Kamis, 31 Agustus 2023

Ungkap Tentang Narkotika Sebanyak 509 Kasus, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan Beserta Polsek Jajaran Gelar Press Conference


SUMATERA UTARA, TN - Dalam kurun waktu 8 bulan, mulai dari bulan Januari hingga Agustus 2023. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran berhasil mengungkap kasus narkotika sebanyak 509 kasus.

Dari 509 kasus tersebut, sebanyak 507 kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyebutkan dari total jumlah 509 kasus berhasil mengamankan tersangka sebanyak 586 orang, yang terdiri dari 555 laki-laki dan 31 orang perempuan yang merupakan bandar narkotika dan pengedar.

"Dari 509 kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan berserta Polsek Jajaran juga kita berhasil ungkap ada beberapa yang merupakan Jaringan peredaran Narkoba Internasional," kata Valentino ketika diwawancarai Kamis (31/8/2023) sore.

Lanjut Kapolrestabes Medan, dari 509 kasus yang berhasil diungkap berhasil mengamankan barang bukti narkoba Sabu-Sabu seberat 363,4 Kg, Ganja seberat 203 Kg, Ekstasi sebanyak 1.467 butir, Happy Five sebanyak 110 butir dan Riknola sebanyak 10 butir.

"Dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan. Saat ini kita sudah membangun 10 titik posko kampung bebas dari narkoba," ucapnya.

Adapun 10 titik posko kampung bebas narkoba yang dibangun oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan yaitu,
1. Jalan Jermal XV, Kecamatan Percut Sei Tuan
2. Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun
3. Jalan Balai Desa Gg. Tower, Desa Marindal
4. Jalan Starban Gg. Wahyu Ujung, Kecamatan Medan Polonia
5. Jalan S.Parman Gg. Pasir, Kecamatan Medan Baru
6. Jalan Benteng Mekar Sari, Kecamatan Deli Tua
7. Jalan Swadaya, Kampung Lalang
8. Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Timur
9. Kampung Sejahtera (Kp. Kubur)
10. Jalan Pertempuran Lr.7, Pulo Brayan

Diketahui, dari kesepuluh titik posko kampung bebas narkoba yang dibangun oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan, pada Rabu (30/08/2023) siang, kawasan Jermal XV di Kecamatan Percut Sei Tuan yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba, diresmikan menjadi kampung bebas narkoba berbasis teknologi.

Pada kawasan ini, sejumlah kamera pengawas dengan fitur face recognition, hingga patroli udara ditempatkan dibeberapa titik, guna memantau orang - orang yang datang ke kawasan yang diharap bebas narkoba ini.

Kawasan yang dikenal salah satu kawasan narkoba yang terbesar di Kota Medan ini, diubah menjadi kampung bebas narkoba lantaran sudah berulang kali pihak Kepolisian melakukan tindakan penggrebekan namun peredaran narkoba masih terus terjadi.

 Pada posko kawasan kampung bebas narkoba satu ini, setidaknya 15 orang personil gabungan ditugaskan untuk berjaga selama 24 jam dengan sistem bergantian dan patroli di jam-jam tertentu.

Dalam memperkuat patroli serta agar tidak kecolongan dari para pelaku praktek transaksi dan penyalahgunaan narkoba, Kepolisian juga telah menyiapkan drone yang berfungsi untuk melakukan patroli udara.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyebut, posko kampung bebas narkoba di Jermal XV,  juga dilengkapi beberapa kamera pengawas dengan fitur sistem pengenalan wajah. 

(Supri) TN

Senin, 28 Agustus 2023

Terima Delegasi Forum Parlemen Muslim Internasional, Ketua MPR RI Ajak Untuk Tingkatkan Profesionalitas Dan Kinerja Parlemen


JAKARTA, TN - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menerima delegasi The International Islamic Forum of Parliamentarians (Forum Parlemen Muslim Internasional). Organisasi parlemen internasional yang dilahirkan di Indonesia sekitar 16 tahun yang lalu, diresmikan oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Mengemban visi mulia, antara lain mendorong terbangunnya tata dunia yang damai, memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan yang universal, serta meningkatkan profesionalitas dan kinerja pada masing-masing parlemen.

Terlebih ditengah kondisi dunia yang saat ini tidak baik-baik saja. Perang Rusia-Ukraina hingga hari ini masih belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Eskalasi ketegangan politik di berbagai belahan dunia lain, seperti di semenanjung Korea dan Laut China Selatan, juga masih bergejolak. Konflik Palestina-Israel yang sudah berusia tiga perempat abad pun masih belum terselesaikan.

"Di tengah berbagai gejolak dan dinamika global tersebut, kehadiran berbagai organisasi internasional, khususnya yang didirikan dalam rangka memperjuangkan harkat dan martabat kemanusiaan, mendukung tegaknya demokrasi, melindungi hak-hak sipil dan hak-hak asasi manusia, seperti halnya Forum Parlemen Muslim Internasional ini, sangat memiliki peran penting dan strategis," ujar Bamsoet saat menerima Forum Parlemen Muslim Internasional, di MPR RI, Senin (28/8/23).

Jajaran Forum Parlemen Muslim Internasional yang hadir antara lain, Abul Majid Menasra (AlJazair), Ishaq Isa (Chad), Husin Alzubaidi (Iraq), Muhammet Elfikhi (Turki), Ahmet Oglu (Turki), Dr. Atho Rahman (Pakistan), Fathi Iyad (Tunisia), Menarsa Amal (Libya), Majda Alfallah (Libya), Cheikhani Beiba (Muritania), Mohd Albuzour (Yordan), Hayat Musim (Yordan), Huda Etoom (Yordan), Walid AThabathabai (Kuwait), Intasar Saad (Sudan), Ahmad Ghumaith (Aljazair), Tahri Belkheir (Aljazair), Amine Alusy (Aljazair), Ahmad Sadok (Aljazair), dan Khoiruddin Razali (Malaysia).

Hadir pula Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dan Arsul Sani. Serta Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Sekretaris Fraksi PKS Ledia Hanifa, dan Wakil Ketua Fraksi PKS Sukamta.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, dunia saat ini membutuhkan banyak tangan yang saling berjabatan, bahu yang saling menopang, dan komitmen kuat untuk bekerja sama menyelesaikan berbagai persoalan global. Tentu saja, sinergi dan kolaborasi komunitas global tersebut, harus dibangun dan dilandasi oleh prinsip kesetaraan, sikap saling menghormati, dan saling menghargai satu sama lain.

"Di samping memajukan kerjasama global, Forum Parlemen Muslim Internasional juga memiliki peran penting dalam membangun citra Islam di kancah internasional. Tidak dapat dipungkiri, bahwa hingga saat ini masih ada pandangan dan asumsi yang keliru mengenai dunia Islam, karena masih adanya aksi kekerasan, radikalisme, terorisme, yang dilakukan oleh individu dengan mengatasnamakan Islam," terang Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, selain ke Jakarta, para delegasi Forum Parlemen Muslim Internasional juga baru saja selesai menyelenggarakan pertemuan di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Melalui pertemuan tersebut diharapkan dapat menghasilkan putusan–putusan yang menggembirakan, khususnya bagi kemajuan organisasi Forum Parlemen Muslim Internasional ke depan.

"Saya juga mengajak para delegasi agar tidak langsung pulang ke negara mereka masing-masing. Melainkan bisa terlebih dahulu mengunjungi wilayah lain di Indonesia, seperti Bali, Yogya, maupun Solo. Sehingga bisa mengenal keragaman budaya Indonesia yang sangat majemuk, dan mengunjungi berbagai destinasi wisata yang sangat beragam," pungkas Bamsoet. 

(*) TN

Jumat, 25 Agustus 2023

Forum Pengawal Demokrasi Minta KPK Segera Periksa Donny Tri Istiqomah Dan Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka


JAKARTA, TN - Kordinator Forum Pengawal Demokrasi (FPD) Iwan meminta KPK segera tangkap DPO Harun Masiku dan juga mendesak KPK memanggil ulang Donny Tri Istiqomah yang di duga telah menerima suap. Donny Tri Istiqomah sempat terjaring dalam OTT KPK, namun sempat di lepas sama KPK.

"Kami dari Forum Pengawal Demokrasi (FPD) mendesak KPK segera menangkap DPO Harun Masiku dan men-tersangkakan kembali Donny Tri Istiqomah. Kenapa KPK sempat melepas, ini sungguh aneh tapi nyata," kata Iwan Kordinator FPD saat melakukan pelaporan ke KPK RI di kawasan Kuningan Jakarta, Jumat (25/8/2023).

Iwan mengatakan, sudah sungguh jelas sejumlah bukti-bukti penyuapan yang dilakukan Donny Tri Istiqomah. Seharusnya Anggota Tim Hukum DPp PDI Perjuangan ini sudah bisa dijadikan tersangka dalam kasus Harun Masiku.

"Segera tangkap dan tersangkakan Donny Tri Istiqomah yang terlibat suap menyuap terkait PAW salah satu anggota DPR RI dari PDIP. Jangan sampai hukum dipermainkan oleh segelintir pemegang kekuasaan," terang Iwan.

Donny Tri Istiqomah Pernah Ditangkap KPK

Tim hukum DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah menerima uang sebanyak dua kali dari kader PDIP Harun Masiku di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat.

