Selasa, 26 November 2024

PJ Gubernur Sumut, Agus Fatoni Ingatkan Para Ketua OPD Terkait Netralitas ASN Serta Tidak Golput Pada Pilkada Serentak 2024


SUMUT, TN – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, Penjabat (Pj.) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni mengingatkan kembali para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), serta tidak golput pada Pilkada Serentak 2024. Hal tersebut di sampaikannya di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Selasa (26/11/2024).

“Besok hari pemilihan, saya terus ingatkan hal ini, netralitas, netralitas ini yang utama, karena sudah diatur di dalam Undang-Undang, saya ingatkan ada sanksi bagi ASN yang tidak netral, ini pesan untuk kita semua,” kata Fatoni kepada para kepala OPD yang hadir.

Selain diatur dalam Undang-Undang, melalui sikap netral ini juga ingin menunjukkan komitmen yang telah dibuat pada saat deklarasi netralitas ASN, yang dilaksanakan beberapa waktu lalu pada masyarakat. Diketahui juga, Fatoni telah menerbitkan surat edaran tentang netralitas ASN pada Juli 2024 lalu.

“Ini tekad kita bersama, kita tunjukkan komitmen kita bahwa netralitas terus terjaga,” kata Fatoni.

Meski netral, ASN tetap memiliki hak pilih pada saat Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 nanti. Ia pun mengimbau kepala OPD untuk mengingatkan ASN ataupun pegawainya untuk datang ke TPS, guna memberikan hak suara.

Ia pun menjamin kebebasan memilih para ASN Pemprov Sumut. Ia juga tidak pernah memberi arahan untuk memilih di satu pihak. Menurutnya, hal tersebut bukanlah cerminan demokrasi.

“Meski netral, tidak boleh memberikan dukungan, ASN diberi kesempatan untuk memberikan hak suaranya di TPS, di TPS para ASN bebas memilih siapa saja tanpa paksaan, inilah prinsip bebas memilih pilkada yang kita miliki,” kata Fatoni.

Selain menyampaikan kedua pesan tersebut, pada kesempatan yang sama, juga dibentuk tim monitoring Pilkada di daerah. Hal tersebut bertujuan agar Pemprov Sumut secara langsung dapat memantau jalannya pilkada secara lancar, aman dan damai di daerah..

Para kepala OPD Pemprov Sumut akan menyebar untuk memantau jalannya Pilkada serentak di daerah. Sehingga seluruh potensi kerawanan yang ada dapat diatasi dengan cepat. 

“Tim monitoring sudah dibentuk, kita sebar kepala OPD kita ke seluruh daerah di Sumut, kita monitoring kelancaran Pilkada ini, kita harapkan Pilkada berjalan tanpa kendala apa pun,” kata Fatoni.

(Ucok) TN

Kamis, 21 November 2024

Bantuan Pada Warga Terdampak Banjir Kiriman Bogor Diberikan Tim Relawan 'Barisan Muda AKK' Cabup Dan Cawabup No.03 di Desa Sukarukun


KABUPATEN BEKASI, TN - Barisan Muda AKK yang bermoto "Muda Cerdas Berintegritas" selaku relawan dari pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bekasi nomor urut 3,  Dr Asep Surya Atmaja dan Ade Koswara Kunang SH memberikan bantuan sembako kepada para korban banjir di Rt 001/Rw 07, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada (21/11/2024).

Diketahui bahwa, korban rumah terdampak banjir mencapai 40 rumah terendam di wilayah Rw 07 sehingga para warga terdampak tersebut terpaksa mengungsi sejenak, namun tetap kembali kerumahnya guna membenahi kondisi rumah mereka masing-masing.

Dlam keterangannya Ketua Koordinator relawan Barisan Muda AKK mengatakanbhwa, "Pada hari ini kita memberikan bantuan berupa air mineral, Mie Instan, kayu putih dan yang lainnya kepada warga Sukatani yang ada di Desa Sukarukun yang terdampak banjir, mangkanya kami dari Tim Ade Koswara Kunang bersama Dr Asep kita turun langsung melihat dan memberikan bantuan kepada masyarakat secara langsung," ungkap Murdani Bontot.

Lanjutnya,"Unit rumah yang terendam dari pinggiran kali itu lumayan banyak, kurang lebih ada 40 an lebihlah karena memang yang pinggir-pinggiran itu memang terdampak dengan adanya banjir kirima,' jelasnya.

