Senin, 14 Agustus 2023

Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman Menerima Anugerah 'Knight Class Medal of the Order' Dari Pemerintah Kerajaan Kamboja


JAKARTA, TN - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman menerima anugerah berupa Knight Class Medal of the Order (Medali Kehormatan Negara) dari pemerintah Kerajaan Kamboja, atas jasa-jasanya dalam meningkatkan hubungan militer matra darat antara TNI AD dengan Angkatan Darat (AD) Kerajaan Kamboja. Medali Kehormatan Negara tersebut disematkan langsung oleh Perdana Menteri (PM) Kerajaan Kamboja, HE Mr. Samdech Techno Hun Sen, di Peace Palace, Phnom Penh, Kamboja, pada Jumat (11/8/2023).
 
Dalam keterangannya Kadispenad, Brigjen, Hamim Tohari mengatakan bahwa, "Pada kesempatan tersebut, PM Hun Sen memuji peningkatan hubungan kerja sama diantara Angkatan Darat kedua negara (RI dengan Kerajaan Kamboja) yang telah terjalin erat selama ini. Berkaitan dengan hal tersebut, Jenderal Dudung Abdurachman dalam kesempatan yang sama juga melaporkan kepada PM Hun Sen, mengenai hasil pembicaraannya dengan Kasad Kerajaan Kamboja. Khususnya terkait peningkatan hubungan kerja sama militer dalam hal latihan bersama anti teror, penanggulangan bencana, terjun payung, sampai dengan kerja sama di tingkat perorangan," terangnya, Senin (14/9/2023).

"Sebagai informasi," lanjutnya," Dalam kunjungan kerjanya di Kamboja, Kasad juga melaksanakan kunjungan kehormatan kepada Kepala Staf Angkatan Darat Kerajaan Kamboja, General DR. Hun Manet."
 
"Selanjutnya pada Sabtu (12/8/2023)," kata Hamim,"Kasad melakukan peninjauan ke Markas Pasukan Khusus 911 Kamboja, dan menerima penyematan Wing Jump Master."

"Selain mengadakan kunjungan kerja ke Kamboja," sambung Kadispenad," Kasad yang didampingi Ketua Umum Persit KCK, Ny. Rahma Dudung Abdurachman, beserta delegasi TNI AD (Koorsahli Kasad, Asintel Kasad, Aspers Kasad dan Aslog Kasad), terlebih dahulu melaksanakan kunjungan kerja ke Thailand, pada Kamis (10/8/2023). Disana, Kasad beserta rombongan diterima oleh Kepala Staf Angkatan Darat Thailand, General Narongphan Jittkaewtae, di Royal Thai Army Head Quarter, Bangkok, Thailand," pungkas Brigjen, Hamim Tohari.
 

(Dpd) TN 

Jumat, 11 Agustus 2023

Tak Puas Pelayanan Perumda Tirtauli Masyarakat Komentar Negatif di Google, Walkot Pematang Siantar Desak Direksi Tekan Keluhan Pelanggan


PEMATANG SIANTAR, TN - Mayoritas komentar di Google tentang Perumda Tirtauli, sebuah Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kota Pematang Siantar hampir semuanya negatif dan tidak puas atas pelayanan yang diberikan oleh pihak perusahaan, pada Jum'at.(11/8/2023).

Hal ini dapat dilihat saat anda mengetikkan di mesin pencarian Google dengan keyword "Perumda Tirtauli". Akan muncul di Google place alamat Perumda Tirtauli dan beragam komentar dari para netizen.

"Tolong dong, air dirumah kami kenapa jadi sering mati? Padahal dulu gak pernah begini. Hidup juga lama kali, masa jam 4 sore baru hidup, mati lagi di jam 5 sore baru hidup lagi di jam 8 malam? Cuman 1 Jam make air mana bisa pak. Gitu terus siklus nya, besok hari nya pun hidupnya di jam 3 sore lagi. Mohon di percepat perbaikan nya kalo emang ada yang rusak," tulis akun Christina Aquileira Manik

"Uda hampir 1 bulan air mati di rumah hidup hanya dari jam 10 malam sampai jam 5 pagi selebihnya mati. tolong lah pak di perbaiki. dan yang mati air hanya untuk 1 saluran aja. yang lain tidak kena dampak", keluh akun handini pratiwi.