Penerimaan uang itu diketahui berdasarkan keterangan saksi yang sudah dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan untuk terdakwa Saeful Bahri kasus dugaan suap terkait pergantian anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Pada sidang lanjutan hari ini, Kamis (23/4) dua saksi mengaku mengantarkan paket atau titipan yang berisi uang dari Harun Masiku untuk diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri.

Awalnya saksi bernama Kusnadi terlebih dahulu. Kusnadi merupakan staf DPP PDIP, tepatnya sebagai office boy (OB) di DPP PDIP dan Rumah Aspirasi, yang sering membuat kopi untuk Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Dalam keterangannya, saksi Kusnadi menyebut pada pertengahan Desember 2019, dia diperintahkan Harun Masiku untuk memberikan titipan sebuah tas ransel berwarna hitam untuk diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah.

Tas ransel hitam tersebut diterima Kusnadi di Kantor DPP PDIP. Kusnadi menyerahkan tas ransel hitam tersebut kepada Donny saat bertemu di Kantor DPP PDIP juga. Namun, Kusnadi tidak mengetahui isi dari tas tersebut.

Selanjutnya, pada akhir Desember 2019, Kusnadi kembali diperintahkan Harun Masiku untuk memberikan titipan sebuah koper berwarna abu-abu saat berada di Rumah Aspirasi di Jalan Sultan Syahrir. Koper tersebut diperintahkan untuk diserahkan kepada Saeful Bahri melalui seorang bernama Geri yang akan mengambil. Lagi-lagi, Kusnadi juga tidak mengetahui isi dari tas tersebut.

Isi dari koper berwarna abu-abu tersebut diketahui berisi yang senilai Rp 850 juta setelah saksi bernama Patrick alias Geri bersaksi di persidangan usai Kusnadi memberikan keterangan.

Dalam kesaksiannya, Geri juga diperintahkan oleh Saeful Bahri untuk mengambil titipan uang dari Harun Masiku. Geri diperintahkan untuk mengambil titipan tersebut di Rumah Aspirasi dan bertemu dengan Kusnadi.

Koper berwarna abu-abu tersebut ternyata bersisi uang Rp 850 juta. Padahal, Saeful memerintahkan Geri untuk mengambil koper tersebut yang berisi uang Rp 1 miliar.

Uang Rp 850 juta tersebut selanjutnya disisihkan sebesar Rp 172 juta oleh Geri sesuai perintah Saeful. Sisanya, uang tersebut bersama koper itu diperintahkan untuk di antarkan ke kediaman Saeful di Bekasi dan dititipkan kepada supir pribadi Saeful bernama Ilham Yulianto.

Uang Rp 172 juta yang disisihkan sesuai perintah Saeful Bahri, Geri diperintahkan untuk mengambil uang Rp 2 juta untuk uang transportnya, sedangkan Rp 170 juta untuk diserahkan kepada Donny Tri Istiqomah.

Uang Rp 170 juta tersebut diserahkan Geri kepada Donny di Kantor DPP PDIP yang disimpan di dalam kantong plastik.

Pada persidangan sebelumnya pada Kamis (16/4), saksi Ilham yang merupakan supir pribadi Saeful Bahri mengaku menerima sebuah tas ransel berwarna hitam dari Donny Tri Istiqomah di sebuah tempat di Megaria pada 16 Desember 2019.

Tas tersebut ternyata berisi uang yang disimpan di dalam kantong plastik bening. Namun, Ilham mengaku tidak mengetahui jumlah uang tersebut. Ia hanya melihat uang tersebut merupakan pecahan Rp 100 ribu.

Uang tersebut selanjutnya disimpan dan diserahkan kepada istri Saeful sesuai arahan Saeful.
 
(SB) TN

Rabu, 23 Agustus 2023

Diduga Tak Mau Dikonfirmasi Wartawan Terkait Pembangunan Desa, Camat Sukawangi 'Raib Bak Ditelan Bumi' Bikin Resah Jajaran Hilang Arahan


KABUPATEN BEKASI, TN - Acara Minggon yang di gelar Kecamatan Sukawangi pada Rabu (23/08/2023) Siang di Aula Kecamatan Sukawangi yang di hadiri oleh Camat Sukawangi beserta jajarannya, 7 (Tujuh) Kepala Desa dan perwakilan Desa bersama Perwakilan Koramil, Perwakilan Polsek, BPBD, PSM, dan Tim UMKM memunculkan fenomena menggelitik, dimana usai acara di gelar, Camat Sukawangi, Parno Martono tiba-tiba menghilang dari lokasi, terindikasi enggan di konfirmasi wartawan terkait pembangunan di Desa Suka Daya.
 
Pada Minggon kali ini membahas persoalan yang lebih terfokus pada kekeringan atau kesulitan air serta persiapan menghadapi pagelaran MTQ tingkat Kabupaten Bekasi.
Dalam penyampaiannya dalam rapat Minggon tersebut Camat Sukawangi Parno Martono mengatakan,"Tadi kita menanggapai tentang adanya BPBD, tadi..kemaren saya juga di telepon sama pak Kala, insya allah dalam kegiatan MTQ full, jadi full kekurangan apapun nanti mereka tinggal bikin surat yang memang kita Sukawangi itu kaitannya kesulitannya air," katanya.
 
Usai acara berlangsung sejumlah Awak Media bermaksud mewawancarai Camat Sukawangi, Parno Martono terkait pembengunan di Desa Sukadaya yang diduga tidak ada kejelasan (Tanpa Adanya Papan Proyek Pengerjaan-Red) di lokasi pembengunan.Dan hal tersebutpun telah disampaikan kepada Camat Sukawangi dimana kemudian disetujui, "Iya Siap," kata Camat Parno.
 
Namun anehnya usai acara berlangsung sang Camat sudah tidak terlihat lagi batang hidungnya di lokasi tersebut, kendati sejumlah Awak media yang berusaha mencari keseantero Kecamatan namun tak ditemukan. 

Sementara dari pihak BPBD yang di wakili Theo sebagai Satgas PB usai acara berlangsung mengatakan bahwa,"Kami akan mensupport kegiatan MTQ, sehingga kegiatan MTQ di Kecamatan Sukawangi agar berjalan semaksimal mungkin," ungkapnya pada para Awak Media.
 
Ditanyakan kaitannya dengan kegiatan MTQ, Ia menjawab,"Kami mensupport apa yang menjadi kegiatan seharusnya khususnya fokus di kekeringan, fokus pengiriman air bersih untuk acara MTQ dan Masyarakat di Kecamatan Sukawangi ini," jelasnya.
 
Disinggung tentang keberadaan Camat Sukawangi usai acara,"Saya tidak tau dan kita dari BPBD juga ingin komunikasi dengan beliau, tapi enggak tau kemana beliau," terang Theo usai wawancara.
 
Selain itu Staf Kecamatan Amo saat ditanyakan keberadaan Camat juga megatakan tidak mengetahui."Gak tau..P Camat kemana..coba cari aja," jawabnya.

Sedangkan Kasi PMD, Karya saat di jumpai para Awak Media di Lobby Kantor Kecamatan dan di tanyakan tentang keberadaan Camat, Parno justru menanyakan sebaliknya para para Awak Media.
 
"Saya juga ada janjian sama Kesra, Kesra sayakan ada tujuh nih Saya ada yang lebih penting lagi nih, saya ini taadinya mau kumpulin dia ketempat Majlis Ta'lim, buat ini, katanya tadi di bawa sama lurah siapa tau...tadikan kalian di luar..nah saya di dalam..jadi yang tau keluar duluankan abang, nah saya malah didalem," bebernya.
 
"Malah kita bingung..Kecolongan , gak tau kemana perginya," potong Staf lainnya.
Lanjut Karya,"Kan barengan saya belakangan keluarnya, lha abang-abangkan di depan pintu keluar," tandasnya.
 
Ditanyakan kenapa Pak Camat bisa menghilang secepat itu Kasi PMD berdalih itu bukan menghilang namun kemungkinan di bawa kabur Kades,"Bukan menghilang, kalau bahasa menghilang salah, kayaknya di bawa sama Kepala Desa mana nih, terkait persiapan MTQ besok tanggal 4 (Empat) disini, ada lokasi buat tamu di Desa Sukabudi, kayaknya mungkin kesana, panggung utama disitu, panggung kehormatan disitu ada yang datang kesitu PJ kan, mungkin beliau survey, setelah hasil survey saya menurut saya bagis tapikan menurut dia kan belon tentu, kalau saya kan ciman Kasi," tutur Karya.
 
"Saya mah tadinya juga sudah ngomong sama Kesra, katanya jangan kemana-mana habis ini beliau mau ada arahan..eh pas selesai ude kaga ada," ujar Karya.
 
"Mana saya juga mau nganter ke Kecamatan-Kecamatan mau kerumah Khafilah-khafilah, sebab semua Kecamatan se Kabupaten Bekasi, semua Khafilahnya disini semua, saya yang nganter-nganter, Camatnya kaga ada," tukas Kasi PMD, Karya terlihat kebingungan.

Para Awak Media bergegas ke Desa Setia Budi, sayangnya sudah sepi, kemudian di lanjutkan kekediaman Kades Setia Budi, Iimudin.
 
