Senin, 10 Juli 2023

Ketua MPR RI Bamsoet Hadiri Pengukuhan Ketua Umum Dan Pengurus DPP FA-BEM di Hotel Sahid, Jakarta


JAKARTA, TN - Ketua MPR Bamsoet menuturkan komposisi demografi saat ini didominasi generasi muda. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pemuda pada akhir tahun 2022 tercatat sekitar 65,82 juta, atau setara 24 persen dari total populasi. Dominasi pemuda pada komposisi demografi juga berdampak pada besarnya jumlah pemilih mula yang baru pertama kali menggunakan hak pilih dalam Pemilu.

Penambahan pemilih muda pada Pemilu 2024 diperkirakan mencapai 20 persen dari Pemilu 2019. Hingga Februari 2023, tercatat jumlah pemilih mula mencapai 117 juta pemilih, atau sekitar 57,3 persen dari total pemilih.

Survei Aksara Research and Consulting pada akhir tahun 2022 memperkirakan antusiasme pemuda untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024 cukup tinggi, mencapai 70,7 persen, dan hanya 5,1 persen yang diperkirakan tidak akan menggunakan hak pilihnya. 

Disisi lain, sekitar 24,2 persen koresponden masih belum menentukan sikap. Jumlah ‘massa mengambang’ yang cukup tinggi ini akan sangat tergantung pada dinamika politik ke depan.

“Artinya, suara generasi muda sangat menentukan hasil Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Banyaknya pemilih pemula ini tentunya membutuhkan literasi politik yang memadai, agar mempunyai kesadaran dan pemahaman dalam menentukan pilihan politik. Karena itu, kehadiran Dewan Pimpinan Pusat Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (DPP FA-BEM) dibawah pimpinan Ketua Umum Zainudin Arsyad dan Sekjen Rafli Maulana, menjadi sangat relevan. Tidak hanya sekedar menjadi ajang silaturahmi alumni, melainkan juga sebagai wadah berfikir para intelektual untuk meningkatkan literasi politik generasi muda,” ujar Bamsoet dalam pelantikan DPP FA-BEM, di Hotel Sahid Hotel Jakarta, Senin (10/7/23).

Turut hadir sebagai pemateri dialog antara lain, Ketua Yayasan Pendidikan dan Perumahan Kemhan RI Mayjen TNI (Purn) Musa Bangun, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Arie Gumilar, Direktur Institut Soekarno-Hatta dan Ketua Dewan Pembina FABEM Dr. (Can) Hatta Taliwang,. Mi.Kom, serta Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Muhammad Ryano Panjaitan, serta dua pemateri BAINTELKAM Polri dan Kabareskrim Polri.

Hadir juga dari Dewan Tinggi FABEM diantaranya, Dr. S. Aminuddin S.E M.M. MP.d, Dr. Irman Kolonel S.Fil. S.H M.H, dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed, Syafrudin Budiman SIP atau Gus Din, Nelson Idris, Rr. Dilla Damayanti, SKH, M.Kes, Anwar Esfa dan Diah Warih Anjari.

Lanjut Bamsoet menjelaskan, sebagian besar pemuda di Indonesia memiliki latar belakang pendidikan tingkat menengah ke bawah. Menurut data BPS, pada tahun 2022, jumlah lulusan SMA tercatat sebesar 39,6 persen, dan lulusan SMP sebesar 35,78 persen. Sedangkan jumlah lulusan perguruan tinggi hanya mencapai 10,97 persen. Kondisi ini jika tidak disikapi dengan bijaksana, sedikit banyak akan mempengaruhi terjadinya gradasi dalam kualitas pilihan politik generasi muda.

“Tingginya antusiasme pemuda untuk berpartisipasi pada Pemilu 2024, tidak serta merta berbanding lurus dengan minat mereka untuk bergabung dengan partai politik. Tercermin dari hasil survei bahwa hanya 13,6 persen pemuda yang menyatakan tertarik bergabung dengan partai politik, dan hanya 1,1 persen yang sudah benar benar berafiliasi dengan partai politik. Mengindikasikan masih kuatnya perspektif atau stigma negatif pemuda dalam memaknai eksistensi partai politik,” jelas Bamsoet.

