat, padahal beliau ini kan pengacara pihak Perhutani. Saya yakin dalam hati beliau (Yayat Sudrajat, red) ada pertentangan dalam persoalan ini, mungkin karena sebenarnya beliau mengaku salah makanya tidak pernah berani menemui kami ahli waris Bapak Ondo. Padahal kami siap dikonfrontir kapan pun, tunjukan bukti-bukti kepemilikan perhutani atas lahan bapak saya ini, selama ini kan cuma peta-peta saja," tantang Aceng.

Sementara itu, Elyasa Budiyanto, kuasa hukum Ara Cs, menjelaskan bila cerita Yayat Sudrajat atas lahan tersebut tidak benar, maka yang bersangkutan dapat dijerat pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 UU No. 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukum 10 tahun penjara.

Diketahui, pernyataan Kepala Sub Seksi Hukum Kehumasan Tenurial Agraria (KSS HKTA) Perum Perhutani KPH Purwakarta, Yayat Sudrajat, SH., yang dipersoalkan ahli waris Ondo ialah terkait lahan yang menjadi pokok gugatan (Blok Cijengkol / Petak 25) merupakan hutan negara hasil tukar menukar Perhutani dengan seseorang yang bernama Abdul Rojak pada dekade tahun 1970-an, pernyataan ini adalah hasil wawancara dengan yang bersangkutan dan telah dimuat pada sejumlah Media Online.

(Ilham) TN

Antisipasi Kebakaran Hutan Meluas di Kabupaten Sambas, Satgas Pamtas RI-Mly Bersama Polri Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman


KALIMANTAN BARAT, TN - Pos Gabma Temajuk Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK DPP Letda Arm Rizal dan Wadanpos Serda Yohanes Tommi berserta Prada Engelbertus Ricky dan Praka Sandy beserta Ipda Dwi Cahyo dan Bripda Muhammad Hafiz dari bantuan Polrest Sambas melaksanakan gerak cepat pemadaman kebakaran hutan di wilayah kabupaten sambas bekerja sama dengan anggota Kepolisian sub sektor Temajuk di Dusun Camar Bulan Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. pada (15/8/2023).

Respon cepat dan informasi yang akurat dari antar Instansi Kepolisian dan TNI khusus nya Pos Gabma Temajuk menuju titik lokasi kebakaran hutan di Desa Temajuk.

"Sampai saat ini kami masih berjuang melawan kobaran api yang membara agar tidak melebar luas ke arah penduduk Desa Temajuk," ungkap Danpos Gabma, Letda Arm Rizal pada Awak Media (15/8/2023). 

Lanjutnya, "Kegiatan ini merupakan wujud dari manunggal TNI bersana rakyat dan merupakan tugas dari Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK untuk membantu antar instansi serta masyarakat di sekitara Pos Gabma Temajuk serta kehadiran dan peran anggota Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar," tuturnya.

"Selama Kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan lancar tidak ada kerugian personil dari aparat maupun masyarakat. Bersama rakyat TNI kuat dari Rakyat untuk rakyat," pungkas Danpos Gabma, Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK DPP, Letda Arm Rizal.

(Yonar) TN

Sambut Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, APDESI Kabupaten Bekasi Menggelar Bimbingan Teknis Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Bandung

BANDUNG, TN - Di Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di tahun 2024, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi ...

NASIONAL


DAERAH