Terkait mengenai inisiasi yang muncul kemudian diimplementasikan secara langsung oleh Tim Relawan AA diuraikan oleh Tim relawan Barisan Muda AKK.

"Kami dari Tim Ade Koswara Kunang..kami selalu peduli keada masyarakat bahkan sebelum adanya banjir-banjir ini..ya, ketika pengurukan sungai ini kami juga ikut membentu bahkan kami ikut memberikan fasilitas seperti Bekko untuk melakukan normalisasi yang ada di kali. Sebelumnya sudah kerap kali kita lakukan," tutur Bontot.

Ditanyakan , apakah kegiatan tersebut akan di lakukan secara berkesinambungan di berbagai titik terdampak banjir di Kabupaten Bekasi .

"Ya berkesinambungan..nah rencananya kita akan ke Muara Gembong, pokoknya yang terdampak-terdampak oleh banjir kiriman dari Bogor kita akan turun langsung kepada masyarakat dan kita akanmemberikan bantuan-bantuan kepada masyarakat,"ujar Ketua Tim Penanggulangan Bencana AA.

Terkait mengenai Tim BPBD Kabupaten Bekasi yang juga telah hadir membantu masyarakat. Sisi manakah yang dilakukan Tim AA dalam menanggulangi warga terdampak banjir di lokasi terdampak terhadap  BPBD Kabupaten Bekasi.

"Kalau kami prinsipnya berbicaranya BPBD kalau memang ini sudah ada tendanya dan sudah ada fasilitasnya tetapi kita di luar dari Pemerintahan kita dari Tim pemenangan kita turun langsung kepada masyarakat. Jadi kita tidak melihat dari yang lain tetapi kita..kitanya yang turun langsung kepada masyarakat untuk melihat dan meninjau apa saja yang kekurangan-kekurangan di masyarakat yang di butuhkan. Jadi kekurangan-kekurangan yang dilakukan oleh Pemerintah itu maka Tim AA terjun untuk menyentuh langsung ke masyarakat," paparnya.

Ditanyakan, apakah kegiatan tersebut akan menjadi skala prioritas dan berkesinambungan manakala Paslon nomor urut 03 terpilih menjadi BUpati Dan Akil Bupati Bekasi.

"Pada prinsipnya kita sebagai Tim Pemenangan ketika Ade Koswara Kunang menjabat sebagai Bupati Bekasi di izinkan oleh Allah menjadi Bupati Bekasi, kami akan semakin intens dan akan semakin masif. Apa yang dibutuhkan oleh masyarakat ketika masyarakat terdampak...ya kitakan selalu bantu ketika Ade menang kita akan lebih masif dari pergerakan sekarang," bebernya.

Disentuh apakah Pemkab Bekasi selama ini dalam memberikan bantuan kepada masyarakat kurang tepat sasaran dan kurang mengena kepada para terdampak banjir sehingga relawan AA tampil menggenapi.

"Kami ketika kang Ade menjabat sebagai Bupati Bekasi kita akan lebih masif dan lebih intens untuk memberikan kalau memang ada hal-hal yang kurang dari suatu Pemerintahan, karena memang ketika Ade menjabat sebagai Bupati, ya itu adalah sebaga Bupati yang memang yang memiliki skala pemerintahan yang luas, maka dari itu kita akan selalu bantu. Bantuan ini termasuk normalisasi juga, turun juga, kita turun ke kali Cikarang..ya kita membantu normalisasi juga," pungkas Ketua dan Kordinator Tim Penanggulangan bencana relawan Barisan Muda AKK, Murdani Bontot.

(Joggie) TN

Senin, 18 November 2024

Sebagai Organisasi Penjangkau Aspek Sosial, Mendagri : TP PKK Sangat Membutuhkan Sosok Pemimpin Dan Tim Kerja Yang Kuat


JAKARTA, TN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Pembina Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) mengatakan, TP PKK sangat membutuhkan sosok pemimpin dan tim kerja yang kuat. Pasalnya, TP PKK adalah organisasi masyarakat yang besar dan menjangkau seluruh aspek sosial.
 
"Kalau sudah memang timnya kuat dipilih orang yang tepat dan kemudian ketuanya juga memiliki kemampuan untuk bergerak dan mau bergerak, itu pasti daerah itu akan hidup PKK-nya," katanya pada acara Pelantikan Ketua Umum (Ketum) TP PKK dan Pembina Posyandu serta Pengurus Pusat TP PKK dan Pembina Posyandu Masa Bakti 2024-2029 di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Mendagri menambahkan, TP PKK adalah organisasi masyarakat yang sangat penting lantaran memiliki jaringan hingga ke tingkat keluarga. Karena itu, organisasi ini perlu didukung oleh pihak yang memiliki kekuatan dan sumber daya yang kuat. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan Ketua TP PKK di daerah dijabat oleh istri kepala daerah. 

"Kenapa yang dipilih bukan orang lain, yang dipilih adalah istri dari the most powerful leader di daerah itu," ujarnya.

Dengan dukungan kepala daerah, Mendagri berharap, Ketua TP PKK daerah dapat menjalankan mesin organisasi sehingga berbagai program bisa terlaksana dengan baik.

"Adanya kemauan untuk bergerak dulu dan kemudian ada kemampuan," tegasnya.

Sebagai informasi, dalam kesempatan itu, Mendagri resmi melantik Tri Tito Karnavian sebagai Ketum TP PKK dan Ketum Tim Pembina Posyandu masa jabatan 2024-2029.

(Ikhsan) TN

Sabtu, 16 November 2024

Satgas Yonif 641/Bru Hadiri Rapat Sosialisasi Bagi Masyarakat Yalimo Mendukung Pilkada Yang Damai Dan Aman di Papua


PAPUA PEGUNUNGAN,TN - Satgas Yonif 641/Bru Pos Kout Elelim menghadiri rapat sosialisai dan komunikasi dengan Pemda, KPU dan Bawaslu agar semakin terjalin sehingga terciptanya kedekatan yang harmonis dan damai dalam melaksakan pilkada Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan, (16/11/2024).

Kegiatan yang di lakukan oleh personil Pos Elelim dengan turun langsung oleh Wadansatgas Kapten Inf l Gusti Ngurah Ketut Budiartana tentang menjaga keamanan wilayah Distrik Elelim yang akan di selenggarakan pilkada.

"Sosialisasi antara Satgas dengan Pemda, KPU dan Bawaslu juga harus di laksanakan sebagai sarana pendekatan dan dengan memberikan rasa aman bagi masyarakat di Distrik Elelim dan jajaranya," terang Wadansatgas pada Awak Media di lokasi.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Yalimo," tutup Kapten Inf l Gusti Ngurah Ketut Budiartana.

Sementara Pjs. Bupati Kabupaten Yalimo mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kehadiran Prajurit TNI dan Polri.

"Kami merasa lebih aman dan nyaman melaksanakan aktivitas dengan adanya bapak-bapak TNI dan Polri yang selalu menjaga keamanan di sekitaran kami ini," ujar Pjs. Bupati Kabupaten Yalimo.

Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang dan damai dan pada hari pelaksanaan pilkada.

"Terutama pada saat melakasakan pilkada kami berharap untuk bapak-bapak TNI dan Polri selalu waspada menjaga keamana bagi masyarakat di Distrik Elelim ini . Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut", pungkas Hasuka Hisage S.Pd., M.Pd.

(Tugiono) TN

Kamis, 14 November 2024

Isu Kurangnya Perlindungan Pekerja Migran Menyeruak, Mendagri Tegaskan, Pelindungan Pekerja Migran Perlu Jadi Perhatian Daerah!


JAKARTA, TN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pemerintah daerah (Pemda) perlu memberikan atensi pada isu pelindungan pekerja migran di wilayahnya masing-masing. Hal tersebut disampaikan Mendagri kepada awak media usai menerima kunjungan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (14/11/2024).

“Karena persoalan perlindungan pekerja migran ini menjadi sangat-sangat penting sekali. Tadi disebut oleh Beliau (Menteri P2MI) salah satu penyumbang devisa nomor dua setelah energi/migas. Kemudian juga ini menyangkut harkat martabat bangsa kita, dan kemudian lapangan kerja,” katanya.

Mendagri mengungkapkan, masih terdapat berbagai persoalan berkaitan dengan pelindungan pekerja migran dari hulu sampai hilir. Persoalan-persoalan ini membutuhkan perhatian khusus, baik dari Kementerian/Lembaga (K/L) terkait maupun pemerintah daerah (Pemda).Salah satu isu yang ditekankan Mendagri adalah pentingnya proses rekrutmen pekerja migran, di mana para calon pekerja harus mendaftar melalui lembaga penyalur kerja yang terdaftar dan diakui oleh pemerintah.

“Kita juga mengkoordinasikan upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah, terutama yang menjadi kantong-kantong untuk rekrutmen para pekerja migran, mulai dari tingkat desa. Kita bekerja nanti dengan Menteri Desa PDTT untuk mensosialisasikan,” ujarnya.

Mendagri mengingatkan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berpotensi terjadi ketika calon pekerja migran mendaftar melalui lembaga yang tidak terdaftar oleh pemerintah, karena sulit dilacak. Ia meminta Pemda yang menjadi kantong utama calon pekerja migran agar memaksimalkan peran Balai Latihan Kerja (BLK) dalam memberikan pelatihan yang memadai bagi para calon pekerja.

“Jadi jangan hanya sekadarnya, setelah itu dikirim. Apalagi ikut bermain dalam jejaring illegal human trafficking, illegal migrant ini, TPPO. Nah ini yang akan kami kerjakan,” tambahnya.

Usai penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, pihaknya akan menyiapkan Memorandum of Understanding (MoU) berkaitan dengan teknis-teknis yang perlu dilakukan oleh Pemda dalam melindungi pekerja migran. K/L terkait nantinya juga akan membantu dalam memberikan berbagai masukan kebijakan.

“Nanti kita berikan ya kantong-kantongnya, rekrutmen para pekerja yang sudah terdata di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran. Nanti kita beberapa pimpinan Kementerian/Lembaga akan memberikan masukan, briefing. Kemudian langkah-langkah apa yang dilakukan oleh daerah,” ungkapnya.

Dari hasil pertemuan dengan Mendagri, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menambahkan telah terjadi kesepakatan-kesepakatan yang akan ditindaklanjuti berkaitan dengan pelindungan pekerja migran. Hal-hal tersebut termasuk mempermudah layanan bagi pekerja migran lewat Mal Pelayanan Publik (MPP), serta pelatihan (vokasi) yang lebih bisa dijangkau masyarakat yang membutuhkan.

“Termasuk vokasi, vokasi itu pelatihan itu agak mahal memang. Nah di kantong-kantong PMI (Pekerja Migran Indonesia), di daerah-daerah yang memang mampu kita dorong itu mudah-mudahan bisa ada satu kebijakan bersama dari pusat,” tandasnya.

(Taufan) TN

Menjaga Kemerdekaan Pers, SMSI Usulkan Penyempurnaan Penataan Masyarakat Pers Indonesia Satu Pintu Di Komdigi


JAKARTA, TN - Untuk menjaga kemerdekaan pers dan kesinambungan eksistensi media secara proporsional, perlu memberikan masukan kepada Pemerintah tentang urgensinya penyempurnaan UU terkait media dan arti pentingnya Indonesia memiliki UU kedaulatan Digital. Terkait dengan masukan tersebut beberapa waktu lalu.

Pengurus Pusat Serikat Media Siber (SMSI) membentuk Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia.

Setelah SK Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia keluar pertanggal 9 November 2024. Tim Digital SMSI Pusat di Pimpin Prof. Rizal E. Halim, ngebut menggelar diskusi pada Kamis, 14 November 2024 di Kopi Godog, Jakarta.

Pada pengantarnya, dipertemuan diskusi terbatas tersebut, Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan, ada ide agar UU penyiaran, UU Pers dan Rencana UU Kedaulatan Digital di kordinasikan dalam satu pintu dibawah naungan Komdigi.

Mengapa hal tersebut menjadi urgen, karena dimasa akan datang untuk percepatan pembangunan dan menyongsong Indonesia Emas 2045.

Ketua Tim Kajian Kedaulatan Digital Indonesia SMSI Pusat, Prof Rizal Halim mengatakan, di era digitalisasi ini, jika pemerintah akan melakukan  penyempurnaan tatakelola masyarakat pers, maka banyak yang harus disinkronkan. Terkait hal tersebut, SMSI siap mendukung.

"Kita dorong agar OTT media digital ini dapat digawangi oleh Komdigi. Maka, SMSI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam meregulasi media-media digital di Indonesia di satu pintu Komdigi. Kita fokus pada domain yang dimiliki SMSI," terangnya.

Lanjut Rizal, SMSI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam meregulasi media-media digital di Indonesia. SMSI mendukung regulasi tersebut melalui satu pintu di bawah Komdigi.