"Saya pulang duluan dan enggak bareng dengan Pak Camat, jadi saya enggak tau Pak Camat kemana," jawab Kades Setia Budi Iimudin yang akrab di sebut "Kades Pitung".
 
Menghilang atau Kaburnya Camat Sukawangi dari kejaran para Kasi dan BPBD serta perangkat lainnya termasuk para Awak Media menjadi fenomena tersendiri dalam dunia per Camatan di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan pantauan Awak Media di lokasi, banyak para Kasi maupun lainnya yang terus berusaha mencari keberadaan sang Camat Sukawangi Fenomenal, Parno.

Diketahui sejumlah Awak Media sebelumnya telah meminta waktu dengan Camat Sukawangi, Parno Martono untuk meminta tanggapannya terkait kegiatan pembangunan  di lingkungan dalan Desa yang tidak menggunakan papan proyek dan para Awak Media saat ingin konfirmasi pada Kades Sartija guna mendapatkan keterangan jelas, namun Kades Sukadaya beserta seluruh Kaur dan Staffnya tidak ada di Kantor Desa, yang tertinggal hanya di bagian pelayanan.
 
"Semuanya pada ke Kecamatan Sukawangi bang, ada Minggon Kecamatan," kata bagian pelayanan.
 
Dikejar para Awak Media pada Minggon di Kecamatan justru Kades Sukadaya tidak ada di acara Minggon berdasarkan pantauan Awak Media di lokasi acara.Hal tersebut juga di ungkapkan oleh Kasi di Kacamatan.

"Kades Sartija enggak ada, tadi yang ada istrinya saja," terang Kasi PMD, Karya.
 
Camat Borokokok" atau Camat "Bolokocot"

 
Terkait akan adanya fenomena prilaku Camat Parno Martono di Kecamatan Sukawangi tersebut membuat Kordinator Nasional Perlindungan Wartawan dan Keselamatan Wartawan Seluruh Indonesia (APKWSI), Danny Silalahi angkat bicara.
 
"Menilai prilaku Camat Sukawangi, Parno Martono seperti itu terhadap anak buah serta Staik Holder terkait termasuk dengan para Wartawan dapat di pastikan tidak layak untuk menjadi Camat, tidak berintegritas dan tak memiliki kapasitas sebagai seorang Camat, sebab seorang Camat harus dapat merangkul semua elemen bukan menghindar dari persoalan, apa lagi ini menyangkut dengan berbagai elemen dengan berbagai keperluan yang justru mereka menunggu arahannya agar dapat mensukseskan acara yang akan di gelar oleh pihak Kecamatan itu sendiri yang berada di bawah kepemimpinannya selaku tuan rumah acara," ungkapnya.
 
"Dan ini aneh, seolah dan terkesan tak bertanggung jawab terhadap pekerjaannya, dengan memunculkan isu Camat di bawa kabur Kades, waduh..adanya isu ini seperti meng "Kambing Hitam" kan para Kades di Kecamatan Sukawangi yang notabene tak tahu di mana keberadaan sang Camat usai di konfirmasi wartawan" imbuh Danny.

Lanjutnya,"Ditambah lagi dengan konfirmasi para Awak Media yang sudah disepakati sebelumnya untuk dapat memberikan tanggapan terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan di Desa Sukadaya yang terindikasi tak ada kejelasan dan Camat justru terkesan menghindar untuk memberikan penjelasan dan tanggapannya kepada para wartawan dengan melakukan aksi "Menghilang Bak Ditelan Bumi" atau "Hilang Lenyap Tanpa Prana", nah hal ini patut diduga adanya kolaborasi terselubung antara Camat Sukawangi, Parno Martono dengan Kades Sikadaya, Sartija yang berdasarkan keterangan pihak Desa hadir dalam Minggon Kecamatan namun nyatanya tidak ada di acara Minggon Kecamatan," tutur Kordinator Nasional APKWSI .
 
"Kami dari APKWSI menegaskan bahwa, para Oknum Camat yang melakukan aksi "Menghilang Bak Ditelan Bumi" atau "Hilang Lenyap Tanpa Prana"dalam acara apapun dengan meninggalkan berbagai persoalan termasuk alergi akan konfirmasi wartawan dapat di ketegorikan Camat "Borokokok" atau Camat "Bolokocot"!," pungkas Kordinator Nasional Perlindungan Wartawan dan Keselamatan Wartawan Seluruh Indonesia (APKWSI), Danny Silalahi.

(Joggie) TN

Panglima TNI Didampingi PangdanXII/Tpr dan Kapolda Kalbar Tinjau Penanganan Kebakaran Hutan Dan Lahan di Kalimantan Barat


KALIMANTAN BARAT, TN - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., bersama Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto mendampingi Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (23/8/2023).

Peninjauan dilaksanakan usai Panglima TNI mendarat di Lanud Supadio tepat pukul 09.15 WIB dengan didampingi Asops Panglima TNI, Kapuspen TNI, Waas Intel Panglima TNI dan Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB.

Setelah disambut Forkopimda Provinsi Kalbar, Panglima TNI bersama rombongan langsung melaksanakan pemantauan Karhutla dari udara menggunakan Helly Caracal, Helly Super Puma TNI AU serta Helly Polda Kalbar. Usai memantau dari udara, rombongan mendarat di Yonzipur 6/SD.

Panglima TNI kemudian meninjau Posko Terpadu Karhutla di Desa Anjungan Dalam, Kecamatan Anjongan. Ia menerima paparan dari Dandim 1201/Mph, Letkol Inf Daru Cahyo Alam didampingi Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono. Kemudian meninjau lokasi Karhutla di Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur.

Panglima TNI disambut personel gabungan dari TNI-Polri, Damkar, Manggala Agni dan BPBD Mempawah yang masih melakukan upaya pemadaman di lokasi. Dalam kesempatan ini Panglima TNI turut langsung menyemprotkan air untuk memadamkan api.

Saat memberikan keterangan pada Awak Media, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, dari laporan yang diterimanya, untuk personel pemadam di lapangan mengalami kesulitan saat memadamkan api.

"Memang kalau dilihat ada perlengkapan yang perlu dilengkapi. Sehingga dengan kedatangan saya ini nantinya akan saya susun lagi bagaimana operasional aparat kita yang di daerah ini agar dapat membantu penanggulangan terhadap Karhutla ini," katanya.

Kemudian kesulitan lainnya, kata Panglima TNI, mulai dari tidak adanya air di musim kemarau ini, kemudian personel di lapangan harus membangun embung dan menggunakan selang yang sangat panjang untuk mengalirkan air ke titik lokasi kebakaran.

Ia menyampaikan, kekurangan perlengkapan personel yang ada di Kalbar nantinya akan disusun kembali untuk dipenuhi termasuk juga untuk daerah-daerah lain. Kali ini, ia mengambil contoh di Kalbar karena saat ini sangat gencar dalam proses pemadaman Karhutla. 

"Juga nantinya daerah-daerah lain akan kita carikan solusinya. Nanti Prajurit kita di lapangan juga akan dilengkapi dengan perlengkapan sehingga nantinya bisa membantu proses pemadaman Karhutla," ujarnya, 

Panglima TNI menegaskan, dalam upaya penanggulangan bencana Karhutla harus ada kerjasama dari seluruh pihak termasuk masyarakat. Menurutnya kesadaran masyarakat untuk tidak membakar lahan di musim seperti ini harus terus disosialisasikan.
 
"Karena tanpa peran masyarakat dan Pemerintah Daerah setempat permasalahan ini tidak mungkin bisa diatasi. Sehebat apa pun prajurit kita, menghadapi kendala seperti ini tidak bisa sendiri," tegas Laksamana TNI Yudo Margono.

Usai meninjau lokasi, rombongan Panglima TNI kembali ke Lanud Supadio dan meninjau Posko Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Skuadron Wings 7 Lanud Supadio. Selanjutnya melaksanakan rapat terkait penanganan Karhutla bersama dengan Forkopimda Prov. Kalbar dan pihak terkait di Ruang Data Analytic Room Kantor Gubernur Kalbar. 

(Pendi) TN

Jumat, 18 Agustus 2023

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Haryanto Akan Resmikan Proyek Pembangunan LRT, Pengamat Hukum : Kenapa Belum Dibayar, Memalukan!

JAKARTA, TN - Pengamat Hukum Arnol Sinaga, SE, SH, MH mengatakan sebelum proyek pembangunan Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta fase 1B beroperasi parsial pada 2024 akan diresmikan. Dirinya meminta kepada Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Haryanto (HBH) untuk melunasi pembayaran tanah warga yang belum dibayarkan.

"Aneh proyek pembangunan Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta fase 1B beroperasi parsial pada 2024 kok mau diresmikan. Padahal pembayaran tanah warga belum diselesaikan, tentu ini adalah penyerobotan atas nama pemerintah jika belum di bayar," kata Arnol sapaan akrabnya pria yang juga Pengacara Muda ini, saat diwawancarai, Jumat (18/08/2023) di Jakarta.

Apalagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak seharusnya mengesampingkan masalah ganti-rugi atas tanah, yang saat ini berdiri bangunan Stasiun dan Depo LRT (Light Rail Transit) Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Apalagi kata Mantan Ketua Relawan MARTABAT Jokowi Maruf Amin ini, proyek Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta fase 1B beroperasi parsial pada 2024 juga akan diresmikan Jokowi. Bahkan sudah jelas sejak HBH menjabat sebagai Walikota Jakarta Utara, hingga menjadi PJ. Gubernur DKI sudah ada surat perintah pembayaran dari Gubernur Sutiyoso.

"Kacau kalau masih ada Pejabat Gubernur yang tidak patuh pada aturan yang ada," tandas Arnol.

Surat Gubernur Sutiyoso saat itu tertuang tanggal 20 Desember 2001, antara lain SHM No.100, SHM No.79, SHM No.73, SHM No.52 dan Girik lainnya. Sertifikat Hak Milik (SHM) No 100; SHM No 79; SHM No 52 dan Girik C No 62 milik atas nama Nasan Bin Ridi Cs yang terletak di lokasi yang kini dikuasai Jakarta Propertindo, Badan Usaha Milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang menjalankan usaha dan pelayanan LRT Jakarta.

"Kenapa kok belum dilakukan pembayarannya? Aneh dan memalukan sekali dan tidak tegak lurus terhadap program Pemerintahan Jokowi," singgung Arnol.

Sementara itu penerima kuasa untuk menyelesaikan masalah tanah SHM No 100 Pegangsaan Dua, Toni Limbong SH kepada media, Jumat (18/08/2023) di Jakarta menyatakan, sudah mengingatkan Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono, agar segera menuntaskan pembayaran ganti-rugi.

“Hingga kini kami memiliki SHM asli, bukti sah atas kepemilikan tanah yang sudah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Jakarta Propertindo serobot,” tegasnya.

Praktik curang seperti ini bisa menodai niat luhur Presiden Jokowi yang sangat concern membantu mengatasi transportasi umum yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Niat presiden segera mengoperasikan LRT Jabodebek dan tampaknya Pemprov DKI Jakarta segera mengekspansi LRT Jakarta Pegangsaan Dua Kelapa Gading Jakarta-Velodrome Rawamangun Jakarta Timur sampai Stasiun Manggarai (Jakarta Selatan), tidak akan mulus, sebab masih terganjal masalah belum tuntasnya ganti-rugi tanah,” ungkap Toni.

Pengacara Warga Pemilik Tanah Lakukan Somasi



Secara hukum pihak kantor pengacara yang mendapat kuasa Bank Summa (dalam likuidasi) pada 14 Desember 2021 sudah melakukan somasi terhadap Gubernur Provinsi DKI Jakarta/PT Jakarta Propertindo. Surat teguran tersebut menguraikan secara kronologis terkait tanah SHM No 100.

“Saya tidak menganggap Pak Heru selaku Pj Gubernur DKI Jakarta lalai menyelesaikan masalah ganti-rugi, tetapi bisa saja ada pihak-pihak lain tidak menyampaikan laporan yang jujur dan terbuka terkait masalah ini,” tambahnya.

Hingga kini, sertifikat asli No 100/Pegangsaan II masih dalam penguasaan Bank Summa dan belum pernah dilakukan peralihan dalam bentuk apapun kepada siapapun. Atas dasar yang kuat itulah, somasi atau surat teguran dilayangkan.

Terkait hal tersebut, sempat muncul optimisme saat Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan memulai proses pembebasan lahan untuk proyek LRT Fase 2A. Nantinya proyek ini akan melayani rute Pegangsaan Dua hingga Jakarta International Stadium (JIS).

“Pembebasan lahan masih dalam proses, tim pembebasan lahannya sudah dibentuk. Sekarang keseluruhan sedang bekerja,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/9/2022) silam.

Syafrin mengatakan, pembebasan lahan ditargetkan rampung pada tahun ini sehingga kegiatan konstruksi rute baru sepanjang 8,2 kilometer ini bisa dimulai pada awal 2023 mendatang.

Namun kenyataannya, sampai saat ini target tersebut belum jelas pencapaiannya.

“Terbukti tanah di Stasiun dan Depo LRT Pegangsaan Dua sudah bertahun-tahun belum tuntas juga,” pungkas Toni. 

(Syafrudin) TN

Kamis, 17 Agustus 2023

Cara Unik Sambut HUT RI ke 78, Pangkalan TNI AL Palembang Laksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Didalam Air

PALEMBANG, TN - Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2023 dilakukan dengan berbagai cara. Salah satu cara perayaan unik yang rupanya cukup banyak dilakukan diberbagai lokasi adalah Pengibaran Bendera Merah Putih Bawah Air. 

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang pun menggelar Upacara Pengibaran Bendera Bawah Air dengan mengerahkan pasukan selam handal, Kamis (17/8/2023).

Usai memimpin Pengibaran Bendera Nerah Putih Bawah Air, Palaksa Lanal Palembang Letkol Laut (P) Yusan Taufik  menjelaskan nahwa," Seharusnya yang menjadi Inspektur Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Bawah Air adalah Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan tetapi saat ini beliau mengikuti upacara di Istana Negara," ungkapnya.

Lebih lanjut, Palaksa mengatakan bahwa," Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Bawah Air melibatkan 17 orang penyelam, terdiri dari 13 penyelam dari Lanal Palembang, 2 penyelam dari PT. Pusri Palembang, 1 penyelam dari Bahari Diving Club dan 1 penyelam dari Sriwijaya Diving Club," tuturnya.

Ditegaskan Palaksa Lanal Palembang,"Selain menumbuhkan kecintaan terhadap Negara, digelarnya pengibaran bendera di bawah air dilakukan untuk menumbuhkan rasa kebanggaan terhadap alam laut sehingga masyarakat bisa lebih peduli dengan terumbu karang," pungkas Letkol Laut (P) Yusan Taufik.

(SY) TN


Selasa, 15 Agustus 2023

Pernyataan KSS HKTA Perum Perhutani KPH Purwakarta Dibantah Ahli Waris, Aceng : Memang Pa Yayat Kenal Sama Bapak Saya Pa Ondo!?

KARAWANG, TN - Pernyataan Kepala Sub Seksi Hukum Kehumasan Tenurial Agraria (KSS HKTA) Perum Perhutani KPH Purwakarta, Jawa Barat, Yayat Sudrajat, terkait lahan di Blok Cijengkol, Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Karawang, yang dikisahkan telah dijual Ondo kepada Abdul Rojak, untuk kemudian di ruislag sebagai kawasan hutan yang dikelola Perhutani, dibantah keras oleh Aceng, salah seorang anak (ahli waris) Ondo. (15/8/2023).

"Gara-gara informasi itu, kemarin Sabtu saya sampai nyariin Pa Yayat ke KPH Purwakarta, sayangnya tidak ketemu. Kami sebagai ahli waris Bapak Ondo dengan tegas membantah pernyataan tersebut, lagian memang Pa Yayat kenal sama bapak saya Pa Ondo kan sudah lama meninggal. Karena kalau memang ada jual beli (antara Ondo dan Abdul Rojak) buktinya mana, kuitansinya mana, apakah diketahui ahli waris Bapak Ondo," ungkap Aceng, pada Minggu (13/8/2023).

Untuk menguatkan pendapatnya ini, Aceng menjelaskan bahwa anak almarhum Ondo berjumlah 7 orang, dari 7 anak ini ada salah satu yang pernah menjadi kepala desa (lurah) di Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Karawang (lokasi tanah Blok Cijengkol, red) bernama Acim Suparto, yang menjabat kepala desa hingga 3 periode. Acim menjabat Kades Mulyasari setelah orang tua mereka Ondo meninggal dunia, dan selama menjabat kepala desa, Acim meyakini tidak pernah ada catatan administrasi di kantor desa bahwa Ondo terlibat jual beli tanah miliknya di Blok Cijengkol dengan Abdul Rojak.

"Kaka saya Acim Suparto sudah 3 kali jadi lurah (kades) di Mulyasari, dan sepengetahuannya tidak pernah ada catatan di kantor desa bahwa ada jual beli antara Pa Ondo dengan Abdul Rojak. Anak Pa Ondo kan 7 orang, kalau ada jual beli ahli waris kan pasti tandatangan. Kenyataannya tidak pernah ada jual beli, baik tukar guling, pupuk kujang atau nama Abdul Rojak, semua ahli waris tidak pernah tahu nama dan istilah tersebut. Kita tahu ada nama Abdul Rojak setelah di persidangan saja, dulu kan tidak ada ribut-ribut sebelum perhutani mengklaim tanah tersebut," yakin Aceng.

Setelah jalannya persidangan ini, nama Abdul Rojak mulai di cari tahu para ahli waris Ondo, dan jejak Abdul Rojak dalam persoalan tanah di wilayah Ciampel diketahui jauh dari lokasi Blok Cijengkol.

"Kalau tanah Bapak Ondo itu yang sekarang masih jadi sengketa dengan Perhutani, sementara kalau cerita Pupuk Kujang dan Abdul Rojak itu yang kami dengar jauh dari tanah bapak saya sekitar 3 kilometer (km) dari situ. Jadi klaim Perhutani ini salah alamat sebenarnya, apa karena sekarang lahan tersebut bernilai sehingga Perhutani ngotot," ungkap Aceng.

Untuk meluruskan persoalan ini, Aceng bahkan meminta agar dikonfrontasi dengan Yayat Sudrajat langsung, agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Semenjak kasus ini naik di persidangan awal di PN Karawang tahun 2021, hingga PT di Bandung dan lanjut di MA Jakarta, kami ahli waris (Alm) Bapak Ondo tidak pernah bertemu langsung dengan Pa Yayat Sudrajat, padahal beliau ini kan pengacara pihak Perhutani. Saya yakin dalam hati beliau (Yayat Sudrajat, red) ada pertentangan dalam persoalan ini, mungkin karena sebenarnya beliau mengaku salah makanya tidak pernah berani menemui kami ahli waris Bapak Ondo. Padahal kami siap dikonfrontir kapan pun, tunjukan bukti-bukti kepemilikan perhutani atas lahan bapak saya ini, selama ini kan cuma peta-peta saja," tantang Aceng.

Sementara itu, Elyasa Budiyanto, kuasa hukum Ara Cs, menjelaskan bila cerita Yayat Sudrajat atas lahan tersebut tidak benar, maka yang bersangkutan dapat dijerat pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 UU No. 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukum 10 tahun penjara.

Diketahui, pernyataan Kepala Sub Seksi Hukum Kehumasan Tenurial Agraria (KSS HKTA) Perum Perhutani KPH Purwakarta, Yayat Sudrajat, SH., yang dipersoalkan ahli waris Ondo ialah terkait lahan yang menjadi pokok gugatan (Blok Cijengkol / Petak 25) merupakan hutan negara hasil tukar menukar Perhutani dengan seseorang yang bernama Abdul Rojak pada dekade tahun 1970-an, pernyataan ini adalah hasil wawancara dengan yang bersangkutan dan telah dimuat pada sejumlah Media Online.

(Ilham) TN

Antisipasi Kebakaran Hutan Meluas di Kabupaten Sambas, Satgas Pamtas RI-Mly Bersama Polri Bergerak Cepat Lakukan Pemadaman


KALIMANTAN BARAT, TN - Pos Gabma Temajuk Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK DPP Letda Arm Rizal dan Wadanpos Serda Yohanes Tommi berserta Prada Engelbertus Ricky dan Praka Sandy beserta Ipda Dwi Cahyo dan Bripda Muhammad Hafiz dari bantuan Polrest Sambas melaksanakan gerak cepat pemadaman kebakaran hutan di wilayah kabupaten sambas bekerja sama dengan anggota Kepolisian sub sektor Temajuk di Dusun Camar Bulan Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. pada (15/8/2023).

Respon cepat dan informasi yang akurat dari antar Instansi Kepolisian dan TNI khusus nya Pos Gabma Temajuk menuju titik lokasi kebakaran hutan di Desa Temajuk.

"Sampai saat ini kami masih berjuang melawan kobaran api yang membara agar tidak melebar luas ke arah penduduk Desa Temajuk," ungkap Danpos Gabma, Letda Arm Rizal pada Awak Media (15/8/2023). 

Lanjutnya, "Kegiatan ini merupakan wujud dari manunggal TNI bersana rakyat dan merupakan tugas dari Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK untuk membantu antar instansi serta masyarakat di sekitara Pos Gabma Temajuk serta kehadiran dan peran anggota Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar," tuturnya.

"Selama Kegiatan berjalan dalam keadaan aman dan lancar tidak ada kerugian personil dari aparat maupun masyarakat. Bersama rakyat TNI kuat dari Rakyat untuk rakyat," pungkas Danpos Gabma, Satgas Pamtas Yonarmed 16/TK DPP, Letda Arm Rizal.

(Yonar) TN

Senin, 14 Agustus 2023

Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman Menerima Anugerah 'Knight Class Medal of the Order' Dari Pemerintah Kerajaan Kamboja


JAKARTA, TN - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman menerima anugerah berupa Knight Class Medal of the Order (Medali Kehormatan Negara) dari pemerintah Kerajaan Kamboja, atas jasa-jasanya dalam meningkatkan hubungan militer matra darat antara TNI AD dengan Angkatan Darat (AD) Kerajaan Kamboja. Medali Kehormatan Negara tersebut disematkan langsung oleh Perdana Menteri (PM) Kerajaan Kamboja, HE Mr. Samdech Techno Hun Sen, di Peace Palace, Phnom Penh, Kamboja, pada Jumat (11/8/2023).
 
Dalam keterangannya Kadispenad, Brigjen, Hamim Tohari mengatakan bahwa, "Pada kesempatan tersebut, PM Hun Sen memuji peningkatan hubungan kerja sama diantara Angkatan Darat kedua negara (RI dengan Kerajaan Kamboja) yang telah terjalin erat selama ini. Berkaitan dengan hal tersebut, Jenderal Dudung Abdurachman dalam kesempatan yang sama juga melaporkan kepada PM Hun Sen, mengenai hasil pembicaraannya dengan Kasad Kerajaan Kamboja. Khususnya terkait peningkatan hubungan kerja sama militer dalam hal latihan bersama anti teror, penanggulangan bencana, terjun payung, sampai dengan kerja sama di tingkat perorangan," terangnya, Senin (14/9/2023).

"Sebagai informasi," lanjutnya," Dalam kunjungan kerjanya di Kamboja, Kasad juga melaksanakan kunjungan kehormatan kepada Kepala Staf Angkatan Darat Kerajaan Kamboja, General DR. Hun Manet."
 
"Selanjutnya pada Sabtu (12/8/2023)," kata Hamim,"Kasad melakukan peninjauan ke Markas Pasukan Khusus 911 Kamboja, dan menerima penyematan Wing Jump Master."

"Selain mengadakan kunjungan kerja ke Kamboja," sambung Kadispenad," Kasad yang didampingi Ketua Umum Persit KCK, Ny. Rahma Dudung Abdurachman, beserta delegasi TNI AD (Koorsahli Kasad, Asintel Kasad, Aspers Kasad dan Aslog Kasad), terlebih dahulu melaksanakan kunjungan kerja ke Thailand, pada Kamis (10/8/2023). Disana, Kasad beserta rombongan diterima oleh Kepala Staf Angkatan Darat Thailand, General Narongphan Jittkaewtae, di Royal Thai Army Head Quarter, Bangkok, Thailand," pungkas Brigjen, Hamim Tohari.
 

(Dpd) TN 

Jumat, 11 Agustus 2023

Tak Puas Pelayanan Perumda Tirtauli Masyarakat Komentar Negatif di Google, Walkot Pematang Siantar Desak Direksi Tekan Keluhan Pelanggan


PEMATANG SIANTAR, TN - Mayoritas komentar di Google tentang Perumda Tirtauli, sebuah Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kota Pematang Siantar hampir semuanya negatif dan tidak puas atas pelayanan yang diberikan oleh pihak perusahaan, pada Jum'at.(11/8/2023).

Hal ini dapat dilihat saat anda mengetikkan di mesin pencarian Google dengan keyword "Perumda Tirtauli". Akan muncul di Google place alamat Perumda Tirtauli dan beragam komentar dari para netizen.

"Tolong dong, air dirumah kami kenapa jadi sering mati? Padahal dulu gak pernah begini. Hidup juga lama kali, masa jam 4 sore baru hidup, mati lagi di jam 5 sore baru hidup lagi di jam 8 malam? Cuman 1 Jam make air mana bisa pak. Gitu terus siklus nya, besok hari nya pun hidupnya di jam 3 sore lagi. Mohon di percepat perbaikan nya kalo emang ada yang rusak," tulis akun Christina Aquileira Manik

"Uda hampir 1 bulan air mati di rumah hidup hanya dari jam 10 malam sampai jam 5 pagi selebihnya mati. tolong lah pak di perbaiki. dan yang mati air hanya untuk 1 saluran aja. yang lain tidak kena dampak", keluh akun handini pratiwi.

Komentar lebih parah lagi  ditulis akun eva myd, Bayar air mahal, udah jam sesiang ini belum juga hidup, orang mau mandi mau ibadah pun gak bisa, dimana semua otak kalian, tulisnya.

Keluhan juga ditulis akun may xieregar, PAM sudah mati sampai 4 hari di daerah jl.gurilla Kr ,RT.2. Dikarenakan ada proyek pembuatan jalan tol, tetapi tidak ada tindakan sama sekali. Kami telepon ke nomor aduan tidak ada respon. Lalu kami harus mengadu kemana, setidaknya ada respon perbaikan!, tulis akun tersebut.

Berdasarkan pantauan, dari 52 ulasan semuanya berkomentar terkait buruknya pelayanan Perumda Tirtauli. Akibatnya Badan Usaha Milik Daerah Kota Pematang Siantar tersebut memperoleh rating yang amat buruk, hanya 1,6 saja.

Menanggapi ini Ketua Komunitas Warga Madani Pematang Siantar Efendi Harahap menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, sudah saatnya Walikota Susanti mengevaluasi kinerja Jajaran manajemen Perumda Tirtauli yang dinilainya tidak profesional.

"Banyaknya keluhan warga terhadap BUMD yang satu ini yang dinilai warga pelayanannya buruk seharusnya bisa menjadi acuan bagi Walikota untuk segera mengganti Jajaran manajemen Perumda Tirtauli", ungkap Efendi kepada awak media ini, Kamis (10/08/2023).