Bamsoet menerangkan, literasi politik mayoritas pemuda pun masih belum ‘mapan’. Narasi terhadap politik lebih banyak dibentuk dan dipengaruhi oleh sumber ‘sekunder’ misalnya media sosial. Mengindikasikan belum optimalnya peran partai politik maupun organisasi sosial kemasyarakatan dalam melaksanakan pendidikan politik kepada generasi muda.

“Masih ada paradigma yang memandang keterlibatan pemuda pada Pemilu, sekedar dikaitkan dengan dorongan untuk meningkatkan partisipasi politik. Pemuda hanya dimaknai sebagai obyek untuk menghimpun suara. Jarang sekali dikaitkan dengan potensinya sebagai bagian dari solusi untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas,” terang Bamsoet.

Bamsoet menambahkan, Forum Alumni BEM harus mampu mengambil peran dalam membangun literasi politik generasi muda, agar tidak mudah diadu domba dan dipecah belah demi kepentingan politik sesaat. Dengan luasnya jaringan yang dimiliki, organisasi kepemudaan juga dapat membangun sinergi dan kolaborasi untuk bersama-sama menghadirkan narasi-narasi yang sehat dan konstruktif. Sehingga membantu menciptakan Pemilu damai dan bahagia.

“Kehadiran FA-BEM juga harus menjadi penegasan bahwa perjuangan generasi muda dan kaum intelektual untuk memajukan kehidupan bangsa, tidak boleh terhenti dan dibatasi oleh status keanggotaan dalam sebuah organisasi kemahasiswaan kampus. Pengalaman, ujian, dan tempaan yang telah dihadapi ketika masih menjadi aktivis BEM kampus, merupakan modal penting untuk terus berkontribusi sebagai sumberdaya pembangunan melalui organisasi FA-BEM,” ujar Bamsoet.

Ketua Umum DPP Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Zainudin Arsyad mengajak alumni BEM di seluruh Indonesia agar berperan dalam menjaga kedamaian dan keutuhan bangsa menjelang Tahun Politik 2024.

“Kita akui alumni BEM atau mahasiswa yang pernah memimpin lembaga di kampus pasti punya peranan. Punya pengaruh positif kepada masyarakat agar masyarakat menjaga kedamaian dan keutuhan bangsa kita.”

“Jangan sampai terpolarisasi dalam perpecahan. Kalau bisa, sesama anak bangsa itu pilihan politiknya berbeda, tetapi dia punya satu komitmen bahwa NKRI harga mati,” ungkap Zainudin saat pengukuhan DPP FABEM, di Jakarta, Senin (10/7/2023).

Pengukuhan pengurus FABEM ini merupakan yang pertama kali. FABEM sudah melakukan deklarasi pada 5 November 2022 dan mendapatkan SK Kemenkumham. Pada pengukuhan itu mengambil tema “Kolaborasi pemuda menjaga kedamaian NKRI menjelang tahun politik”.

“Maka itu, agar tidak terpecah, salah satunya seperti ini, silaturahmi alumni BEM,” imbuhnya.

Ia mengatakan alumni BEM memiliki latar belakang politik yang berbeda, pilihan-pilihan politik berbeda, pandangan politik berbeda, dan latar belakang organisasi berbeda. Namun, mampu disatukan dalam wadah alumni.

“Artinya ini bagian dari memberi contoh kepada pemimpin negeri ini dan stakeholder terkait, bahwa kalau dulu mahasiswa yang sering mengkritik dengan logika dan keberanian tetapi mampu bersatu dan damai,” ujarnya.

“Pengukuhan Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa dan Dialog Kebangsaan merupakan langkah awal sebagai jalannya organisasi yang maju dan berkembang," tegas Ketua Pelaksana Riki Pratama., M.Pd.

Aktivis Zainudin juga menegaskan FABEM berkomitmen tidak akan menyatakan sikap politik mendukung calon presiden (capres) ataupun calon wakil presiden (cawapres).
“Tapi pimpinan-pimpinannya silahkan menyatakan sikap politik. Itu hak prerogatif sebagai anak bangsa mengambil sikap politik. Namun, lembaga ini sebagai wadah silaturahmi rumah kita bersama Insya Allah kami akan tetap komitmen untuk independen, dan tak akan menyatakan sikap politik atas nama lembaga,” ujarnya.

