Jumat, 29 September 2023

Pembangunan Cluster Royal Tam Disinyalir Tak Kantongi Izin, Yudi Thomas Sebut, Ini Akal-Akalan Pihak Pengembang Dan Kades Mangun Jaya


KABUPATEN BEKASI, TN - Polemik Pembangunan Cluster Royal Tam di Rw 05, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi menimbulkan persengketaan ketat dan buah bibir di tengah masyarakat atas dugaan penyerobotan tanah yang di lakukan oleh PT Royal Tam terhadap warga Rt 04/Rw 05 dengan melibatkan pihak Desa Mangun Jaya menjadi sorotan tajam Insan Pers serta kritik manis-manis pedas para Aktivis maupun LSM, (29/09/2023).

Pasalnya selain persoalan persengketaan tanah yang kian mencuat viral di berbagai Media Online dan Medsos serta menjadi konsumsi publik tersebut bergulir, beredar pula adanya dugaan bahwa Royal Tam dalam melakukan pembengunan Cluster tersebutpun tetap terus berjalan kendati tanpa mengantongi izin lengkap, sebagaimana seharusnya dan manjadi kewajiban bagi para Pengembang Perumahan dalam melakukan pembangunan di berbagai wilayah di tanah air.

Terkait dugaan tidak adanya izin lengkap Royal Tam didalam melakukan pembengunan Cluster di Rw 05, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi tersebut di lontarkan Lembaga Investigasi Negara (LIN), Mohammad Yudi Thomas selaku Tim Investigasi dari DPP LIN yang menyebutkan secara gamblang pada Awak Media bahwa pembangunan tersebut belum mengantongi izin dari Pemkab Bekasi, dalam hal ini berbagai Dinas terkait.

Nah kalau menurut saya pak soal perumahan Royal Tam, saya yakin itu belum diurus perizinannya.Karena ini perumahan juga.. klaster juga ini banyak yang akal- akalan.. jadi mereka bangun ini kadang kadang 2.. jadi seolah olah membangun rumah pribadi.. karena dia (Royal Tam-Red) enggak mau mengeluarkan fasos fasum. Semua perumahan klaster apa segala macam sebelum dibangun itu mereka ini harus menyerahkan untuk pemakaman 2,5 persen itu wajib!.. tidak boleh tidak ya? Dan saya yakin mereka ini belum menyerahkan," ungkap Yudi saat di minta tanggapan oleh Awak Media di ruangannya (29/09/2023).

Ditanyakan bahwa apakah hel tersebut telah melalui penelusuran dan kroscek tentang hal tersebut dan dapat di pastikan.

"Iya. Sudah kroscek. Saya ada beberapa perumahan kroscek, salah satunya Royal Tam...belum ada yang masuk berkas. Harusnya Kepala Desa menanyakan, harusnya kenapa ini dan ada kemungkinan Kepala Desa itu ada kemungkinan kalau menurut saya mungkin belum mengeluarkan rekom. Kepala Desa untuk pembangunan itu,"tandas Thomas.

Lanjutnya,"Apabila umpamanya udah mengajukan rekom Kepala Desa itu harus paham, karena apa..semua pembangunan ini harus ada fasos fasum... Kan seperti ini. 60, 40 untuk pembangunan 60 untuk fasos fasumnya 40 persen, salah satunya pemakaman 2,5 persen itu harus dikeluarkan lebih awal.. kan begitu. Kalau memang belum ada itu harusnya tidak boleh membangun. Apalagi menurut informasi ada warga yang merasa dirugikan untuk pembayaran tanahnya...belum deal kan seperti itu dan masih dalam persengketaan, harusnya Kepala Desa ini paham biar tidak ada gejolak di dalam pembangunan di wilayah mereka, khususnya di Desa Mangunjaya," tutur TIM Investigasi DPP LIN.

Ditanyakan bila  hal tersebut tetap dilakukan pemberian rekom dari tingkat Desa dan bahkan sudah sampai ke- Kecamatan apakah itu berarti itu termasuk keteledoran dari pihak Desa dan Kecamatan atau gimana? 