Lebih lanjut lagi Efendi berharap agar pelayanan Perumda Tirtauli segera diperbaiki dan meminta para petingginya untuk mundur jika memang tidak mampu menangani Badan Usaha Milik Daerah ini.

"Mundur sajalah jika tidak mampu kalau hanya akhirnya nantinya semakin membawa kehancuran bagi Perusahaan", tegasnya.

Wali Kota Desak Direksi Perumda Tirta Uli Tekan Jumlah Keluhan Pelanggan 

Sementara Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA mengajak jajaran Direksi Perumda Tirta Uli dapat menekan jumlah keluhan para pelanggan.

“Jikapun ada keluhan para pelanggan, bisa secepatnya di atasi,” sebut dr Susanti saat menghadiri Rapat Tahunan Pembahasan Laporan Keuangan Perumda Tirta Uli Kota Pematang Siantar dan Penetapan Pembagian Deviden untuk Pemko Pematang Siantar Tahun Buku 2022, di kantor Perumda Tirta Uli, Jalan Porsea, Rabu (10/05/2023).

dr Susanti mengucapkan terima kasih kepada jajaran Direksi Perumda Tirta Uli yang selama ini telah bekerja keras dalam menjalankan dan mengelola perusahaan daerah tersebut.

“Perumda Tirta Uli merupakan salah satu aset Kota Pematang Siantar yang diharapkan bisa menjadi andalan dalam memberikan pelayanan ketersediaan air bersih bagi masyarakat,” kata dokter spesialis anak tersebut.

Selain menjalankan tugas rutin dan melayani masyarakat sebagai dasar pelayanan, lanjut mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematang Siantar itu, Perumda Tirta Uli diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan di Kota Pematang Siantar agar lebih baik lagi ke depan.

Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (FK UGM) Yogyakarta itu juga berharap agar jajaran direksi dan seluruh pegawai Perumda Tirta Uli senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat dan memegang prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta mampu menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan segenap stakeholder terkait.

Wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar itu menuturkan, Perumda Tirta Uli memiliki peran yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan air bersih yang cukup dan berkualitas.

dr Susanti menambahkan, April 2023 lalu, untuk kali kedua Perumda Tirta Uli berhasil meraih predikat Top BUMD Awards. Prestasi tersebut diraih karena kinerja Perumda Tirta Uli setiap tahun semakin baik dan sempurna.

“Untuk itu, kita harus mempertahankan yang telah diraih dengan terus menghasilkan yang terbaik bagi masyarakat Kota Pematang Siantar yang kita cintai,” pungkas dr Susanti.

Hadir pada kegiatan tersebut, jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli, para Asisten dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar.
 

(Red) TN 

Sumber : Komunitas Warga Madani Pematang Siantar

Rabu, 09 Agustus 2023

Pemaparan Tajam Implementasi Pelaksanaan AMI Sebagai Barometer Mutu Perguruan Tinggi Dalam 'Workshop Audit Mutu Internal Akmil TA 2023'


MAGELANG, TN - Dalam pelaksanaan "Workshop Audit Mutu Internal (AMI) Akademi Militer (AKMIL)  Tahun 2023" yang berlangsung di Gedung A.H. Nasution AKMIL Magelang. Letkol Czi Dr. Dwi Joko Siswanto, S.E., M.I.Pol. (Kepala Bidang Jamin Mutu Internal LPM Akmil) dengan materi Implementasi Pelaksanaan AMI sebagai Barometer Mutu Perguruan Tinggi. Rabu, 09 Agustus 2023.

Dalam pemaparannya, membahas secara mendalam tentang implementasi pelaksanaan Workshop Audit Mutu Internal (AMI) sebagai indikator mutu bagi perguruan tinggi.

Dr. Dwi Joko Siswanto secara tajam menguraikan bagaimana audit mutu internal menjadi landasan penting dalam mengukur kualitas dan efektivitas berbagai proses di dalam lingkungan Pendidikan Akademi Militer.

Ia menjelaskan bahwa,"Pentingnya pelaksanaan audit mutu internal dalam mengkur standar-standar yang tinggi dan membentuk landasan bagi peningkatan mutu pendidikan dan layanan. Selain itu, narasumber juga memaparkan bagaimana perguruan tinggi, khususnya AKMIL, telah menerapkan audit mutu internal sebagai alat yang efektif untuk memonitor dan mengelola kualitas pendidikan Akademi Militer," jelasnya.

"Sehingga menjadi inspirasi bagi seluruh peserta workshop, yang terdiri dari akademisi, dosen, dan staf administrasi dari berbagai perguruan tinggi," sambung Kabid.

"Dalam konteks pendidikan tinggi, audit mutu internal bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai sarana pengembangan dan peningkatan berkelanjutan," tandas Kepala Bidang Jamin Mutu Internal LPM Akmil, Letkol Czi Dr. Dwi Joko Siswanto.

(Tugiono) TN

Senin, 07 Agustus 2023

Warga VS Perum Perhutani Berebut Tanah Negara di Blok Cijengkol Petak 25 Memanas, Kuasa Hukum Elyasa Budiyanto Minta Bupati Turun Tangan

KARAWANG, TN - Konflik kepemilikan lahan petak 25 (Blok Cijengkol) seluas ± 9,3 hektar yang berlokasi di Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, antara warga (Ara Cs) melawan Perum Perhutani, hingga kini belum juga berkesudahan meski perkara ini sudah di uji dalam kasasi bahkan upaya hukum peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Ara bersama warga lainnya keukeuh lahan ini sebagai peninggalan yang sudah digarap turun temurun sejak sebelum tahun 1960 an, sementara Perhutani punya alasan tersendiri mengklaim lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan negara. Kini gugatan baru pihak Ara Cs terhadap Perhutani di PN Karawang dengan nomor perkara :42/Pdt.G/2023/PN.Kwg, dipastikan bergulir setelah dalam amar putusan sela pada 9 Agustus 2023, PN Karawang mengadili dan memerintahkan kedua belah pihak untuk melanjutkan persidangan, hal ini menandai babak baru perselisihan.

Yayat Sudrajat, SH., Kepala Sub Seksi Hukum Kehumasan Tenurial Agraria (KSS HKTA) Perum Perhutani KPH Purwakarta, Jawa Barat, yang memiliki teritori tugas di kawasan hutan Kabupaten Purwakarta, Subang dan Karawang, menuturkan bahwa lahan yang menjadi pokok gugatan ini ialah hutan negara hasil tukar menukar Perhutani dengan seseorang yang bernama Abdul Rojak pada dekade tahun 1970-an. Yayat berkisah, saat itu Abdul Rojak yang sebelumnya membabat hutan negara, kemudian berinisiatif mengganti kawasan hutan yang digarapnya ini. Rojak pun kemudian membeli lahan milik orang tua Ara, lahan inilah yang kemudian dijadikan Rojak sebagai pengganti kawasan hutan (tukar menukar). Nah, lahan ini juga lah yang saat ini menjadi rebutan antara Ara Cs sebagai ahli waris dengan Perhutani.

"Maaf ini supaya jelas dulu kronologisnya. Ara ini siapa sih, dia ini dulu punya tanah dari bapaknya, kemudian tanah tersebut tukar menukar dengan Perum Perhutani. Jadi dulu Rojak membeli tanah ke bapak nya Ara untuk kemudian dijadikan hutan sebagai pengganti. Anaknya kan (Ara, red) nggak tahu dijual apa nggak nya," kata Yayat, saat dijumpai di ruangannya, Senin (7/8/2023).

Ditambahkan Yayat, saat proses tukar menukar lahan dengan Abdul Rojak ini dibuatkanlah Berita Acara Tata Batas (BATB) yang kemudian disebut sebagai kawasan hutan petak 25. Sayang, saat diminta menunjukan dokumen tukar menukar dengan Abdul Rojak ini, Yayat mengaku dokumen tersebut tidak berada di Kantor Perhutani KPH Purwakarta, melainkan berada di Kantor Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Barat & Banten di Bandung.

"Kalau bukti-bukti ada di Divre Perhutani Jawa Barat, pengacaranya ada 15 orang bukan saya saja, berkasnya tidak ada disini, berkasnya di Bandung di Pa Edi," kata Yayat.

Sementara, menyoal bukti-bukti yang diajukan Ara Cs dalam gugatan di persidangan, Yayat menyebutnya sebagai politik desa karena kepala desa terdahulu merupakan kerabat penggugat Ara Cs.

"Di PN saya kalah, kemudian banding (PT) ke bandung kalah lagi. Baru kasasi di MA menang, sesudah putusan MA (Peninjauan Kembali) itu lahan masuk dalam kawasan hutan sebagai tanah negara, kenapa saya dimenangkan di MA, karena hakim gak ceroboh lihat bukti-bukti. Menang udah selesai sampai sana, ehh bikin lagi gugatan nomor 42, tanggal 9 sidangnya. Adapun bukti-bukti letter C bukan kepemilikan karena bisa dirubah, riwayat tanah bisa berganti. Secara politik ada saudara-saudara kepala desa (penggugat Ara Cs, red) kemarin ikut sidang, secara administrasi kepala desa sekarang lain lagi, sekarang lebih terbuka, jadi politik disana itu macam-macam," kata Yayat.