“Atas nama pribadi, saya menganjurkan agar alumni BEM tidak boleh jadi penumpang dalam Tahun Politik 2024. Harus jadi bagian untuk menentukan pemimpin Indonesia ke depan lebih baik untuk kita” tutupnya.

Dewan Tinggi FABEM Ucapkan Selamat dan Sukses Pengukuhan FABEM
Sementara itu Syafrudin Budiman SIP dan Diah Warih Anjari dari Dewan Tinggi FABEM yang hadir di acara Pengukuhan FABEM dan Dialog Kebangsaan di Hotel Sahid Jakarta, Senin (10/7/23) mengucapkan selamat dan sukses.

Syafrudin Budiman SIP dikenal sebagai aktivis 98, serta aktivis mahasiswa selaku Ketua Senat Mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma (SEMA-UWKS) 2001-2022 dan Ketua DPP IMM Periode 2006-2008. Sementara Diah Warih Anjari adalah aktivis perempuan yang juga pengusaha asal Solo.

Gus Din sapaan akrabnya merasa bangga bersama FABEM, karena sudah dipilih dan dikukuhkan sebagai anggota Dewan Tinggi FABEM. Politisi muda PAN ini mengucapkan selamat dan sukses atas dikukuhkannya kepengurusan perdana FABEM periode 2023-2028.

"Kita ucapkan selamat dan sukses Pengukuhan Pengurus FABEM. Kegiatan ini sebagai reuni dan silaturahim para mantan aktivis mahasiswa, agar tidak ahistoris terhadap perjuangan dan gerakannya selama ini. Lewat FABEM nantinya, ruang-ruang aspirasi terus digelorakan untuk perjuangan demokrasi dan politik di Indonesia," ujar Gus Din.

Diah Warih Anjari aktivis perempuan dan pengusaha asal Solo ini juga senang bisa menjadi Dewan Tinggi FABEM. Kata Diwa sapaan akrabnya, para adik-adik mahasiswa dan alumni BEM-Senat Mahasiswa bisa saling sinergi menyuarakan aspirasi masyarakat.

"Selamat dan sukses buat FABEM. Kami yakin kedepannya organisasi ini semakin cerah dan terus menggelorakan perjuangan rakyat. Terima kasih kepada adinda Zainuddin Ketum DPP FABEM yang sangat energik dan pantang menyerah menyatukan suara dan aspirasi alumni BEM se Indonesia," ucap Diwa Crazy Rich asal Kota Solo ini.

Terakhir kata Diwa, dirinya siap memfasilitasi pembentukan dan pengembangan FABEM di Seluruh Indonesia, khususnya Yogyakarta dan Jawa Tengah. Kedepan FABEM bisa tampil menyatukan aspirasi dan perjuangan alumni mahasiswa terabaikan sejak reformasi 98.

"Para alumni BEM - Senat Mahasiswa Indonesia potensinya sangat besar dan bisa disatukan dalam wadah perjuangan. Kedepan juga harus dikongkritkan pada gerakan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama para alumni," pungkasnya. 

(Red) TN

Minggu, 09 Juli 2023

Program Kemanusiaan di Kabupaten Cilacap Mandul, Dua Anak Disabilitas Prioritas Utama Tak Tersentuh PKH, BPNT Dan Program Sosial Lainnya


CILACAP, TN - Setelah mendapat informasi dari warga tentang adanya anak  yang tinggal di Dusun Cipicung RT 03 RW 12, Desa Madusari, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap mengalami kelumpuhan. Mengetahui akan hal tersebut, Rita Mariana selaku Sekcam Wanareja langsung perintahkan personilnya bersama-sama untuk mendatangi lokasi dan berusaha mengusahakan bantuan dari Program Pemerintah baik Kabupaten, Provinsi maupun Pusat terhadap dua warga yang mengalami lumpuh sejak kecil, pada Sabtu (08/07/2023).

Orang tua dari warga lumpuh tersebut mengatakan,"Dua orang anak yang pertama bernama Dewi Anggraeni usia 14 Tahun, dan anak yang ke Dua Hamjah Saputra berusia 5 Tahun yang mengalami sakit lumpuh layu," kata Heni.

Menurut Heni  kedua anaknya  ini, sejak lahir tidak dapat beraktifitas di luar rumah seperti kebanyakan anak sebayanya, dikarenakan hal tersebut akibat dari lumpuh layu yang di deritanya.

"Mereka selama ini bertahan hidup dengan bantuan keluarga dan saudara serta para  tetangga yang ikut mengulurkan bantuan," ungkapnya.

Sekcam Wanareja, Rita Mariana saat di konfirmasi Awak Media membenarkan bahwa,kedua anak penderita disabilitas Prioritas Utama tersebut belum pernah mendapatkan bantuan baik dari Pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun Pusat dengan berbagai Program yang telah di gulirkan selama ini.

"Benar, kedua anak ini belum pernah mendapatkan bantuan dari Program baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten Cilacap sejak menderita kelumpuhan," ucapnya.

Lanjutnya,"Setelah mendapat informasi tentang warga yang lumpuh, saya langsung perintahkan personil saya untuk melakukan langkah-langkah kemanusiaan dengan mengumpulkan dana untuk di koordinir guna mengusahakan bantuan kepada dua anak ini,” ujar Rita di lokasi.

Mendapat kunjungan Sekcam Wanareja bersama beberapa personel, Heni ibu dari kedua anak itu menuturkan ucapan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kecamatan Wanareja dan Personilnya yang telah memberi perhatian serta akan berupaya mengusahakan bantuan sosial berkelanjutan dari Dinas terkait di Kabupaten Cilacap maupun Provinsi dan Pusat.

'Terima kasih banyak Ibu Sekcam, atas bantuannya yang sudah datang ke rumah saya dan sudah ikut meringankan beban kami berdua, Amin,"ucap Heni 
dengan nada sendu.

(Tino, Purwanti, Pipit) TN

Jumat, 07 Juli 2023

112 Konsumen Puri City Lapor ke Polda Jatim, Terkait Dugaan PT. MBC Lakukan Penipuan, Penggelapan Dan Pencucian Uang


SURABAYA, TN - Didampingi kuasa hukum Hufron, SH sebanyak 112 orang konsumen dari Puri City melapor ke Polda Jawa Timur, terkait pembelian apartemen yang tanpa kejelasan. Mereka menuntut agar direksi PT MBC selaku perusahaan yang menaungi apartemen Puri City ini mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Hufron sapaan akrabnya, para korban didampingi dirinya melaporkankan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang ke SPKT Polda Jatim. Kata dia, Polda Jatim sudah menerima laporan pihaknya dan sudah dibuatkan surat laporan nomor LP/B/394/VI/2023/SPKT/Polda Jawa Timur.

"Para korban sudah melapor ke Polda Jatim. Insya Allah sudah tinggal di proses ke tahapan penyelidikan. Semua bukti dan saksi sudah kita serahkan," kata Hufron, SH, Kamis (6/7/2023) kepada media di Surabaya.

Pengacara berambut putih ini menerangkan, para nasabah pembeli unit apartemen Puri City di jalan Soekarno Hatta MERR Kota Surabaya ini sudah berkali-kali meminta agar jajaran direksi melakukan serah terima unit. Akan tetapi sampai tahun 2019 unit belum ada dan tidak ada kelanjutan pembangunan.

"Parahnya lagi sampai 26 Juni 2023 belum ada serah terima. Jadi agar ada kepastian hukum kami melapor ke Polda Jatim, sebab somasi atau teguran yang diberikan tidak pernah digubris," terang yang berkantor di Jl. Ngagel Jaya Utara No.17, Pucang Sewu, Kec. Gubeng, Kota ini Surabaya ini.

Kata Hufron, Ec Dra Ninik Yuniarsih sebagai pelapor yang mewakili 112 nasabah yang lain sangat dirugikan dengan nilai Rp 27,9 miliar. Kemudian pelapor menuntut agar direksi diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku karena diduga melakukan janji janji, tipu muslihat.

Lanjut Hufron, semestinya pada 24 September 2021 pelapor sudah menerima unit, tapi ternyata sampai sekarang tidak kunjung serah terima. Tentu hal ini ada dugaan kuat pihak direksi akan mengalihkan aset-aset dan bukan bertujuan untuk kelanjutan pembangunan apartemen tersebut.

"Ternyata dana nasabah tidak digunakan untuk membangun. Untuk itu, pihaknya mengadvokasi para korban, agar Polda Jatim menindaklanjuti laporan ini dan segera mendalami apakah laporan ini ada unsur penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang," tambahnya.