Sementara itu, Sekjen SMSI Pusat Makali Kumar mengatakan, wacana di pemberitaan SMSI ditanggapi oleh anggota Dewan Pers.

"Ada yang nanya, apakah SMSI akan mendukung omnibus law? Kita fokus pada revisi UU penyiaran dan lebih simple lagi, kita dukung Komdigi menjadi leading sector yang mengatur pertumbuhan digital di Indonesia," serunya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Daerah dan Pendataan SMSI Pusat, Yono Hartono menambahkan, yang terpenting, Komdigi mampu menciptakan media digital yang sehat, berkelanjutan dan terintegrasi. Kami sepakat mendukung," ujar  Yono.

"Dengan ribuan anggota SMSI yang berbadan hukum dan mematuhi kode etik, sesungguhnya SMSI telah ikut andil besar mengatasi berbagai  hoaks dan lain-lain. Kedepan, penyelesaian masalah berbagai media dan platform jika terintegrasi di Komdigi, hal tersebut menunjukkan negara hadir di tengah masyarakat Pers," imbuh Yono.

(Red) TN

Senin, 11 November 2024

Organisasi Pers PPDI Desak Presiden Prabowo Agar Segera Intervensi Persoalan Perusahaan Pers di Indonesia


JAKARTA, TN - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat, Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani, S.H., M.H., CCDE., CLDSI, secara resmi meminta presiden RI, Prabowo Subianto, turut memberikan perhatian serius terhadap permasalahan Pers Indonesia. Jakarta, (11/11/2024).

Pernyataan itu disampaikan olehnya, pada konferensi Pers, usai memimpin rapat pleno penetapan kepengurusan Dewan Pengurus Daerah, Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPD-PPDI) DKI Jakarta. Dalam penjelasannya, Feri Sibarani merinci beberapa permasalahan yang kerap mengemuka, antara lain terkait dualisme pelaksanaan program kompetensi wartawan dan terverifikasi perusahaan Pers di Dewan Pers.

"Permasalahan dunia Pers Indonesia seakan tidak punya solusi. Padahal segudang masalah begitu nyata saat ini. Contohnya, soal dualisme pelaksana kompetensi wartawan, antara Dewan Pers dan BNSP. Disisi lain, dasar hukum Dewan Pers masih diragukan, karena pasal 15 ayat (2) UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers sesungguhnya tidak menggambarkan sertifikasi kompetensi, melainkan lebih kepada pelatihan-pelatihan jurnalistik. Karena sertifikasi kompetensi profesi hanya kewenangan Pemerintah berdasarkan UU No 13 tahun 2003 Jo PP No 10 Tahun 2018 Tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi," sebut Feri Sibarani, hari ini di Jakarta. 

Menurutnya, hal lain yang dianggap keliru juga kerap di atur oleh Dewan Pers. Dan terkesan dipaksakan kepada perusahaan Pers di Indonesia. Semisal menyangkut terverifikasi perusahaan Pers di Dewan Pers. Padahal menurutnya, hal itu benar-benar tidak dikenal dan tidak di ulas dalam Undang-undang Pers. Justru menurutnya, UU No 40 Tahun 1999 merupakan hasil agenda reformasi tahun 1998, dimana Pers harus bebas dan merdeka tanpa tekanan dalam bentuk apapun. 

"Aturan soal terverifikasi perusahaan Pers ini benar-benar menjadi jelmaan dari menteri penerangan di era Orde Baru. Dimana kala itu, setiap perusahaan Pers harus mendapatkan izin berupa SIUP untuk mendirikan perusahaan Pers. Bahkan barangkali syarat terverifikasi perusahaan Pers di Dewan Pers justru dirasa lebih sulit, karena ada puluhan persyaratan yang sangat sulit untuk dipenuhi, khusunya media-media kecil seperti di daerah," katanya.

Selanjutnya, dari penelusuran awak media ini, ditemukan di beberapa daerah provinsi Indonesia, bahwa diduga Dewan Pers atau aliansinya, menyebarkan informasi kepada seluruh jenjang pemerintahan, bahwa jika seorang wartawan tidak memiliki kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan belum terverifikasi perusahaan Persnya di Dewan Pers, maka tidak diberikan kesempatan untuk turut menyebarluaskan informasi di lingkungan pemerintahan dan tidak beroleh kesempatan kerjasama publikasi atas anggaran media. 

"Ya kami juga kerap mendengar isu itu di berbagai daerah Indonesia. Informasinya ada surat edaran itu, kepada semua pemerintahan, bahwa seakan-akan wartawan yang tidak memiliki kartu UKW dan tidak terverifikasi perusahaan Pers di Dewan Pers maka keberadaannya adalah wartawan abal-abal dan media abal-abal. Selain itu, nasib para wartawan dan media tersebut tidak mendapat kesempatan bekerjasama dengan pemerintah dalam hal publikasi. Artinya akibat peraturan Dewan Pers itu, ribuan wartawan dan perusahaan Pers bisa dirugikan," jelasnya. 
Ia juga mengatakan, perbuatan itu sudah menyebabkan hilangnya hak-hak konstitusional para wartawan. Yang seharusnya, para pekerja buruh tinta itu bisa mendapatkan penghidupan sebagai wartawan dengan melakukan tugas liputan dan bekerjasama iklan atau publikasi kegitan pemerintah, namun akhirnya, kesempatan itu tidak diberikan, melaikan hanya di nikmati oleh sekelompok wartawan dan media tertentu.

"Jadi ini lebih mirip dengan modus menciptakan kondisi, seakan-akan kartu UKW dan terverifikasi perusahaan Pers menjadi ukuran utama dalam mendapatkan anggaran publikasi di pemerintahan. Padahal faktanya, bagi yang memiliki kartu UKW pun tidak jaminan akan lebih piawai melakukan tugas jurnalistik dan membuat berita. Maka dari itu, kami dari PPDI meminta Presiden Prabowo agar memberi perhatian serius dan membantu memberikan solusi, karena ada puluhan ribu wartawan di Republik Indonesia yang kehilangan penghidupan karena aturan Dewan Pers telah membelenggu dan menghambat hak-hak puluhan ribu wartawan dan perusahaan media," tandasnya. 

Dia juga menjelaskan, bahwa sejumlah peraturan Dewan Pers telah berdampak menghambat, mengahalangi, dan merampas kemerdekaan Pers itu sendiri, dengan adanya isu atau opini yang dihembuskan ke publik, bahwa jika wartawan tidak memiliki kartu UKW dan perusahaan tidak terverifikasi di Dewan Pers, maka seolah-olah, wartawan dan perusahaan Pers tersebut tidak sah, atau kerap disebut abal-abal. 

"Jadi menurut hemat kami, telah banyak indikasi bahwa sejumlah kebijakan Dewan Pers justru telah bertentangan dengan tujuan dibentuknya Dewan Pers itu sendiri. Karena, hal yang menjadi tugas pokok Dewan Pers itu sesungguhnya adalah justru bersifat menjaga prinsip-prinsip kemerdekaan dan kebebasan Pers itu sendiri, antara lain, melindungi kemerdekaan Pers, mengembangkan kehidupan Pers, mengawasi pelaksanaan kode etik, menjadi mediator atas sengketa Pers yang terjadi, memastikan harmonisasi hubungan antara Pers, masyarakat dan pemerintah, memfasilitasi organisasi-organisasi Pers dan perusahaan Pers dan meningkatkan kualitas wartawan, serta mendata perusahaan Pers, "tutupnya.

Sebelum mengakhiri konferensi Persnya, Feri Sibarani, yang di dampingi oleh sejumlah pejabat DPP-PPDI, dan dua tokoh DPP-PPDI, pensiunan jenderal Polri, yaitu Irjen Pol (p) Abdul Gofur dan Brigjen Pol (p) Brigjenpol (P) Drs. Hilman Thaib Mandagi serta, Ketua DPD- PPDI DKI Jakarta, Hendra Ranto Sibarani SH dan Penasehat DPD-PPDI DKI Jakarta, Irwan Awaluddin SH yang turut memberikan dukungan morilnya guna terciptanya kondusifitas dan keadilan sosial bagi seluruh Insan Pers Nasional,. Menegaskan bahwa eksistensi Pers sangat krusial didalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga dapat berperan aktif untuk mendukung dan mengawal proses maupun progres dari perjalanan Pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama.

(Red) TN


Sambut Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, APDESI Kabupaten Bekasi Menggelar Bimbingan Teknis Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Bandung

BANDUNG, TN - Di Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di tahun 2024, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi ...

NASIONAL


DAERAH