Kuasa Hukum Elyasa Budiyanto Minta Bupati Turun Tangan

Sementara itu, Elyasa Budiyanto, kuasa hukum warga (Ara, Aceng Lesmana, Adang dan Dadang Suherman) menegaskan kembali bahwa lahan (Blok Cijengkol / Petak 25) adalah memang milik rakyat, hal ini berdasarkan riwayat tanah, penguasaan sporadik, salinan girik serta SK desa dan camat.

"Mari kalau mau jujur-jujuran kita buka buku induk desa, kalau itu (buku induk, red) diberantas semua atau tidak diakui, bakar saja sekalian kantor desa karena percuma ada arsip desa, percuma juga kepala desa dilantik Bupati Karawang," kata Elyasa, saat dijumpai di PN Karawang, Rabu (9/8/2023).

Elyasa juga menyinggung Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di beberapa desa di Kecamatan Ciampel, yang menurutnya kerap dinarasikan sebagai 'Raja Desa', yang justru merusak sendi-sendi kepemilikan masyarakat dan kepemilikan tanah.
 
"Apakah ada Kepala Desa lain yang merangkap sebagai Ketua LMDH, kalau tidak ada lalu dimana keabsahannya 3 Desa di Ciampel yang saya katakan justru merusak sendi-sendi kepemilikan masyarakat dan kepemilikan tanah. Sudah jelas-jelas desa dan camat mengukuhkan kepemilikan masyarakat, kok ujung-ujungnya LMDH, apakah dia ini kepanjangan tangan oligarki, yang mau mengusir rakyat," ujar Elyasa.
Ia menambahkan, seharusnya tanah negara tersebut dihibahkan kepada rakyat nya, bukan tanah rakyat yang justru mau diakuisisi.

"Ini sebentar lagi kita merayakan HUT Kemerdekaan 17 Agustus, malu dong kita merdeka sudah 78 tahun, seharusnya kepemilikan rakyat itu dihargai, yang ada tanah negara itu dihibahkan kepada rakyat, bukan tanah rakyat mau diakuisisi. Oleh sebab itu saya minta pertanggungjawaban konkrit Toto Suripto (Anggota DPRD Kabupaten Karawang Fraksi PDI P), lalu Paguron Godot, LSM Lodaya (Nace Permana), Camat Ciampel Agus Sugiono, Kades Mulyasari Margono dan kawan-kawannya itu yang melakukan deklarasi pada April 2022. Apa dan mau apa mereka, buktinya mereka melakukan eksekusi swasta disana pada Mei 2023, padahal jelas lurah menyatakan kepemilikan masyarakat, atas nama LMDH kemudian mereka mendukung kepada Perhutani, ini kan absurd dan jadi kacau balau administrasi hukum di desa kita," jelasnya.

Elyasa bahkan menghimbau kepada Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, untuk memanggil Lurah / Kepala Desa, Perhutani, DPMD dan instansi terkait lainnya untuk membawa buku induk masing-masing, untuk dibuka beramai-ramai sehingga tidak abu-abu.
  
"Itu tidak ada cerita Perhutani se Kecamatan Ciampel, desa itu anak buahnya bupati. Masyarakat banyak mendukung Cellica, makanya Ibu Bupati Karawang hadir dong di tengah-tengah masyarakat, selesaikan persoalan kami, tolong diperhatikan. Dan saya tegaskan kembali, mau menang berapa kali pun kasasi dan PK (Peninjauan Kembali), itu tidak akan pernah memutus cerita bahwa lahan tersebut adalah milik warga, kita tantang dan akan buktikan itu," tandas Elyasa.
 
(Tim Investigasi KaJ/ Doblang) TN

Minggu, 06 Agustus 2023

Forum Media Center Indonesia Adakan Silaturahmi, Diskusi Dan Edukasi Tentang Jurnalistik, Danny : Sebagai Pembelajaran Anggota Agar Profesional


KABUPATEN BEKASI, TN - Dalam rangka silaturahmi  untuk membangun rasa kebersamaan sesama para Awak Media yang tergabung di Forum Media Center Indonesia, hal tersebut dilakukan mengingat pentingnya diskusi dan konsolidasi mengenai pedoman dalam penulisan berita pada karya Jurnalistik adalah suatu bentuk pemberitaan yang dilakukan oleh para Jurnalis dengan mengikuti standar dan etika Jurnalistik yang dilaksanakan di ruang Media Center Indonesia, di Jalan. Flamboyan Desa Karang Satria. Kecamatan Tambun Utara. Kabupaten Bekasi. pada Minggu. (06/08/2023) .

Ketua Forum Media Center Indonesia Danny Silalahi. Selaku promotor dalam diskusi dan konsolidasi para anggotanya di dalam penulisan berita agar memahami tugas-tugas Jurnalis atau Wartawan, dimana dalam melakukan tugas dan kewajibannya dapat menyajikan berita dan informasi yang akurat dan berimbang, sehingga dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat dengan menghindari berita bohong atau Hoax.

Dalam penyampaiannya Danny menegaskan, bahwa pentingnya konsolidasi maupun diskusi agar dalam era digitalisasi multidimensi tersebut dapat tercipta karya Jurnalistik yang kredible.

"Perlu adanya sharing dan berbagi pengalaman didunia wartawan, agar kita sama-sama bisa saling memberikan ilmu, agar dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor.40 Tahun 1999 dan Kode Etik serta Wartawan harus bisa melakukan check and balance, atau dapat menggali informasi sedalam mungkin, sehingga mendapatkan sumber-sumber yang akurat yang dapat dipercaya dan berimbang. Adapun kegiatan berbagi ilmu ini, akan dilaksanakan setiap bulan sesuai waktu  yang akan diundangkan atau di jadwalkan nantinya," tuturnya.

Kepada jurnalis selaku pencari berita, Danny juga menekankan bahwa pada proses wawancara para Jurnalistik diharapkan terus mengedepankan profesionalisme didalam melakukan tugas dan kewajibannya selaku penulis berita, kendati terkadang Nara Sumber memberikan pernyataan yang atas izinnya untuk di publikasikan namun seiring berjalan Nara Sumber justru berupaya menarik kembali pernyataan yang sudah di sepakati bersama di karenakan adanya pressure pihak lain dan atau adanya berbagai kepentingan baik untuk dirinya maupun pihak lain yang lebih kuat didalam melakukan penekanan terhadap Nara Sumber tersebut.

"Seperti contoh kasus wawancara pada salah satu pihak Kecamatan di Kabupaten Bekasi yang meminta bantuan Jurnalis untuk di publikasikan, agar mendapat respon dari pihak Pemkab Bekasi, dimana sebelumnya sudah ada kesepakatan dan sudah ditunjukan draf pemberitaan sebelum di tayangkan serta di kuatkan oleh bukti rekaman, namun di karenakan kepentingan pihak pejabat yang lebih tinggi posisinya tersebut atau  desakkan dari petinggi Pemkab Bekasi yang meminta untuk di klarifikasi sesuai dengan keinginannnya yang secara tidak langsung justru memojokkan sang penulis berita," papar Danny.

Lanjutnya," Nah, hal tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi para Jurnaliis, agar tetap mengedepankan profesionalisme di dalam menyikapi persoalan tersebut, yang mana polemik justru datang dari Nara Sumber dan bukan dari sang Jurnalis seperti kebanyakan kasus yang ada, untuk itu saya berpandangan tetaplah "On The Track" agar sesuatunya dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada dalam menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang. No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik.,"tandas Ketua Forum, Danny Silalahi.

Lebih dalam lagi Danny menghimbau kepada para Media dan Jurnalis/anggota yang berada di bawah naungannya terkait Copy Paste pemberitaan dengan beberapa dasar-dasar penulisan berita jurnalistik.

"Terkait Copy Paste pemberitaan tentunya harus berdasarkan izin dari pemilik berita awal, dengan melakukan komunikasi pribadi baik secara personal maupun melalui Media terkait, terkecuali Press Rilis yang sengaja dikeluarkan Institusi, Organisasi atau Lembaga melalui langsung maupun Melalui saluran Media Sosial (Medsos) seperti Whatsapp, Facebook, Instagram dan lainnya, agar sesuatunya selain berjalan baik juga terlihat profesionalnya baik sang Jurnalis maupun Media tersebut sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik," pungkas Ketua Forum Media Center Indonesia, Danny Silalahi yang membawahi 538 Media Cetak dan Online di Dewan Pers Nusantara.

Sebagaimana di ketahui bersama bahwa .5W + 1H: digunakan sebagai  kebutuhan pokok Suatu berita harus mencakup pertanyaan dasar yaitu. What (Apa), Who (Siapa), When (Kapan), Where (Dimana), Why (Mengapa), dan How (Bagaimana). Maka Semua pertanyaan ini harus dijawab dalam sebuah berita untuk memberikan gambaran lengkap.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Rhagil Asmoro, Thomas Yudi (Metro TV), Hari (Xpose TV), Slamet Subuhi (Reportase Nusantara), Faizal (86 News), Shandy (Jerat Hukum, Wiratnawati (Gaung Demokrasi), Rina Simanjuntak (Investigasi 86), Hilman (Pilar Rakyat Post), Endang Sumarna (PIN Mas), Dedeh (Jurnalistik Merah Putih), Dewi NR (Warta Sidik).