"Pak ya kalau kata saya mah ini makal akalan. Akal-akalan Royal Tam dengan Kepala Desa... iya,  jadi kita punya dugaan yang aneh aneh akhirnya. Apalagi ada warga yang mengadu, harusnyakan kalau ada warga yang mengadu, yang merasa punya tanah, mari kita adu bukti tanahnya. Royal Tam punya surat apa warga punya surat apa? Ayo kita adu ke BPN. Ya BPN mana yang ini?. Tapi kalau memang ini belum selesai untuk penyelesaian pembayaran tanah atau apa? Harusnya Desa ini bisa menghentikan dulu... sementara. Dan harusnya Desa juga jangan mengajukan rekom biar bagaimanapun itu kan masyarakat dia juga," tegas Yudi.

Ditanyakan bilamana pihak Desa Mangun Jaya belum melakukan atau memberikan rekom, namun PT Royal Tam sudah melakukan aktivitas untuk pembangunan. 

"Itu sudah salah besar pak.. salah besar karena apa?. Semua orang nanti takutnya di kemudian hari tiba tiba sertifikat perumahannya ini tidak keluar.. kan nanti konsumen merasa dirugikan, tapi kalau menurut di pembangunan tetap tahapan itu harus ditempuh ya kalau tidak ditempuh, Desa bisa menghentikan. Kalau Desa tidak menghentikan. Dia berarti di situ jadi ada dugaan menurut saya mungkin Desa bermain," jelas Thomas.

Ditanyakan seyogyanya seperti apa pak?. Pembangunan-pembangunan yang dilakukan oleh pengembang di Kabupaten Bekasi ini untuk keseluruhan, 

"Untuk keseluruhan, karena ini kan boleh dibilang... jadi sekarang ini pembangunan perumahan di Kabupaten Bekasi ini boleh dibilang banyak yang melanggar aturan. Contohnya masih jalur hijau, banyak perumahan, contohnya yang di Kecamatan Cibitung aja itu hampir seluruh Perumahan-perumahan melanggar aturan. Tapi menurut informasi... itu fasos fasumnya juga enggak jelas. Iya karena apa? untuk pemakamannya terutama.. mereka ini di mana mengadakannya. Kan gitu membeli di mana... buat di mana.. kalau masalah dia mau beli di wilayah mana pun tidak jadi masalah. Yang penting ada di wilayah Kabupaten Bekasi gitu," papar Thomas.

Lembaga Investigasi Negara (LIN) juga menghimbau kepada Pemerintah Daerah (Kabupaten Bekasi-Red) terkait maraknya persoalan para Pengembang nakal yang melakukan pembangunan dengan cara melanggar peraturan yang sudah di tetapkan agar segera melakukan Penegakkan Perda sesuai dengan motto PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan, "Bekasi Makin Berani"!.

"Pemerintah Daerah ini terutama Bupati ini harus ada ketegasan. Iya. Jadi kalau umpamanya ini..Pembangunan semua harus ada kejelasan, intinya harus ada perizinan, kalau sudah ada perizinannya silahkan, kalau tidak ada perizinannya di stop.Mungkin Bupati sibuk..harusnya Kepala Dinas-Kepala Dinas yang membawahi semua yang berkaitan termasuk Sat Pol PP.. ya harus tegas.. intinya harus ada ketegasan terkait Penindakan Penegakkan Perda," pungkas Divisi Intelijen Investigasi DPP LIN, Mohammad Yudi Thomas.

(Joggie) TN


Rabu, 27 September 2023

Dalam Rangka Pembinaan Karier, Panglima TNI Melakukan Rotasi, Mutasi Dan Promosi Jabatan Pada 38 Perwira Tinggi Dilingkungan TNI


JAKARTA, TN - Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI ke depan yang semakin kompleks dan dinamis, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. melakukan rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan TNI, (27 September  2023).
 
Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1111/IX/2023 tanggal 27 September 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 38 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 19 Pati TNI AD, 18 Pati TNI AL dan 1 Pati TNI AU.