Komentar lebih parah lagi  ditulis akun eva myd, Bayar air mahal, udah jam sesiang ini belum juga hidup, orang mau mandi mau ibadah pun gak bisa, dimana semua otak kalian, tulisnya.

Keluhan juga ditulis akun may xieregar, PAM sudah mati sampai 4 hari di daerah jl.gurilla Kr ,RT.2. Dikarenakan ada proyek pembuatan jalan tol, tetapi tidak ada tindakan sama sekali. Kami telepon ke nomor aduan tidak ada respon. Lalu kami harus mengadu kemana, setidaknya ada respon perbaikan!, tulis akun tersebut.

Berdasarkan pantauan, dari 52 ulasan semuanya berkomentar terkait buruknya pelayanan Perumda Tirtauli. Akibatnya Badan Usaha Milik Daerah Kota Pematang Siantar tersebut memperoleh rating yang amat buruk, hanya 1,6 saja.

Menanggapi ini Ketua Komunitas Warga Madani Pematang Siantar Efendi Harahap menyayangkan hal tersebut. Menurutnya, sudah saatnya Walikota Susanti mengevaluasi kinerja Jajaran manajemen Perumda Tirtauli yang dinilainya tidak profesional.

"Banyaknya keluhan warga terhadap BUMD yang satu ini yang dinilai warga pelayanannya buruk seharusnya bisa menjadi acuan bagi Walikota untuk segera mengganti Jajaran manajemen Perumda Tirtauli", ungkap Efendi kepada awak media ini, Kamis (10/08/2023).

Lebih lanjut lagi Efendi berharap agar pelayanan Perumda Tirtauli segera diperbaiki dan meminta para petingginya untuk mundur jika memang tidak mampu menangani Badan Usaha Milik Daerah ini.

"Mundur sajalah jika tidak mampu kalau hanya akhirnya nantinya semakin membawa kehancuran bagi Perusahaan", tegasnya.

Wali Kota Desak Direksi Perumda Tirta Uli Tekan Jumlah Keluhan Pelanggan 

Sementara Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA mengajak jajaran Direksi Perumda Tirta Uli dapat menekan jumlah keluhan para pelanggan.

“Jikapun ada keluhan para pelanggan, bisa secepatnya di atasi,” sebut dr Susanti saat menghadiri Rapat Tahunan Pembahasan Laporan Keuangan Perumda Tirta Uli Kota Pematang Siantar dan Penetapan Pembagian Deviden untuk Pemko Pematang Siantar Tahun Buku 2022, di kantor Perumda Tirta Uli, Jalan Porsea, Rabu (10/05/2023).

dr Susanti mengucapkan terima kasih kepada jajaran Direksi Perumda Tirta Uli yang selama ini telah bekerja keras dalam menjalankan dan mengelola perusahaan daerah tersebut.

“Perumda Tirta Uli merupakan salah satu aset Kota Pematang Siantar yang diharapkan bisa menjadi andalan dalam memberikan pelayanan ketersediaan air bersih bagi masyarakat,” kata dokter spesialis anak tersebut.

Selain menjalankan tugas rutin dan melayani masyarakat sebagai dasar pelayanan, lanjut mantan Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Pematang Siantar itu, Perumda Tirta Uli diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan di Kota Pematang Siantar agar lebih baik lagi ke depan.

Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (FK UGM) Yogyakarta itu juga berharap agar jajaran direksi dan seluruh pegawai Perumda Tirta Uli senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat dan memegang prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta mampu menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan segenap stakeholder terkait.

Wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar itu menuturkan, Perumda Tirta Uli memiliki peran yang sangat besar bagi kehidupan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan air bersih yang cukup dan berkualitas.

dr Susanti menambahkan, April 2023 lalu, untuk kali kedua Perumda Tirta Uli berhasil meraih predikat Top BUMD Awards. Prestasi tersebut diraih karena kinerja Perumda Tirta Uli setiap tahun semakin baik dan sempurna.

“Untuk itu, kita harus mempertahankan yang telah diraih dengan terus menghasilkan yang terbaik bagi masyarakat Kota Pematang Siantar yang kita cintai,” pungkas dr Susanti.

Hadir pada kegiatan tersebut, jajaran Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli, para Asisten dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Pematang Siantar.
 

(Red) TN 

Sumber : Komunitas Warga Madani Pematang Siantar

Rabu, 09 Agustus 2023

Pemaparan Tajam Implementasi Pelaksanaan AMI Sebagai Barometer Mutu Perguruan Tinggi Dalam 'Workshop Audit Mutu Internal Akmil TA 2023'


MAGELANG, TN - Dalam pelaksanaan "Workshop Audit Mutu Internal (AMI) Akademi Militer (AKMIL)  Tahun 2023" yang berlangsung di Gedung A.H. Nasution AKMIL Magelang. Letkol Czi Dr. Dwi Joko Siswanto, S.E., M.I.Pol. (Kepala Bidang Jamin Mutu Internal LPM Akmil) dengan materi Implementasi Pelaksanaan AMI sebagai Barometer Mutu Perguruan Tinggi. Rabu, 09 Agustus 2023.

Dalam pemaparannya, membahas secara mendalam tentang implementasi pelaksanaan Workshop Audit Mutu Internal (AMI) sebagai indikator mutu bagi perguruan tinggi.

Dr. Dwi Joko Siswanto secara tajam menguraikan bagaimana audit mutu internal menjadi landasan penting dalam mengukur kualitas dan efektivitas berbagai proses di dalam lingkungan Pendidikan Akademi Militer.

Ia menjelaskan bahwa,"Pentingnya pelaksanaan audit mutu internal dalam mengkur standar-standar yang tinggi dan membentuk landasan bagi peningkatan mutu pendidikan dan layanan. Selain itu, narasumber juga memaparkan bagaimana perguruan tinggi, khususnya AKMIL, telah menerapkan audit mutu internal sebagai alat yang efektif untuk memonitor dan mengelola kualitas pendidikan Akademi Militer," jelasnya.

"Sehingga menjadi inspirasi bagi seluruh peserta workshop, yang terdiri dari akademisi, dosen, dan staf administrasi dari berbagai perguruan tinggi," sambung Kabid.

"Dalam konteks pendidikan tinggi, audit mutu internal bukan hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai sarana pengembangan dan peningkatan berkelanjutan," tandas Kepala Bidang Jamin Mutu Internal LPM Akmil, Letkol Czi Dr. Dwi Joko Siswanto.

(Tugiono) TN

Senin, 07 Agustus 2023

Warga VS Perum Perhutani Berebut Tanah Negara di Blok Cijengkol Petak 25 Memanas, Kuasa Hukum Elyasa Budiyanto Minta Bupati Turun Tangan

KARAWANG, TN - Konflik kepemilikan lahan petak 25 (Blok Cijengkol) seluas ± 9,3 hektar yang berlokasi di Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, antara warga (Ara Cs) melawan Perum Perhutani, hingga kini belum juga berkesudahan meski perkara ini sudah di uji dalam kasasi bahkan upaya hukum peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Ara bersama warga lainnya keukeuh lahan ini sebagai peninggalan yang sudah digarap turun temurun sejak sebelum tahun 1960 an, sementara Perhutani punya alasan tersendiri mengklaim lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan negara. Kini gugatan baru pihak Ara Cs terhadap Perhutani di PN Karawang dengan nomor perkara :42/Pdt.G/2023/PN.Kwg, dipastikan bergulir setelah dalam amar putusan sela pada 9 Agustus 2023, PN Karawang mengadili dan memerintahkan kedua belah pihak untuk melanjutkan persidangan, hal ini menandai babak baru perselisihan.