(JLambretta) TN

Sumber : Forum Media Center Indonesia

Kamis, 03 Agustus 2023

Bekasiekspres.com Terindikasi Copy Paste Berita Dan Sudutkan Pemilik Berita, Feri Sibarani SH : Kategory Media Tidak Profesional


KABUPATEN BEKASI, TN - Pemberitaan Copy Paste tanpa izin dari media tarumanagaranews.online dan tanpa komunikasi dengan Nara Sumber Camat Tambun Selatan, Sofyan Hadi yang di lakukan oleh bekasiekspres.com berjudul "Pemkab Bekasi Lelet  Respon Keluhannya Bangli, Camat Tamsel : Pemimpin Penakut Bakal "Diecekin" Bocah menuai tanggapan serius dari Nara Sumber. (03/08/2023).

Pasalnya, pemberitaan yang menuai kontoversial tersebut dan telah menjadi polemik di tayangkan bekasiekspres.com tanpa adanya wawancara langsung yang dilakukan oleh bekasiekspres.com kepada Narasumber Camat Tambun Selatan, Sofyan Hadi dan tanpa adanya komunikasi dan izin pula kepada Media yang menayangkan sebelumnya sehingga terlihat ketidak profesionalannya bekasiekspres.com dalam menjalankan tugas dalam profesinya.

Ditambah lagi, anehnya justru menyudutkan tarumanagaranews.online yang di Copy Paste Pemberitaannya tanpa izin oleh bekasiekspres.com yang notabene tarumanagaranews.online telah melakukan klarifikasi terkait pemberitaan. Sementara bekasiekspres.com tidak pernah melakukan  klarifikasi dari pemberitaan Kontroversial yang di curinya itu.

Hal tersebut menuai tanggapan serius dari Camat Tambun Selatan," Ya, justru itu kemaren sudah saya bahas, kenapa jadi kemana mana bang.  Harusnya kan mereka ijin ke abang dulu," tegas Sofyan Hadi saat di konfirmasi Awak Media melalui Whatsapp Message (03/08/2023) pagi.


bekasiekspres.com tidak Profesional

Terkait akan hal tersebut Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan PersDaerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani angkat bicara,"Pertama-tama saya ingin menyampaikan bahwa dunia Pers Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja, sebagaimana disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo dalam HPN tahun 2023. Artinya Presiden ingin mengatakan bahwa ia sangat mengetahui segala persoalan yang terjadi dalam dunia Pers. Mulai dari hulu sampai ke hilir pun Presiden mengetahui permasalahan Pers kita," terangnya.

"Nah, terkait masalah adanya sebuah Media mengutip atau meng copy paste berita dari media lainya tanpa ada izin, yang saya dengar terjadi dilakukan oleh bekasiekpres.com terhadap tarumanagaranews.online perlu saya respon sebagai berikut:

Pertama jika benar Media Bekasiekpres.com tidak izin mengutip sumber beritanya dari tarumanagaranews.online sepanjang tetap mencantumkan sumber bahan berita di bawah (footnote) maka hal itu saya pikir tidak terlalu masalah. Namun jika tidak ada keterangan itu di bawah, maka jelas itu melanggar ketentuan dalam pasal 9 kode etik jurnalistik, tentang profesionalitas dalam memperoleh sumber bahan berita. Hal ini dapat saja di somasi oleh tarumanagaranews.online.

Selanjutnya jika dalam peristiwa itu justru yang terjadi adalah copy paste, artinya hampir seluruh berita di tarumanagaranews.online di muat ulang dalam berita Media lainya tanpa izin, maka jelas itu adalah tindakan plagiat, sebagaimana diatur dalam kode etik jurnalistik pasal 12. Tentu saja dapat ditempuh proses hukum, untuk memberikan sanksi tegas bagi media-media yang tidak profesional. Karena itu dapat merusak citra dan nama baik Pers secara umum," papar Ketum PPDI.

"Soal kategori Media tersebut tentu tidak profesional, jika hal itu benar dilakukan. Sesuai pasal 9 kode etik jurnalistik," tandasnya.

"Inilah juga salah satu masalah dalam dunia Pers kita, yang hampir dilakukan oleh sebahagian besar Media di Indonesia. Dan ini salah satu fokus dari program nasional PPDI kedepan. Yaitu memperbaiki ekosistem Pers Indonesia," pungkas Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani.SH.

(Red) TN

Selasa, 01 Agustus 2023

Target Terarah Pada Kinerja Satpol PP, Klarifikasi Camat Tamsel Terkait 'Respon Lamban Pemkab Bekasi Atas Laporan Kecamatan'


KABUPATEN BEKASI, TN - Terkait pernyataan Camat Tambun Selatan, Sofyan Hadi beberapa hari yang lalu tentang lamban dan lemotnya respon Pemkab Bekasi didalam menyikapi laporan resmi dari Kecamatan Tambun Selatan melalui koresponden sebanyak dua kali yang kemudian ditayangkan di Media ini, dirinya mengklarifikasi bahwa pernyataan tersebut bukanlah di tujukan secara eksplisit pada kinerja PJ Bupati Dani Ramdan namun sorotan lebih terfokus pada etos kerja serta Tupoksi Satpol PP Kabupaten Bekasi. (1/08/2023).

Dalam pernyataan sikap barunya terhadap kinerja Satpol PP Kabupaten Bekasi, Camat Tambun Selatan menegaskan bahwa, "Tambun Selatan dari perbatasan Kota Bekasi sama Kelurahan di perbatasan antara Kota dan Kabupaten Bekasi itukan ada di kita, ya harapan saya Bangli-bangli tersebut bisa diberesin..ya dirapihinlah..bisa dibantulah supaya rapi dan enak di pandang mata..kan gitu," tegas Sofyan Hadi 
saat klarifikasi pemberitaan pada Awak Media di kantin bubur depan Polres Kabupaten Bekasi, pada Selasa (01/08/2023) siang.
 
"Sudah dua kali disurati tidak ada respon..saya tanya langsung (Kasatpol PP-Red) jawabnya, "Enggak ada anggarannya bang," secara lisan, tau deh tuh jawabannye bener apa tidak, kalau enggak ada anggarannya ya gak apa-apa," ungkap Camat Tambun Selatan.
 
Disinggung pendapat Camat Sofyan Hadi terkait dengan Satpol PP yang tidak dapat bekerja secara optimal di karenakan tidak ada anggaran.
 
"Ya saya bingung juga kalau bicara anggaran, apalagi Kecamatan anggaran darimana. Kalau memang dari misalnya minta di bantu atau minta bantuan dari masyarakat saya...saya jugakan kalau untuk jalan Kalimalang..ya saya jugakan akan melapor ke Satpol PP Kabupaten, pada Dinas Perhubungan, pada Dinas Kebersihan karenakan ini menyangkut kewilayahan masing-masing tugasnya," papar Camat Tamsel.
 
Lebih lanjut terkait tidak adanya anggaran untuk mengatasi persoalan Bangunan Liar (Bangli) di bantaran kali perbatasan Bekasi Kota dan Kabupaten di wilayah Kecamatan Tambun Selatan yang marak berdiri di bantaran Kali Jambe sampai dengan melalui Kecamatan Tambun Utara hingga tembus ke Kali CBL.
 
"Memang susahjuga sih bang, kalau yang namanya orang kerjakan...ya paling tidak merekakan sudah di gaji ya, gajinya ada TPPnya ada..ya kalau bicara..anggap aja itu gotong royong ke lapangan sesuai dengan tugas dan fungsinya, jangan nungguin anggaran aja entarkan makin lama makin nambah, makin banyak bang Banglinya," tutur Camat Tambun Selatan.
 
Disentuh tentang tanggapan Camat Tambun Selatan dengan kondisi tidak ada anggaran untuk mengatasi hal tersebut terhadap PJ Bupati Dani Ramdan.
 
"Kalau saya belon bisa komen, paling tidak nanti, ya mungkin di anggarkan Pol PP nya..kalau memang enggak ada anggarannya," jelasnya.

"Saya juga merasa terbantu ketika ada keluhan dari masyarakat, itukan kita sering gotong-royong juga setiap Jum'at di Kali Malang, kita beresin dah semampu kita," pungkas Camat Tambun Selatan Sofyan Hadi.
 
Usai wawancara Klarifikasi Camat Tambun Selatan, Sofyan Hadi, Awak Media pun bergegas menuju Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi guna mendapatkan keterangan jelas dari Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya. Namun tak berhasil di jumpai dikarenakan sedang tugas luar. Berdasarkan pantauan Awak Media di lokasi Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi terlihat sedang ada perbaikan (Renovasi-Red) gedung kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi. Dimana tentunya perbaikan tersebutpun menggunakan anggaran yang tidak sedikit.

(Joggie) TN



Kerjasama Indonesia - Filipina, DPO Senat Filipina Mantan Wali Kota Bayan Ng Bamban Alice Guo Berhasil Dibekuk di Tangerang

BANTEN, TN - Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) mengonfirmasi penangkapan mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo yang juga dikenal sebagai Guo ...


Postingan Lainnya