Berdasarkan informasi dari beberapa pihak, ampai saat ini pembangunan masih 45-50 persen, dan tidak ada tindak lanjut sama sekali,” ujarnya.

Sementara korban Ninik Yuniarsih dari Perwakilan korban mengatakan dirinya secara pribadi dirugikan sebesar Rp 778 juta. Dan dirinya sudah membayar lunas, namun sampai saat ini belum ada penyerahan unit dari pihak pengelola.

”Saya tertarik membeli karena tempatnya strategis, dekat jalan tol, dekat sentra kuliner. Saya sudah membayar lunas Rp 778 juta sejak tahun 2019, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan terkait unit yang saya beli,” tutup Ninik. 

(Budiman) TN

Rabu, 05 Juli 2023

4 Orang Diperiksa Sebagai Saksi, Terkait Dengan Perkara TPPU Dan TPK Proyek BTS 4G Serta BAKTI Kemenkominfo Oleh Jagung Muda Tipidsus


JAKARTA, TN - Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Kapuspenkum menjelaskan bahwa keempat orang saksi yang diperiksa pada hari ini Rabu(05/07/2023) atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G beserta dengan infrastruktur pendukungnya tersebut yaitu berinisial atas nama WN, J, M, NPWH.

"Para saksi yang dilakukan pemeriksaan pada hari ini terkait dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 sebanyak 3 orang saksi yaitu diantaranya saksi berinisial atas nama WN selaku Ketua Tim Project Management Unit (PMU) BAKTI, J selaku Staf Pimpinan Direktur Utama BAKTI, M selaku Tenaga Ahli Project Manager Unit (PMU) BAKTI, NPWH alias EH selaku Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital.", ujar Dr. Ketut Sumedana. Rabu(05/07)

Kapuspenkum menjelaskan bahwasaannya keempat orang yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut, dilakukan untuk penyidikan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka berinisial atas nama Tersangka YUS dan sedangkan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tersangka berinisial atas nama  Tersangka WP, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022

"Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.", ujar Kapuspenkum.

(Andrea) TN

Selasa, 04 Juli 2023

Tim Tabur Berhasil Ringkus Terpidana Masuk DPO, Jaksa Agung : Segera Tangkap Semua Buronan Yang Masih Keliaran!

JAKARTA, TN -Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Tim Tabur menjelaskan bahwasannya pengamanan terhadap buronan tersebut dilakukan pada hari Selasa(04/07/2023) sekitar pukul 12:30 WIB, dan bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Tim Tabur juga menambahkan bahwasannya buronan yang dilakukan pengamanan pada hari ini yaitu atas nama INDRA TARIGAN yang merupakan seorang Penasihat Hukum yang bertempat tinggal di Apartemen Kalibata City Jalan Kalibata Raya No. 1 Kec. Pancoran Jakarta Selatan. Indra Tarigan diamankan oleh Tim Tabur dikarenakan yang bersangkutan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak, mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.

"Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 7151 K/Pid.Sus/2022 tanggal 26 Desember 2022, INDRA TARIGAN, S.H. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “dengan sengaja dan tanpa hak, mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.” dengan putusan sebagai berikut:", ujar Tim Tabur. Selasa(04/07/2023)

Tim Tabur juga menjelaskan bahwasannya atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka, maka yang bersangkutan dijatuhkan hukuman pidana penjara selama 8 bulan dan pidana denda sejumlah Rp250.000.000 subsidair pidana kurungan selama 6 bulan. Serta menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I / Terdakwa dan juga menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II / Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Pada saat diamankan, Terpidana meminta waktu namun atas penjelasan dan perlakuan yang baik, yang bersangkutan dapat diamankan oleh Tim tanpa ada proses pemaksaan, meskipun Terpidana tetap berupaya untuk menunda-nunda waktu. Akhirnya tepat pukul 13:00 WIB, Terpidana dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang oleh Tim Eksekutor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum.

"Saya mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman.", tegas Jaksa Agung.

(Andrea) TN

Sumber : Kejagung

Kerjasama Indonesia - Filipina, DPO Senat Filipina Mantan Wali Kota Bayan Ng Bamban Alice Guo Berhasil Dibekuk di Tangerang

BANTEN, TN - Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) mengonfirmasi penangkapan mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo yang juga dikenal sebagai Guo ...


Postingan Lainnya