Yayat Sudrajat, SH., Kepala Sub Seksi Hukum Kehumasan Tenurial Agraria (KSS HKTA) Perum Perhutani KPH Purwakarta, Jawa Barat, yang memiliki teritori tugas di kawasan hutan Kabupaten Purwakarta, Subang dan Karawang, menuturkan bahwa lahan yang menjadi pokok gugatan ini ialah hutan negara hasil tukar menukar Perhutani dengan seseorang yang bernama Abdul Rojak pada dekade tahun 1970-an. Yayat berkisah, saat itu Abdul Rojak yang sebelumnya membabat hutan negara, kemudian berinisiatif mengganti kawasan hutan yang digarapnya ini. Rojak pun kemudian membeli lahan milik orang tua Ara, lahan inilah yang kemudian dijadikan Rojak sebagai pengganti kawasan hutan (tukar menukar). Nah, lahan ini juga lah yang saat ini menjadi rebutan antara Ara Cs sebagai ahli waris dengan Perhutani.

"Maaf ini supaya jelas dulu kronologisnya. Ara ini siapa sih, dia ini dulu punya tanah dari bapaknya, kemudian tanah tersebut tukar menukar dengan Perum Perhutani. Jadi dulu Rojak membeli tanah ke bapak nya Ara untuk kemudian dijadikan hutan sebagai pengganti. Anaknya kan (Ara, red) nggak tahu dijual apa nggak nya," kata Yayat, saat dijumpai di ruangannya, Senin (7/8/2023).

Ditambahkan Yayat, saat proses tukar menukar lahan dengan Abdul Rojak ini dibuatkanlah Berita Acara Tata Batas (BATB) yang kemudian disebut sebagai kawasan hutan petak 25. Sayang, saat diminta menunjukan dokumen tukar menukar dengan Abdul Rojak ini, Yayat mengaku dokumen tersebut tidak berada di Kantor Perhutani KPH Purwakarta, melainkan berada di Kantor Perum Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Barat & Banten di Bandung.

"Kalau bukti-bukti ada di Divre Perhutani Jawa Barat, pengacaranya ada 15 orang bukan saya saja, berkasnya tidak ada disini, berkasnya di Bandung di Pa Edi," kata Yayat.

Sementara, menyoal bukti-bukti yang diajukan Ara Cs dalam gugatan di persidangan, Yayat menyebutnya sebagai politik desa karena kepala desa terdahulu merupakan kerabat penggugat Ara Cs.

"Di PN saya kalah, kemudian banding (PT) ke bandung kalah lagi. Baru kasasi di MA menang, sesudah putusan MA (Peninjauan Kembali) itu lahan masuk dalam kawasan hutan sebagai tanah negara, kenapa saya dimenangkan di MA, karena hakim gak ceroboh lihat bukti-bukti. Menang udah selesai sampai sana, ehh bikin lagi gugatan nomor 42, tanggal 9 sidangnya. Adapun bukti-bukti letter C bukan kepemilikan karena bisa dirubah, riwayat tanah bisa berganti. Secara politik ada saudara-saudara kepala desa (penggugat Ara Cs, red) kemarin ikut sidang, secara administrasi kepala desa sekarang lain lagi, sekarang lebih terbuka, jadi politik disana itu macam-macam," kata Yayat.

Kuasa Hukum Elyasa Budiyanto Minta Bupati Turun Tangan

Sementara itu, Elyasa Budiyanto, kuasa hukum warga (Ara, Aceng Lesmana, Adang dan Dadang Suherman) menegaskan kembali bahwa lahan (Blok Cijengkol / Petak 25) adalah memang milik rakyat, hal ini berdasarkan riwayat tanah, penguasaan sporadik, salinan girik serta SK desa dan camat.