Adapun 19 Pati TNI AD berdasarkan keterangan Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi mengungkapkan diantaranya,"Brigjen TNI Antonius Bambang Selagiri, S.I.P. dari Pa Sahli TK.III Bid. Banusia Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Arm Nursyamsudin dari Kasubditbiansiapsat dan Alutsista Sdirsen Pussenarmed Kodiklatad menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Banusia Panglima TNI, Mayjen TNI Puji Cahyono, S.I.P., M.Si. dari Pa Sahli Tk. III Bid. Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI, Brigjen TNI Satrijo Pinandojo dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Pa Sahli TNI Tk.III Bid. Wassus dan LH Panglima TNI, Mayjen TNI Djaka Budhi Utama, S.Sos. dari Pa Sahli Tk. III  Bid. Ekkudag Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI, Brigjen TNI Wawan Tjahjono, S.H., M.M dari Pa Sahli Tk. II LH Sahli Bid. Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Ekkudag Panglima TNI, Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa Mahks, M.Han dari Kabinda Jawa Barat pada Deputi Bid. Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Staf Ahli Bid.  Ideologi dan Politik BIN (Sertijab menunggu Kepres), Brigjen TNI Murbiyanto Adhi Wibowo, S.Sos dari Kapusdiklat BIN menjadi Agen Intelijen Ahli Madya Pada Direktorat Kontra Separatisme dan Konflik, Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN," ungkapnya.

Lanjutnya,"Brigjen TNI I Gusti Agung Winatha dari Agen Intelejen Ahli Madya pada Direktorat Kontra Separatisme dan Konflik, Deputi Bidang Kontra Intelejen BIN menjadi Kapusdiklat BIN, Mayjen TNI Kup Yanto Ssetiono, M.A. dari Tenaga Ahlli Pengajar Bid. Strategi Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar, S.E. dari Staf Khusus Kasad menjadi Tenaga Ahlli Pengajar Bid. Strategi Lemhannas, Brigjen TNI Muhammad Ali, S.H. dari Asintel Kaskogabwilhan II menjadi Ir Seskoad, Brigjen TNI Jimmy Ramoz Manalu dari Ir Seskoad menjadi Asintel Kaskogabwilhan II, Brigjen TNI Wachid Aprilianto dari Aspotwil Kaskogabwilhan III menjadi Staf Khusus Kasad,  Kolonel Inf Anggara Sitompul, S.I.P., M.Si. dari Irut-I/Ada DN Itada Itben Itjenad menjadi Aspotwil Kaskogabwilhan III, Mayjen TNI Lismer Lumban Siantar, S.I.P. dari Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI, Brigjen TNI Sugiono dari Waka Puspen TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI, Kolonel Inf Teguh Pudji Rahardjo dari Paban II/Orstra Sops TNI menjadi Waka Puspen TNI, Brigjen TNI Danni Koswara dari Agen Intelijen Ahli Madya pada Direktorat Sumatera dan Kalimantan, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun)," paparnya.

Sementara dari 18 Pati TNI AL Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi menerangkan diantaranya," Laksdya TNI Dr. Angkasa Dipua, S.E., M.M., M.Tr.Ops1a. dari Irjen TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Letjen TNI (Mar) Suhartono, M.Tr. (Han) dari Dankodiklatal menjadi Irjen TNI, Mayjen TNI (Mar) Nur Alamsyah, M.Tr. (Han). , S.E., M.M., dari Dan Kormar menjadi Dankodiklatal, Laksda TNI Arief Muchtarom, S.E. M.Si.(Han)., CfrA., CHRMP., dari Pa Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Sahli Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksma TNI Suwito, S.E., M.S. (Han)., dari Dir Lat Deputi Bid. Opslat Bakamla menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Sahli Panglima TNI, Kolonel Laut (P) I Gusti Putu Aswan Candra, M.M., CHRMP., M.Tr.Ops1a., dari Dosen/Patun Sesko TNI menjadi Dir Lat Deputi Bid. Opslat Bakamla," terangnya.

"Laksma TNI M. Khimayatul Islam, S.T., dari Pati Sahli Bid. Sumda Hanneg Sahli Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksma TNI Dr. Hari Mulyadi, S.E M.M. M.Han., CHRMP., dari Askomlek Pangkoarmada RI menjadi Pati Sahli Bid. Sumda Hanneg Sahli Kasal, Laksma TNI Tunggul dari Danguskamla Koarmada III menjadi Askomlek Pangkoarmada RI, Kolonel Laut (P) Sumarji Bimoaji dari Asops Pangkoarmada II menjadi Danguskamla Koarmada III, Brigjen TNI (Mar) Citro Subono, S. M. dari Pa Sahli Tk. II Jahpers Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI, Kolonel Laut (S) Didik Priyadi, S.E. dari Paban IV/Bek Slogal menjadi Pa Sahli Tk. II Jahpers Panglima TNI," tutur Kabidpenum Puspen TNI.

Selanjutnya,,"Mayjen TNI (Mar) Endang Taryo, S.E., M.Si. CHRMP., M.Tr.Ops1a. dari Pa Sahli Tk. II Jahpers Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasal (utk Penugasan PT. KAI (Persero)), Laksda TNI Dwika Tjahja Setiawan, S. H., M.H., M.Tr.Ops1a. dari Staf Khusus Kasal menjadi Pa Sahli Tk. II Jahpers Panglima TNI, Laksma TNI Erjawan dari Dirum Akademi TNI menjadi Staf Khusus Kasal, Kolonel Mar Werijon, M.Han. ClQnR., ClQaR. Dari Kapusbang Komcad Kampus Utama Lembaga Pengembangan Pertahanan Negara Unhan menjadi Dirum Akademi TNI, Laksda TNI R. Achmad Rivai, S.E. M.M. dari Staf Khusus Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun) dan Laksma TNI Jaya Darmawan dari Dosen Tetap Unhan menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun)," pungkas Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi.

Sedangkan 1 (satu) Pati TNI AU Kabidpenum Puspen TNI mengatakan bahwa, Marsma TNI Tri Akhmad Rubangi, S.I.P. dari Staf Khusus Kasau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).

(Umar) TN
 
Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi


Sabtu, 23 September 2023

Arogansi 'Kontraktor Pembangunan Jembatan Siluman' di Jalan Raya Industri Pasir Gombong Tutup Total Akses Jalan, Timbulkan Cacian Dan Makian Para Pengguna Jalan Dan Masyarakat


KABUPATEN BEKASI, TN - Pembangunan jembatan di Jalan Raya Industri Pasir Gombong, Jababeka Cikarang-Bekasi tanpa papan proyek (Siluman-Red) menuai berbagai kecaman baik dari para pengguna kendaraan dan jalan maupun para supir angkot Trayek 17 serta masyarakat setempat yang mengganggap sangat mengganggu aktifitas para pengendara, pengguna jalan maupun pengendara umum.(22/08/2023).

Pasalnya didalam melakukan pekerjaan tersebut, Pembangunan "Proyek Jembatan Siluman"itu selain tidak adanya papan informasi yang menjelaskan tentang Perusahaan Kontraktor dan lainnya tidak terpampang di lokasi pekerjaan berlangsung, sehingga masyarakat maupun pengguna jalan dan pengendara kendaraan bermotor tidak dapat menghubungi pihak kontraktor "Proyek Jembatan Siluman" tersebut.

Selain mengganggu aktifitas berkendaraan, masyarakat setempatpun tyang berdekatan dengan pembangunan itu merasa terganggu dengan bisingnya suara pengeboran aspal dan hot mix dikala pekerja tengah melakukan pekerjaannya.

"Iya bising dan berisik bangat, mana enggak ada dari kontraktornya yang bicara dulu ke kami warga setempat," ucap Oma salah satu pemilik toko di lokasi pembangunan.

Yong warga setempat beserta warga setempat lainnya mengatakan bahwa pekerjaan tersebut sudah di kerjakan hampir satu minggu tanpa ada keterangan jelas tentang proyek itu.

