KABUPATEN BEKASI, TN - Pemberitaan Copy Paste tanpa izin dari media tarumanagaranews.online dan tanpa komunikasi dengan Nara Sumber Camat Tambun Selatan, Sofyan Hadi yang di lakukan oleh bekasiekspres.com berjudul "Pemkab Bekasi Lelet Respon Keluhannya Bangli, Camat Tamsel : Pemimpin Penakut Bakal "Diecekin" Bocah menuai tanggapan serius dari Nara Sumber. (03/08/2023).
Pasalnya, pemberitaan yang menuai kontoversial tersebut dan telah menjadi polemik di tayangkan bekasiekspres.com tanpa adanya wawancara langsung yang dilakukan oleh bekasiekspres.com kepada Narasumber Camat Tambun Selatan, Sofyan Hadi dan tanpa adanya komunikasi dan izin pula kepada Media yang menayangkan sebelumnya sehingga terlihat ketidak profesionalannya bekasiekspres.com dalam menjalankan tugas dalam profesinya.
Ditambah lagi, anehnya justru menyudutkan tarumanagaranews.online yang di Copy Paste Pemberitaannya tanpa izin oleh bekasiekspres.com yang notabene tarumanagaranews.online telah melakukan klarifikasi terkait pemberitaan. Sementara bekasiekspres.com tidak pernah melakukan klarifikasi dari pemberitaan Kontroversial yang di curinya itu.
Hal tersebut menuai tanggapan serius dari Camat Tambun Selatan," Ya, justru itu kemaren sudah saya bahas, kenapa jadi kemana mana bang. Harusnya kan mereka ijin ke abang dulu," tegas Sofyan Hadi saat di konfirmasi Awak Media melalui Whatsapp Message (03/08/2023) pagi.
bekasiekspres.com tidak Profesional
Terkait akan hal tersebut Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan PersDaerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani angkat bicara,"Pertama-tama saya ingin menyampaikan bahwa dunia Pers Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja, sebagaimana disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo dalam HPN tahun 2023. Artinya Presiden ingin mengatakan bahwa ia sangat mengetahui segala persoalan yang terjadi dalam dunia Pers. Mulai dari hulu sampai ke hilir pun Presiden mengetahui permasalahan Pers kita," terangnya.
"Nah, terkait masalah adanya sebuah Media mengutip atau meng copy paste berita dari media lainya tanpa ada izin, yang saya dengar terjadi dilakukan oleh bekasiekpres.com terhadap tarumanagaranews.online perlu saya respon sebagai berikut:
Pertama jika benar Media Bekasiekpres.com tidak izin mengutip sumber beritanya dari tarumanagaranews.online sepanjang tetap mencantumkan sumber bahan berita di bawah (footnote) maka hal itu saya pikir tidak terlalu masalah. Namun jika tidak ada keterangan itu di bawah, maka jelas itu melanggar ketentuan dalam pasal 9 kode etik jurnalistik, tentang profesionalitas dalam memperoleh sumber bahan berita. Hal ini dapat saja di somasi oleh tarumanagaranews.online.
Selanjutnya jika dalam peristiwa itu justru yang terjadi adalah copy paste, artinya hampir seluruh berita di tarumanagaranews.online di muat ulang dalam berita Media lainya tanpa izin, maka jelas itu adalah tindakan plagiat, sebagaimana diatur dalam kode etik jurnalistik pasal 12. Tentu saja dapat ditempuh proses hukum, untuk memberikan sanksi tegas bagi media-media yang tidak profesional. Karena itu dapat merusak citra dan nama baik Pers secara umum," papar Ketum PPDI.
"Soal kategori Media tersebut tentu tidak profesional, jika hal itu benar dilakukan. Sesuai pasal 9 kode etik jurnalistik," tandasnya.
"Inilah juga salah satu masalah dalam dunia Pers kita, yang hampir dilakukan oleh sebahagian besar Media di Indonesia. Dan ini salah satu fokus dari program nasional PPDI kedepan. Yaitu memperbaiki ekosistem Pers Indonesia," pungkas Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani.SH.
(Red) TN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar