Kamis, 03 Agustus 2023

Bekasiekspres.com Terindikasi Copy Paste Berita Dan Sudutkan Pemilik Berita, Feri Sibarani SH : Kategory Media Tidak Profesional


KABUPATEN BEKASI, TN - Pemberitaan Copy Paste tanpa izin dari media tarumanagaranews.online dan tanpa komunikasi dengan Nara Sumber Camat Tambun Selatan, Sofyan Hadi yang di lakukan oleh bekasiekspres.com berjudul "Pemkab Bekasi Lelet  Respon Keluhannya Bangli, Camat Tamsel : Pemimpin Penakut Bakal "Diecekin" Bocah menuai tanggapan serius dari Nara Sumber. (03/08/2023).

Pasalnya, pemberitaan yang menuai kontoversial tersebut dan telah menjadi polemik di tayangkan bekasiekspres.com tanpa adanya wawancara langsung yang dilakukan oleh bekasiekspres.com kepada Narasumber Camat Tambun Selatan, Sofyan Hadi dan tanpa adanya komunikasi dan izin pula kepada Media yang menayangkan sebelumnya sehingga terlihat ketidak profesionalannya bekasiekspres.com dalam menjalankan tugas dalam profesinya.

Ditambah lagi, anehnya justru menyudutkan tarumanagaranews.online yang di Copy Paste Pemberitaannya tanpa izin oleh bekasiekspres.com yang notabene tarumanagaranews.online telah melakukan klarifikasi terkait pemberitaan. Sementara bekasiekspres.com tidak pernah melakukan  klarifikasi dari pemberitaan Kontroversial yang di curinya itu.

Hal tersebut menuai tanggapan serius dari Camat Tambun Selatan," Ya, justru itu kemaren sudah saya bahas, kenapa jadi kemana mana bang.  Harusnya kan mereka ijin ke abang dulu," tegas Sofyan Hadi saat di konfirmasi Awak Media melalui Whatsapp Message (03/08/2023) pagi.


bekasiekspres.com tidak Profesional

Terkait akan hal tersebut Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan PersDaerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani angkat bicara,"Pertama-tama saya ingin menyampaikan bahwa dunia Pers Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja, sebagaimana disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo dalam HPN tahun 2023. Artinya Presiden ingin mengatakan bahwa ia sangat mengetahui segala persoalan yang terjadi dalam dunia Pers. Mulai dari hulu sampai ke hilir pun Presiden mengetahui permasalahan Pers kita," terangnya.

"Nah, terkait masalah adanya sebuah Media mengutip atau meng copy paste berita dari media lainya tanpa ada izin, yang saya dengar terjadi dilakukan oleh bekasiekpres.com terhadap tarumanagaranews.online perlu saya respon sebagai berikut:

Pertama jika benar Media Bekasiekpres.com tidak izin mengutip sumber beritanya dari tarumanagaranews.online sepanjang tetap mencantumkan sumber bahan berita di bawah (footnote) maka hal itu saya pikir tidak terlalu masalah. Namun jika tidak ada keterangan itu di bawah, maka jelas itu melanggar ketentuan dalam pasal 9 kode etik jurnalistik, tentang profesionalitas dalam memperoleh sumber bahan berita. Hal ini dapat saja di somasi oleh tarumanagaranews.online.

Selanjutnya jika dalam peristiwa itu justru yang terjadi adalah copy paste, artinya hampir seluruh berita di tarumanagaranews.online di muat ulang dalam berita Media lainya tanpa izin, maka jelas itu adalah tindakan plagiat, sebagaimana diatur dalam kode etik jurnalistik pasal 12. Tentu saja dapat ditempuh proses hukum, untuk memberikan sanksi tegas bagi media-media yang tidak profesional. Karena itu dapat merusak citra dan nama baik Pers secara umum," papar Ketum PPDI.

"Soal kategori Media tersebut tentu tidak profesional, jika hal itu benar dilakukan. Sesuai pasal 9 kode etik jurnalistik," tandasnya.

"Inilah juga salah satu masalah dalam dunia Pers kita, yang hampir dilakukan oleh sebahagian besar Media di Indonesia. Dan ini salah satu fokus dari program nasional PPDI kedepan. Yaitu memperbaiki ekosistem Pers Indonesia," pungkas Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani.SH.

(Red) TN

Selasa, 01 Agustus 2023

Target Terarah Pada Kinerja Satpol PP, Klarifikasi Camat Tamsel Terkait 'Respon Lamban Pemkab Bekasi Atas Laporan Kecamatan'


KABUPATEN BEKASI, TN - Terkait pernyataan Camat Tambun Selatan, Sofyan Hadi beberapa hari yang lalu tentang lamban dan lemotnya respon Pemkab Bekasi didalam menyikapi laporan resmi dari Kecamatan Tambun Selatan melalui koresponden sebanyak dua kali yang kemudian ditayangkan di Media ini, dirinya mengklarifikasi bahwa pernyataan tersebut bukanlah di tujukan secara eksplisit pada kinerja PJ Bupati Dani Ramdan namun sorotan lebih terfokus pada etos kerja serta Tupoksi Satpol PP Kabupaten Bekasi. (1/08/2023).

Dalam pernyataan sikap barunya terhadap kinerja Satpol PP Kabupaten Bekasi, Camat Tambun Selatan menegaskan bahwa, "Tambun Selatan dari perbatasan Kota Bekasi sama Kelurahan di perbatasan antara Kota dan Kabupaten Bekasi itukan ada di kita, ya harapan saya Bangli-bangli tersebut bisa diberesin..ya dirapihinlah..bisa dibantulah supaya rapi dan enak di pandang mata..kan gitu," tegas Sofyan Hadi 
saat klarifikasi pemberitaan pada Awak Media di kantin bubur depan Polres Kabupaten Bekasi, pada Selasa (01/08/2023) siang.
 
"Sudah dua kali disurati tidak ada respon..saya tanya langsung (Kasatpol PP-Red) jawabnya, "Enggak ada anggarannya bang," secara lisan, tau deh tuh jawabannye bener apa tidak, kalau enggak ada anggarannya ya gak apa-apa," ungkap Camat Tambun Selatan.
 
Disinggung pendapat Camat Sofyan Hadi terkait dengan Satpol PP yang tidak dapat bekerja secara optimal di karenakan tidak ada anggaran.
 
"Ya saya bingung juga kalau bicara anggaran, apalagi Kecamatan anggaran darimana. Kalau memang dari misalnya minta di bantu atau minta bantuan dari masyarakat saya...saya jugakan kalau untuk jalan Kalimalang..ya saya jugakan akan melapor ke Satpol PP Kabupaten, pada Dinas Perhubungan, pada Dinas Kebersihan karenakan ini menyangkut kewilayahan masing-masing tugasnya," papar Camat Tamsel.
 
Lebih lanjut terkait tidak adanya anggaran untuk mengatasi persoalan Bangunan Liar (Bangli) di bantaran kali perbatasan Bekasi Kota dan Kabupaten di wilayah Kecamatan Tambun Selatan yang marak berdiri di bantaran Kali Jambe sampai dengan melalui Kecamatan Tambun Utara hingga tembus ke Kali CBL.
 
"Memang susahjuga sih bang, kalau yang namanya orang kerjakan...ya paling tidak merekakan sudah di gaji ya, gajinya ada TPPnya ada..ya kalau bicara..anggap aja itu gotong royong ke lapangan sesuai dengan tugas dan fungsinya, jangan nungguin anggaran aja entarkan makin lama makin nambah, makin banyak bang Banglinya," tutur Camat Tambun Selatan.
 
Disentuh tentang tanggapan Camat Tambun Selatan dengan kondisi tidak ada anggaran untuk mengatasi hal tersebut terhadap PJ Bupati Dani Ramdan.
 
"Kalau saya belon bisa komen, paling tidak nanti, ya mungkin di anggarkan Pol PP nya..kalau memang enggak ada anggarannya," jelasnya.

"Saya juga merasa terbantu ketika ada keluhan dari masyarakat, itukan kita sering gotong-royong juga setiap Jum'at di Kali Malang, kita beresin dah semampu kita," pungkas Camat Tambun Selatan Sofyan Hadi.
 
Usai wawancara Klarifikasi Camat Tambun Selatan, Sofyan Hadi, Awak Media pun bergegas menuju Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi guna mendapatkan keterangan jelas dari Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya. Namun tak berhasil di jumpai dikarenakan sedang tugas luar. Berdasarkan pantauan Awak Media di lokasi Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi terlihat sedang ada perbaikan (Renovasi-Red) gedung kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi. Dimana tentunya perbaikan tersebutpun menggunakan anggaran yang tidak sedikit.

(Joggie) TN


Minggu, 30 Juli 2023

Sasar Target Bidikan, Tiga Pelaku Kedapatan Pengguna Dan Penyimpan Sabu Dicomot Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 PS Dan Subdenpom I/1-1 TT

SERDANG BEDAGAI, JBP - Guna menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Jajaran Kodam I/BB, personel TNI AD dari Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi berhasil mengamankan 3 (tiga) orang warga sipil di Gang Sabda, Dusun II, Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Prpvinsi Sumatera Utara.(29/07/2023).

Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian.S.Sos, menyampaikan bahwa penangkapan ketiga pria terduga dalam kasus penyalahgunaan narkoba berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan terhadap penyalahgunaan narkotika yang diduga melibatkan Koptu Husni Affandi Ta Tuud Kodim 0103/AUT Korem 011/LW Kodam IM.

"Ketiga pria yang diamankan petugas PM hasil pengembangan tersebut yakni Asril Purba, Surahman Saragih dan Sahril Ahmad Saragih," ungkap Kapendam I/BB pada Awak Media, Sabtu (29/07/2023).

Dalam kronologi penangkapan, Kapendam menerangkan secara detil  bahwa, "Penangkapan atas hasil pengembangan dan diperoleh informasi lagi dari masyarakat bahwa di rumah Sahril Ahmad Saragih di Gang. Sabda Desa Paya Pasir, Dusun II, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, ada kegiatan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang diduga melibatkan oknum anggota TNI AD," terang Kolonel.

"Lantas" lanjutnya,"Pada hari Sabtu 29 Juli 2023 sekira pukul 16.30 WIB, Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi bergerak menuju rumah Sahril Ahmad Saragih di Gang. Sabda Desa Paya Pasir, Dusun II, Kecamatan Tebing Syahbandar. Sesampainya di rumah Sahril Ahmad Saragih, Tim Gabungan Lidpamfik Denpom I/1 dan Subdenpom I/1-1 Tebing Tinggi mengamankan Asril Purba, Surahman Saragih dan Sahril Ahmad Saragih beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu," tutur Rico.

"Saat personel mengamankan ketiganya tidak ditemukan anggota TNI AD,guna penyidikan lebih lanjut ketiga orang tersebut, dibawa ke Masubdenpom I/1-1 Tebing Tinggi, untuk di interogasi berikut barang bukti narkoba jenis sabu,"sebut Kapendam I/BB.

"Barang bukti yang disita dari ketiganya narkoba jenis sabu-sabu dalam plastik klip transparan sebanyak 6 (enam) paket, kurang lebih 57.23 gram,2 (dua) buah alat hisap sabu-sabu (bong), 1(satu) buah timbangan digital,2 (dua) buah kaca pirex,1(buah) pipet plastik,4 (empat) buah mancis,1(satu) bungkus plastik klip kosong,1(satu) buah dompet warna merah,1(satu) buah dompet warna hitam,1(satu) buah dompet waran abu-abu,1(satu) buah Handpone merk Oppo,1(satu) buah Handpone merk Nokia,2 (dua) buah KTP a.n. Asril dan Surahman Saragih dan Uang tunai sejumlah Rp. 6.150.000,- (enam juta seratus lima puluh ribu rupiah)," papar Kolonel.

"Guna proses hukum lebih lanjut pihak SUbdenpom I/1-1 Tebing Tinggi berkordinasi dengan Satnarkoba Polres Tebing Tinggi dan melaporkan ke Komando atas," tegas Kapendam I/BB.

Berdasarkan hasil interograsi dari Asril Purba,Surahman Saragih dan Sahril Ahmad Saragih ternyata tidak ditemukan keterlibatan oknum anggota TNI dalam peredaran narkotika yang dilakukan ketiganya.

"Ketiga pria tersebut akan diserahkan ke Satnarkoba Polres Tebing Tinggi guna pengusutan lebih lanjut," pungkas Kapendam I/BB, 
Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian.S.Sos

(Butet) JBP 

Sabtu, 29 Juli 2023

Kerap Kali Usulan SDN 01 Satria Jaya Diabaikan Pemkab Bekasi, Kepsek Dan Komite Desak PJ Bupati Dani Ramdan Segera Respon Dan Realisasikan


KABUPATEN BEKASI, TN - Sebagaimana di ketahui Sekolah sebagai lembaga formal yang diserahi tugas untuk mendidik. Sementara peranan Sekolah sangat besar sebagai sarana tukar pikiran diantara peserta didik. Pendidikan merupakan salah satu hal terpenting dalam kehidupan sesorang. Diketahui bahwa Pendidikan lah yang menentukan dan menuntun masa depan dan arah hidup seseorang. Walaupun tidak semua orang berpendapat seperti itu, namun pendidikan tetaplah menjadi kebutuhan manusia nomor utama.(29/07/2023).

Ada pertanyaan mengenai apa peran Pemerintah dalam dunia pendidikan? dan ada jawaban, Pemerintah menetapkan standar mutu pendidikan dan akan berupaya agar keragaman prestasi siswa tidak berbeda jauh pada setiap lembaga pendidikan. Pemerintah menjamin pemerataan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan.

Lalu ada pertanyaan bagaimana peran Pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan?, dan ada jawaban, Pemerintah memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Indonesia, utamanya mulai dari ketersediaan sarana dan prasarana minimal berupa gedung sekolah yang layak, hingga sampai pada ketersediaan berbagai fasilitas pendukung pendidikan lainnya.

Lalu bagaimana jikalau pihak Sekolah dan Masyarakat telah mengajukan sarana dan prasarana pendidikan kepada Pemerintah Daerah namun tidak segera direspon? sedangkan peran penting pemerintah berdasarkan hasil analisis, peran utama Pemerintah dapat dikelompokkan menjadi lima, yaitu (1) peran perencana, (2) peran pendidik, (3) peran peremaja kawasan, (4) peran koordinasi, serta (5) peran pembiayaan.

Peranan Pemerintah Daerah yang dinilai tidak merespon usulan pihak Sekolah dan Masyarakat salah satunya ada di Kabupaten Bekasi. Dimana usulan pihak Sekolah bersama Komite yang sudah dua kali di layangkan melalui Dinas langsung maupun Musrenbang Desa Satria Jaya terkait kebutuhan akan Ruang Kelas Baru (RKB) mengingat animo warga  Desa Satria Jaya yang sangat kuat untuk mengenyam pendidikan anak-anak mereka  di SDN 01 Satria Jaya. Usulan lainnya terkait tentang pemagaran aset Sekolah, namun sampai saat ini tidak juga direspon pihak Pemkab Bekasi berikut Dinas terkait.

Hal tersebut di utarakan Kepala Sekolah SDN 01 Satria Jaya,"Terkait Ruang Kelas Baru (RKB-Red), kita kekurangan ruangan setiap awal tahun pelajaran, daya tampung siswa kelas satu, animo masyarakat dan orang tua banyak yang dateng kesini sementara ruang kelasnya kurang, sedangkan itu saya masih ada lahan kosong," ungkap  Misan Spd pada Awak Media di lokasi pada Sabtu (29/07/2023) Siang.

Lanjutnya,"Kalau bicara Ruang Kelas Baru kebetulan saya masih ada lahan kosong, sekitar dua ruang..kalau memang posisinya di tingkat menjadi empat ruang, pertama kalau memangnya lahan kosong ini di bangun untuk ruang kelas baru, penataan di lingkungan masyarakat juga..kebetulan ini ada rumah masyarakat yang kelihatan tuh (Seraya menunjuk kerumah masyarakat di belakang Sekolah-Red) belum ada pagernya, sehingga kelihatannya kos-plos jadi terkesan antara bangunan Sekolah dengan Perumahan itu jadi satu, terys yang kedua juga  kalau seompamanya nanti ini di bangun Ruang Kelas Baru (RKB)untuk kemungkinan pertama menampung siswa banyak, kedua mungkin dari pembatas  antara lahan Sekolah dengan lahan Masyarakat pembatasnya jadi sudah jelas, jadi tidak ada istilah dari masyarakat mengembet tanah Sekolah, nah itu salah satu pengamanan aset Sekolah terkait dengan lahan," tutur Kepsek SDN 01.

"Jadi jangan sampai ada klaim dari masyarakat, juga dilihat dari penataannya juga supaya di lihat lebih rapih," imbuhnya.

Misan menegaskan kembali bahwa, untuk saat ini yang sangat di butuhkan dan bersifat urgensi adalah Ruang Kelas Baru dan Pemagaran Sekolah sebagai pembatas lahan.

"Untuk satu kelas itu 32 Siswa, berarti kisaran seratus lebih siswa dengan asumsi empat ruang kelas, mengacu dengan lahan yang ada, paling tidak dua ruang kelas tingkat jadi empat ruang," jelasnya.