"Ini daru hari senin di kerjakan, gak ada komunikasi, inikan parahnya semuanya di tutup jadi akses jalan tidak ada, seharusnya di buat jangan semuanya, mana enggak ada papan Proyeknya di lokasi, jadi kami warga kesulitan mau menghubunginya dan tidak tau ini proyek darimana," ujarnya pada Awak Media (22/09/2023) Siang beserta sejumlah masyarakat setempat lainnya.

Ditanyakan tentang ada tidaknya petugas dari Pemerintah yang mengawasi jalannya pekerjaan pembangunan tersebut sejak awal.

"Kita sih kaga ngeliat ada orang Pemda ada disitu ngawasi kerjaan, pan ini tempat tongkrongan kita semua jadi emang kaga ada, tau dah kalo pada salin baju," ujar S, M,L dan XL di lokasi.

Para pekerja di lokasi saat di konfirmasi Awak Media mengatakan dengan model lagu lama, gitar tua dan kecrekan kerop serta gendang butut.

"Wah enggak tau pak, kami baru kerja disini jadi enggak tau apa-apa," jawab mereka. Ditanyakan siapa pemborong maupun mandornya mereka menjawab," Wah tidak tahu pak, lha wong kita cuma disuruh kerja saja kok," jawab mereka.Ditanyakan dimana Papan Proiyek di pasang," Wah enggak taupak dimana, dari saya dan lainnya pada kerja juga enggak ngeliat dimana Papan Proyeknya," kata No."Dibawa pulang kali pak, biar aman," potong To."Betul..betul..betul," sahut pekerja lainnya.

Sementara para supir Angkot Trayek 17 yang rutin melalui jalan tersebut mengatakan.
"Yah pak kitamah orang kecil, mau apa lagi, ini ge nyari rezeki kayak gini amat, eh ada lagi jembatan pake di bangun nutup jalan semuah, lha kita sopir angkot jadi muter-muter, mana muternya jauh pisan, lha olok bensin dah...modar dah kata kita sopir angkot, lha pemborong ora ada pikirannah, lha pemerintahnya kaga puguh lagu, jadi kaga mikirin rakyatnya... karang kan susah cari duit," ungkap para sopir Angkot Trayek 17 di lokasi seraya menggerutu.

Berdasarkan pantauan Awak Media di lokasi terdengar suara bising alat diesel dan bormengaung di lokasi disambut hentakan bor yang berbenturan dengan aspal dan hot mix, tak terlihat papan proyek pekerjaan terpampang di lokasi, tak ada pengawas dari Pemerintah yang mengawasi jalannya pekerjaan tersebut termasuk para konsultan yang sudah di bayar mahal oleh Negara.

(JLambretta) TN

Minggu, 17 September 2023

Turnamen Bola Voli Antar BPD Dan Kades Digelar Forum BPD, H Karno : Donasi Murni Dari Saweran Anggota BPD, Enggak Ada Dari Pihak Lain


KABUPATEN BEKASI, TN - Forum BPD Tambun Selatan gelar kegiatan menyambut Hari Jadi Kepala Desa dan Hari Jadi BPD Kabupaten Bekasi dengan menyelenggarakan pertandingan Bola Voli dan Lomba Karaoke di Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada 16-17 September 2023.

Kegiatan yang di ikuti oleh seluruh BPD se- Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi serta di meriahkan oleh para Kepala Desa se Kecamatan Tambun Selatan berikut Camat Tambun Selatan.

Kegiatan yang bermoto " Melalui Turnamen Bola Voli HUT Kepala Desa Dan BPD Kita Jalin Hubungan Yang Harmonis Untuk Meningkatkan Kinerja Kepala Desa Dan BPD Dalam Merencanakan Dan Melaksanakan Pembangunan" tersebut berjalan cukup meriah. 

Acara pertandingan Bola Voli tersebut di menangkan oleh juara pertama dari Desa Sumber Jaya dan Juara Kedua Desa Setia Dharna. Sementara untuk juara Ketiga maupun juara keempat diraih oleh Desa Setia Mekar dan Lambang Sari. 

Dalam keterangannya, Ketua Forum BPD Kabupaten Bekasi, H Karno Spd yang juga turun bertanding mewakili Desa Sumber Jaya dimana tempat dirinya selaku Ketua BPD Sumber Jaya mengutarakan bahwa. .

" Ini kegiatan sebenarnya aktifitas rutinitas BPD, tahun kemaren Badminton, tahun ini Voli terus di kelas menjadi hari jadi Kepala Desa dan hari jadi BPD yang tujuannya sebenarnya silaturahmi aja antara BPD dan Kepala Desa, " ungkapnya. 

Lanjutnya, "Kegiatan ini menurut saya sangat luar biasa, contoh satu, Camat baru belon sempet ngumpulin BPD sama Kepala Desa se Kecamatan dengan momentum ini dia buka, dia bisa ngumpul, bisa silaturahmi, bisa ngobrol, satu silaturahmi nya dapet, antar BPD, BPD sama Kepala Desa, BPD sama Camat dapet silaturahmi nya," kata Karno. 

"Manfaat selanjutnya, ya walaupun kita udah pada tua, ya olah raga walaupun Ceplak-ceplek itu penting juga kan, " sambungnya seraya bertanya. 

"Intinya untuk memberi contoh kepada masyarakat, kita BPD walaupun udah pada tua juga pada olah raga, tujuannya.. kitanya sih kita enggak bakal berkembang cuman memberi contoh kepada masyarakat, " terang Ketua BPD Sumber Jaya. 

"Untuk Juara satu dari BPD Sumber Jaya yang kebetulan saya juga Ketua BPD Sumber Jaya, Juara dia dari BPD Setia Dharna, juara tiga dari Setia Mekar dan empat Lambang Sari, seluruh pemainnya dari anggota BPD yang satu tim khusus Kepala Desa dan Camat dan ini forum khusus Tambun Selatan, " tuturnya. 

Disinggung mengenai anggaran yang di gunakan, Ketua BPD Sumber Jaya yang juga sebagai Ketua Forum BPD Kabupaten Bekasi mengungkapkan bahwa anggaran kegiatan tersebut berdasarkan hasil iuran para anggota BPD.

"Dari BPD pada sawer-saweran cuma kemaren diumumin di pembukaan kalau ada Kepala Desa yang mau nyumbang.. ya silahkan, " ujar Karno. 

Ditanyakan ada donatur lain dari pihak swasta atau lainnya. 

"Enggak ada, enggak ada satupun, " jawabnya dengan tegas. 

Ditanyakan juga terkait Kecamatan maupun Camat Tambun Selatan, Sofyan Hadi turut berdonasi atau tidak. 

"Saya belum tau, enggak tau sama Ketua Panitia, tapi kayaknya kita uda dia (Camat-Red) hadir, buka support, kita ude seneng bangat, semuanya sembilan Desa ikut semua Kepala Desa nya, Jati Mulya enggak ikut karena Kelurahan. Jadi sembilan Desa pemainnya khusus BPD sama satu tim campuran Kepala Desa se Tambun Selatan plus Camat, " pungkas Ketua Forum BPD sekaligus Ketua BPD Sumber Jaya, H Karno Spd.

Tampak hadir dalam Grand Final tersebut Kepala Desa Tridaya Sakti, Suardi beserta Jajarannya serta seluruh anggota BPD se Tambun Selatan. 

(JLambretta TN

Jumat, 15 September 2023

Pembangunan Kandang Ayam Jadi Sorotan Dan Polemik di Desa Sangiang Tanjung, Epi Suhaepi : Ini Kandang Ayamnya Berbeda Model 'Closed House'


LEBAK, TN - Menanggapi adanya Polemik atau sorotan dari sejumlah pihak terkait pembangunan kandang ayam di Desa Sangiang Tanjung, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, Epi Suhaepi selaku pelaksana harian dalam pembangunan kandang ayam tersebut angkat bicara, Jum'at (15/9/2023).

Menurutnya, adanya pro kontra dalam sebuah proses pembangunan itu sudah biasa terjadi. Namun, kata Epi Suhaepi, pihaknya telah menempuh regulasi (aturan) yang ada di Kabupaten Lebak. 

"Kita sudah menempuh permohonan dalam pembuatan ijin sesuai dengan aturan yang ada. Mulai dari meminta permohonan kepada Masyarakat, Kepada Desa, Kecamatan. Kemudian dilanjut pembuatan PKKPR, permohonan kepada Dinas Lingkungan Hidup, kepada Dinas PUPR bagian tata ruangnya semuanya sudah kita tempuh, tinggal menunggu PBG nya saja kang dari DPMPTSP, alhamdulillah semua sudah sesuai dengan aturan," ujar Epi Suhaepi.

Kata Epi, rencana pembangunan ternak ayam tersebut tentunya sangat membantu masyarakat khususnya dalam menyerap tenaga kerja di wilayah Desa Sangiang Tanjung. 
Selain itu, kata Epi, adanya pembangunan ternak ayam yang sesuai dengan regulasi aturan, juga dapat menarik atau menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Intinya kita bersama sama bergotong royong untuk menumbuhkan investasi di Kabupaten Lebak, tapi tentunya kita juga sesuai dengan aturan," katanya.

Epi juga menambahkan bahwa,  pembangunan kandang ayam saat ini berbeda dengan kandang ayam sebelumnya. Karena, kandang ayam yang saat ini akan di bangun di Desa Sangiang Tanjung modelnya Cloaus Hous.

"Jadi pembangunan kandang ayam yang saat ini akan dibangun itu modelnya Closed House, artinya itu tertutup. Jadi semua ada aturannya dan mekanismenya kang, tentu nanti hal tehnis itu sama tim tehnisnya. Jadi tidak perlu khawatir adanya bau, ataupun pencemaran, karena semua ada aturannya. Apalagi saya warga disini tidak mungkin mau mencemari rumah sendiri, justru kami berharap adanya perusahaan disini, mereka dapat berkontribusi baik kepada masyarakat maupun pemasukan Pemerintah Daerah," katanya.

Epi berharap semua pihak dapat bekerjasama dengan baik, sehingga pengusaha yang akan berinvestasi di Kabupaten Lebak tidak terhambat.

"Pertama semoga dapat banyak menyerap tenaga kerja, sehingga pengangguran khususnya di Desa Sangiang Tanjung dapat berkurang. Dan tentu, perusahaan juga dapat berkontribusi kepada masyarakat. Saya harap semoga semuanya dapat berjalan lancar dan nyaman," harapnya. 

(Enggar) TN

Rabu, 13 September 2023

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penerimaan Hadiah Atau Janji TA 2006-2019, Kejaksaan Agung Kembali Periksa Kepala Cabang Dan Dua Anaknya


JAKARTA, TN - Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji dan/atau mewakilinya dari Tahun 2006 sampai dengan 2019 yang tidak sesuai dengan profile sebagai Pegawai Negeri Sipil. 

Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu(13/09/2023) telah melakukan pemeriksaan kepada 3 orang sebagai saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menjelaskan dalam rilisnya. Dimana dalam rilis yang diterbitkan pada hari ini dijelaskan terkait dengan saksi yang diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut. 

"Pemeriksaan dilakukan terhadap 3 orang yang diperiksa sebagai saksi atas perkara tersebut," ujar Ketut.

Sementara Tim Penyidik menjelaskan bahwasannya 3 orang yang diperiksa sebagai saksi pada hari ini terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penerimaan hadiah atau janji dan/atau yang mewakilinya yaitu merupakan seorang Kepala Cabang dan 2 orang anak dari tersangka.

"Para saksi yang dilakukan pemeriksaan pada hari ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu saksi berinisial atas nama HS yang merupakan seorang Kepala Cabang CV Aneka Ilmu Regional Bali, serta 2 orang anak dari tersangka atas nama FR yaitu berinisial atas nama RIPF dan FAPF.", ujar Tim Penyidik. Rabu(13/09/2023).