Disinggung tentang usulan pengajuan yang di lakukan pihak Sekolah kepada Dinas-dinas terkait di Pemkab Bekasi baik melalui Disdik Maupun PUPR.

"Saya pernah mengajukan, terus saya juga pernah usulkan lewat Musrenbang Desa kemudian juga disanakan harus membuat Proposal, saya juga sudah buat Proposal dengan Pak Kades Asta Razan, tapi sampai sekarang belum juga ada realisasi dan saya mengajukan itu pada tahun 2020 dan 2021, jadi dua kali," terang Kepsek.

Kepsek SDN -1 Satria Jaya berharap agar PJ Bupati Dani Ramdan agar segera merealisasikan usulan yang sudah lama dan dua kali diusulkan oleh pihak Sekolah baik secara langsung maupun melalui Musrenbang Desa Satria Jaya.

"Harapan saya kepada pak PJ Bupati Dani Ramdan sesuai dengan yang tadi saya sampaikan kebutuhan Sekolah dengan bangunan bisa di akomodirlah dengan Pak PJ Bupati supaya segera di realisasikan semua usulan yang saya sudah layangkan dua kali," ungkapnya.

Disinggung kenapa tidak di usulkan di 2022,Kepsek menjawab," Inisaja sudah dua kali di usulkan belum ada jawaban sampai sekarang," tegasnya.

Ditantang Komite : PJ Dani Ramdan Bisa Realisasi, Angkat Dua Jempol!

Disisi lain pada lokasi yang sama, Ketua Komite Orang Tua Siswa, menambahkan bahwa,"Saya sangat mendukung sekali dengan apa yang sudah di sampaikan oleh Kepala Sekolah, memang itu juga Kami bersama-sama dengan Kepla Sekolah mengusulkan agar penambahan lokal..penambahan kelas sudah di usulkan lama, krena ada lahannya, sudah jauh-jauh hari memang kita sudah mengusulkan dua kali  termasuk melalui Musrenbang,"terang Masda.

"Memang ini sudah diusulkan beberapa kali baik melalui Musrenbang maupun Dinas dengan Proposal namun sampai sekarang belum ada realisasinya, saya justru memohon agar itu direalisasikan secepatnya," katanya.

Ditegaskan Ketua Komite Sekolah," Pak Bupati PJ Dani Ramdan tolong secepatnya direalisasikan, secepatnya karena ini sangat riskan, sangat membutuhkan..karena muridnya banyak yang mendaftar tapi jumlah kelasnya kurang, ditambahlagi memang lahan tanahnya ada dan itu tinggal di laksanakan, saya harapkan ini PJ Bupati Dani Ramdan bisa merealisasikan pembangunan SDN Satria Jaya 01 secepatnya yang ada di Desa Stria Jaya," tandas Masda.

"Misalkan di APBD tidak terealisasi masukin di anggaran tambahan ABT bisa terealisasi, karena tahun depan penduduknya mungkin sudah tambah lagi yang daftar tambah lagi, jadi riskan sekali kalau sampai kita menolak yang daftar....jadi usulan dua RKB sama Pager..terutama Ruang Kelas Baru, apalagi bisa dua-duanya, nah pager keamanannya terjaga," imbuhnya.

Ketua Komite Sekolah menegaskan kembali bahwa," Kita angkat dua jempol buat PJ Bupati Dani Ramdan kalau ini bisa terealisasi permohonan kita SDN 01 Satria Jaya tahun ini,"pungkas Masda seraya mengangkat jempol dua tangan.

(Joggie) TN

Kodim 0726/Sukoharjo Menggelar Kejuaraan Pencak Silat Perisai Diri Dandim Cup Tahun 2023 di Gedung PKP Desa Ngabeyan


JAWA TENGAH, TN -  Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi, S.E membuka Kejuaraan Pencak Silat Perisai Diri Dandim Cup Tahun 2023 yang digelar di Gedung PKP Desa Ngabeyan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah, pada Sabtu (29/07/2023).

Mengusung tema "Mencetak Atlit Sejak Dini Serta Membangun Soliditas dan Sportivitas", kejuaraan Pencak Silat Perisai Diri ini diikuti oleh 19 Perguruan.

Kegiatan juga dihadiri oleh Ikhwan Sapto Darmono (Camat Kartasura), Kapten Arh Bahrun ST (Danramil 06/Kartasura), AKP Tugiyo SH, MH (Kapolsek Kartasura), KH Gus Al Humam S.Ag, serta Bp Suyanto Hadi P (Pembina Perisai Diri). 

"Sesuai dengan tema, Mencetak Atlit Sejak Dini Serta Membangun Soliditas dan Sportivitas Kodim 0726/Sukoharjo berkomitmen untuk memajukan hal-hal positif yang ada di wilayah Kabupaten Sukoharjo khususnya di bidang oleh raga Pencak Silat, seluruh perguruan yang ada di wilayah Solo Raya tampak antusias mengikuti kegiatan ejuaraan Pencak Silat Perisai Diri Dandim Cup Tahun 2023 ini," kata Dandim 0726/Sukoharjo.

Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi berharap dengan kejuaraan silat Perisai Diri Dandim Cup 2023 ini dapat muncul bibit atlet-atlet baru. 

Lanjutnya, "Sesuai tema pertandingan pesilat ini bisa semakin solid. Kemudian dapat menunjukan ketrampilan seni beladiri pada ajang sebenarnya. Bukan untuk sok-sokan pamer di luar, berbuat kekerasan dan sebagainya,' ungkapnya.

Lebih lanjut Slamet berpesan kepada setiap perguruan agar dapat meningkatkan dan mengukur kemampuan kualitas atlet. 

"Seperti halnya mengikuti kompetisi ini, sebagai bahan evaluasi dalam dan mengukur prestasi setiap atlet. Sementara itu, 5 yang mengikuti kejuaraan ini," pesan Dandim 0726/Sukoharjo.

"Selain itu," sambungnya,"Terdapat 4 Kategori pertandingan yakni usia dini, pra remaja, remaja dan mahasiswa atau umum. Mereka berasal dari Solo dan kabupaten sekitarnya. Selain itu perwakilan daerah di Jawa Tengah juga turut hadir dalam kejuaraan," pungkas Letkol Czi Slamet Riyadi.

(Kemplu) TN

Jumat, 28 Juli 2023

Perpres Draf Penerbit Dinilai Tebang Pilih, Ketum SMSI : 'Masa Hanya Media Terverivikasi Dewan Pers Yang Bisa Nikmati Iklan, Walau Berbadan Hukum!


JAKARTA, TN - Organisasi pers Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terbesar di Indonesia—beranggotakan sekitar 2000 perusahaan pers siber— sejalan dengan  pernyataan Google yang memberi masukan pemerintah Indonesia.

“Masukan yang disampaikan oleh Google Asia Pasifik itu kami sepakat, karena sudah sejalan untuk memajukan dan pengembangan pers kedepan. Pemerintah seyogyanya memperhatikan masukan Google yang selama ini mempunyai andil besar dalam layanan berbagai informasi dan pendidikan media digital di Indonesia,” kata Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus ketika memimpin rapat pleno SMSI melalui aplikasi Zoom, Jumat (28/7/2023).

Rapat pleno SMSI yang membahas hal-hal strategis yang menjadi agenda utama organisasi itu dihadiri para pimpinan SMSI Pusat, dan jajaran pimpinan SMSI Provinsi seluruh Indonesia.

SMSI sendiri secara tegas sudah menolak draf peraturan presiden tentang hak-hak penerbit yang kalau diterbitkan oleh presiden akan melegitimasi persaingan usaha pers yang tidak sehat. Penolakan ditegaskan kembali dalam rapat pleno, Jumat (28/7).

Draf hak penerbit (publisher right) seperti yang sudah banyak diketahui kalangan pers, menurut Firdaus dan Michaela Browning Wakil Presiden Google Asia Pacifik seperti disebutkan dalam tulisannya akan mengancam keberlangsungan perusahaan pers kecil, rintisan (start up).

“Dalam draf itu hanya mengutamakan media tertentu, yang terverifikasi oleh Dewan Pers yang boleh menikmati iklan, meskipun telah berbadan hukum pers,” tutur Firdaus di depan peserta pleno.

Firdaus menilai, peraturan perusahaan (perpres) yang mengundang perdebatan ini adalah persaingan usaha yang dibungkus dengan isu profesionalisme pers, bukan semata-mata memajukan kemerdekaan pers karena menyangkut pendapatan iklan. Semua ini sudah dipahmi para pengurus SMSI.