Tim Penyidik juga menjelaskan bahwasaannya kedua orang yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut, dilakukan untuk penyidikan terkait dengan perkara dugaan  tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji dan/atau mewakilinya dari Tahun 2006 sampai dengan 2019 yang tidak sesuai dengan profile sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan tersangka yang terlibat yaitu berinisial atas nama FR dan S.

"Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji dan/atau mewakilinya dari Tahun 2006 sampai dengan 2019 yang tidak sesuai dengan profile sebagai Pegawai Negeri Sipil ", tambah Tim Penyidik.

(Setiawan) TN

Jumat, 08 September 2023

Eksekusi Perkara Tipikor Dana Investasi PT Asuransi Jiwas Raya 2008-2018, Kejari Deli Serdang Terima Titipan Aset Hasil Sita Dari Direktorat UHLBEE


DELI SERDANG, TN - Penitipan aset sita eksekusi milik dan/atau pihak terafiliasi Terpidana Benny Tjokrosaputro kembali dilakukan, hal ini juga dilakukan untuk pengendalian eksekusi dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan hasil dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) periode 2008-2018. Proses penitipan aset hasil sita eksekusi ini dilakukan pada hari Kamis(07/09/2023) yang bertempat di Kantor Kejaksan Negeri Deli Serdang.

Kegiatan Penitipan aset dipimpin oleh Kasubdit Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat UHLBEE Dr. Safrianto Zuriat Putra, S.H., M.H serta didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Dr. Jabal Nur, S.H., M.H., Perwakilan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Deli serdang beserta Anggota Satgassus P3TPK pada Direktorat UHLBEE Roby Arfan, S.H., M.M, Aparat Pemerintah setempat Camat Tanjung Morawa Rio Lakadewa, Kepala Desa Bangunsari Muhammad Rifai, dan Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Rachdityo Pandu Wardhana., SH.

"Adapun aset yang dilakukan sita eksekusi berupa 1 (satu) bidang tanah dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) seluas 5.621 M2, yang berlokasi di Desa Bangunsari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara," terang Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

Kemudian, aset tersebut dititipkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang dengan disaksikan aparat pemerintah setempat yakni Camat Tanjung Morawa dan Kepala Desa Bangunsari di lokasi aset tanah tersebut berada.

"Aset tanah yang disita merupakan hasil penelusuran yang dilakukan oleh Tim Pengendali Eksekusi pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi sejak (UHLBEE) tanggal 7 Juni 2023 s/d 9 Juni 2023. Setelah berhasil ditemukan, Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan sita eksekusi pada hari Selasa 20 Juni 2023 di Kejaksaan Agung," tutur Dr. Jabal Nur (08/09/2023).

"Selanjutnya," kata Dia,"Aset tanah yang telah disita eksekusi tersebut akan diproses lebih lanjut dengan cara dilakukan pelelangan guna pemenuhan pembayaran uang pengganti Terpidana Benny Tjokrosaputro sebesar Rp 6.078.500.000.000."

Kajari Deli Serdang memaparkan bahwa,"Sita Eksekusi dilakukan dalam rangka pelaksanaan eksekusi putusan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2937 K/PID.SUS/2021 Tanggal 24 Agustus 2021 atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro dan Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana (P-48A) Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Print-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021 jo. Print-145/.1.10/Fu.1/05/2022 tanggal 11 Mei 2022 jo. Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRIN-87/A/ JA/09/2022 tanggal 22 September 2022 jo. Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PRIN-16/A/JA/02/2023 tanggal 23 Februari 2023 tentang Tim Inventarisasi dan Optimalisasi Barang Rampasan Serta Barang Sita Eksekusi Terkait Perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Dan PT Asabri (Persero)," papar Dr. Jabal Nur.

(Wahyu) TN

Kerjasama Indonesia - Filipina, DPO Senat Filipina Mantan Wali Kota Bayan Ng Bamban Alice Guo Berhasil Dibekuk di Tangerang

BANTEN, TN - Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) mengonfirmasi penangkapan mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo yang juga dikenal sebagai Guo ...


Postingan Lainnya