Para pengurus SMSI yang hadir dalam pleno tersebut antara antara lain Yono Hartono (Wakil Ketua Umum SMSI), Sekretaris Jenderal SMSI M Nasir dan wakilnya Wisnutomo, Ketua Departemen Pengembangan SMSI Pusat Ilona Juwita, serta Dr Retno Intani ZA, MSc (Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan SMSI Pusat), Sihono HT (Yogyakarta), Erris J. Napitupulu, Agus Utama, Zulfikar Tanjung, Benny Pasaribu, dan Ayu Kesuma (Sumatera Utara), Paulus Joris (Maluku), Lesman Bangun (Banten), Abdus Syukur (Nusa Tenggara Barat), Zulnadi (Sumatera Barat), Novrizon Burman (Riau), Izaak Tulalessy, Saswati Matakena (Maluku), dan Iwandije (Gorontalo).

Masukan Google Untuk Pemerintah Indonesia

Michaela Browning, Wakil Presiden Google Asia Pacifik yang menangani  Urusan Pemerintahan dan Kebijakan Publik memberi masukan pemerintah Indonesia lewat tulisannya berjudul: Sebuah rancangan peraturan berpotensi mengancam masa depan media di Indonesia.

Tulisan Michaela Browning, Selasa 25 Juli 2023 yang dimuat Blog Resmi Google, menjadi perbincangan dan mendapat beragam tanggapan positif dari kalangan pers siber.

Tulisan itu bisa menjadi masukan pengambil keputusan, terutama Presiden Joko Widodo yang disodori menandatanganinya.

Untuk bisa membaca tulisan secara utuh dari Michaela Browning, silakan baca di bawah ini sebagai berikut:

“Sama seperti banyak pemerintah di dunia, kami pun percaya akan pentingnya industri jurnalisme yang sehat dan berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung ekosistem berita yang berkelanjutan, independen, dan beragam.

Sebagaimana yang telah kami sampaikan kepada Pemerintah Indonesia, kami khawatir bahwa, jika disahkan tanpa perubahan, rancangan terbaru Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas yang tengah diusulkan saat ini tidak dapat dilaksanakan. Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan.

Misi Google adalah membuat informasi mudah diakses dan bermanfaat bagi semua orang. Jika disahkan dalam versi sekarang, peraturan berita yang baru ini dapat secara langsung mempengaruhi kemampuan kami untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk kami di Indonesia. Akibatnya, segala upaya yang telah dan ingin kami lakukan untuk mendukung industri berita di Indonesia selama ini dapat menjadi sia-sia. Kami akan terpaksa harus mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana kami mengoperasikan produk berita di negara ini.

Sejak rancangan Perpres tersebut pertama kali diusulkan pada tahun 2021, Google dan YouTube telah bekerja sama dengan pemerintah, regulator, badan industri, dan asosiasi pers untuk memberikan masukan seputar aspek teknis pemberlakuan peraturan tersebut dan untuk menyempurnakannya agar sesuai dengan kepentingan penerbit berita, platform, dan masyarakat umum. Kami berterima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk berdiskusi dengan pemerintah, terutama selama proses harmonisasi. Akan tetapi, rancangan yang diajukan masih akan berdampak negatif pada ekosistem berita digital yang lebih luas.

Kami percaya bahwa penting bagi pengguna, kreator, dan rekan penerbit berita kami untuk harus memahami bahwa jika disahkan dalam versinya yang sekarang, Perpres Jurnalisme Berkualitas akan berdampak sebagai berikut bagi masyarakat Indonesia:

    •    Membatasi berita yang tersedia online: Peraturan ini hanya menguntungkan sejumlah kecil penerbit berita dan membatasi kemampuan kami untuk menampilkan beragam informasi dari ribuan penerbit berita lainnya di seluruh nusantara, termasuk merugikan ratusan penerbit berita kecil di bawah naungan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Masyarakat Indonesia yang ingin tahu berbagai sudut pandang pun akan dirugikan, karena mereka akan menemukan informasi yang mungkin kurang netral dan kurang relevan di internet.

    •    Mengancam eksistensi media dan kreator berita, padahal mereka adalah sumber informasi utama bagi masyarakat Indonesia. Tujuan awal peraturan ini adalah membangun industri berita yang sehat, tetapi versinya yang terakhir diusulkan malah mungkin berdampak buruk bagi banyak penerbit dan kreator berita yang sedang bertransformasi dan berinovasi. Kekuasaan baru yang diberikan kepada sebuah lembaga non-pemerintah, yang dibentuk oleh dan terdiri dari perwakilan Dewan Pers, hanya akan menguntungkan sejumlah penerbit berita tradisional saja dengan membatasi konten yang dapat ditampilkan di platform kami.

Google dan YouTube telah lama mendukung pertumbuhan ekosistem berita digital di Indonesia dan kami ingin terus melanjutkannya. Kami pun tidak menampilkan iklan atau memperoleh uang di Google News. Bahkan, pada tahun 2022, Google mengirim lebih dari satu miliar kunjungan situs bagi media di Indonesia per bulannya – tanpa mengenakan biaya – dan membantu mereka mendapatkan penghasilan melalui iklan dan langganan baru.

Selama bertahun-tahun kami telah banyak berinvestasi untuk mendukung penerbit berita, melalui berbagai program, kemitraan, dan produk untuk memberdayakan penerbit berita agar dapat membangun masa depan yang berkelanjutan. Sejak tahun 2019, kami telah membuat komitmen pendanaan dengan nilai yang signifikan untuk melatih hampir 1.000 penerbit berita di Indonesia melalui Local News Foundry dan Digital Growth Program. Kami telah memberikan pelatihan keterampilan digital kepada lebih dari 36.900 jurnalis dan mahasiswa jurnalisme dari 568 media dan 175 universitas dari seluruh penjuru negeri sejak 2018. Kami juga telah mendanai dan bermitra dengan CekFakta untuk membantu mereka membentuk jaringan dengan 59 media untuk melawan misinformasi dan membangun literasi digital.

Di YouTube, kami sudah berbagi hasil dari pendapatan iklan dengan penerbit berita yang memenuhi syarat – dan mereka pun menerima bagian yang signifikan dari pendapatan yang dihasilkan oleh konten yang mereka buat dan upload. Kami bangga dapat mendukung jurnalisme berkualitas dari banyak kreator lokal yang berfokus, misalnya, untuk menyajikan sudut pandang dan berita dari daerah Indonesia yang relatif terpencil yang biasanya tidak terliput oleh media tradisional.

Kami tidak percaya bahwa rancangan Perpres di atas akan memberikan kerangka kerja yang ajek untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia. Dengan elemen-elemen yang tepat, kami yakin akan ada lebih banyak hal yang dapat kami lakukan untuk meningkatkan dan mendukung jurnalisme berkualitas, termasuk – tetapi tidak terbatas pada – dengan meluncurkan program pemberian lisensi konten kami, News Showcase, melalui kemitraan dengan beberapa publikasi lokal, regional, dan nasional yang paling ternama di Indonesia.

Walaupun merasa kecewa dengan arah rancangan Perpres yang diusulkan saat ini, kami masih berharap agar dapat mencapai solusi yang baik dan tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan terkait. Kami ingin terus mencari pendekatan terbaik untuk membangun ekosistem berita yang seimbang di Indonesia – yaitu, yang dapat menghasilkan berita berkualitas bagi semua orang sekaligus mendukung kelangsungan hidup seluruh penerbit berita, kecil maupun besar.

(*) TN

Sumber : DPP SMSI

Kamis, 27 Juli 2023

Empat Orang Saksi Terkait Tipikor Kegiatan Pengelolaan Usaha Komoditi Emas Tahun 2010 - 2022 Diperiksa Jagung Muda Tipidsus


JAKARTA, TN - Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Kapuspenkum menjelaskan bahwa,"Empat orang saksi yang diperiksa pada hari ini Rabu(26/07/2023) atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 tersebut yaitu berinisial atas nama MA, Y, ML, AP," jelas
Dr. Ketut Sumedana.

Sementara Tim Penyidik menambahkan bahwasaannya lima orang yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut, dilakukan untuk penyidikan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
 
"Para saksi yang dilakukan pemeriksaan pada hari ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut yaitu saksi berinisial atas nama MA selaku Finance PT Antam, Tbk. periode 2011-2013, Y selaku Treasury Manager PT Antam, Tbk. periode 2019-2021, ML selaku Finance PT Antam, Tbk. periode 2010-2011, AP selaku Finance PT Antam, Tbk. tahun 2014," tutur Tim Penyidik. Rabu (26/07/2023).

"Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta  melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022," tutupTim Penyidik.
 
(Wahyu) TN

Kerjasama Indonesia - Filipina, DPO Senat Filipina Mantan Wali Kota Bayan Ng Bamban Alice Guo Berhasil Dibekuk di Tangerang

BANTEN, TN - Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) mengonfirmasi penangkapan mantan Wali Kota Bamban, Alice Guo yang juga dikenal sebagai Guo ...


Postingan Lainnya