"Mari kalau mau jujur-jujuran kita buka buku induk desa, kalau itu (buku induk, red) diberantas semua atau tidak diakui, bakar saja sekalian kantor desa karena percuma ada arsip desa, percuma juga kepala desa dilantik Bupati Karawang," kata Elyasa, saat dijumpai di PN Karawang, Rabu (9/8/2023).

Elyasa juga menyinggung Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di beberapa desa di Kecamatan Ciampel, yang menurutnya kerap dinarasikan sebagai 'Raja Desa', yang justru merusak sendi-sendi kepemilikan masyarakat dan kepemilikan tanah.
 
"Apakah ada Kepala Desa lain yang merangkap sebagai Ketua LMDH, kalau tidak ada lalu dimana keabsahannya 3 Desa di Ciampel yang saya katakan justru merusak sendi-sendi kepemilikan masyarakat dan kepemilikan tanah. Sudah jelas-jelas desa dan camat mengukuhkan kepemilikan masyarakat, kok ujung-ujungnya LMDH, apakah dia ini kepanjangan tangan oligarki, yang mau mengusir rakyat," ujar Elyasa.
Ia menambahkan, seharusnya tanah negara tersebut dihibahkan kepada rakyat nya, bukan tanah rakyat yang justru mau diakuisisi.

"Ini sebentar lagi kita merayakan HUT Kemerdekaan 17 Agustus, malu dong kita merdeka sudah 78 tahun, seharusnya kepemilikan rakyat itu dihargai, yang ada tanah negara itu dihibahkan kepada rakyat, bukan tanah rakyat mau diakuisisi. Oleh sebab itu saya minta pertanggungjawaban konkrit Toto Suripto (Anggota DPRD Kabupaten Karawang Fraksi PDI P), lalu Paguron Godot, LSM Lodaya (Nace Permana), Camat Ciampel Agus Sugiono, Kades Mulyasari Margono dan kawan-kawannya itu yang melakukan deklarasi pada April 2022. Apa dan mau apa mereka, buktinya mereka melakukan eksekusi swasta disana pada Mei 2023, padahal jelas lurah menyatakan kepemilikan masyarakat, atas nama LMDH kemudian mereka mendukung kepada Perhutani, ini kan absurd dan jadi kacau balau administrasi hukum di desa kita," jelasnya.

Elyasa bahkan menghimbau kepada Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, untuk memanggil Lurah / Kepala Desa, Perhutani, DPMD dan instansi terkait lainnya untuk membawa buku induk masing-masing, untuk dibuka beramai-ramai sehingga tidak abu-abu.
  
"Itu tidak ada cerita Perhutani se Kecamatan Ciampel, desa itu anak buahnya bupati. Masyarakat banyak mendukung Cellica, makanya Ibu Bupati Karawang hadir dong di tengah-tengah masyarakat, selesaikan persoalan kami, tolong diperhatikan. Dan saya tegaskan kembali, mau menang berapa kali pun kasasi dan PK (Peninjauan Kembali), itu tidak akan pernah memutus cerita bahwa lahan tersebut adalah milik warga, kita tantang dan akan buktikan itu," tandas Elyasa.
 
(Tim Investigasi KaJ/ Doblang) TN

Minggu, 06 Agustus 2023

Forum Media Center Indonesia Adakan Silaturahmi, Diskusi Dan Edukasi Tentang Jurnalistik, Danny : Sebagai Pembelajaran Anggota Agar Profesional


KABUPATEN BEKASI, TN - Dalam rangka silaturahmi  untuk membangun rasa kebersamaan sesama para Awak Media yang tergabung di Forum Media Center Indonesia, hal tersebut dilakukan mengingat pentingnya diskusi dan konsolidasi mengenai pedoman dalam penulisan berita pada karya Jurnalistik adalah suatu bentuk pemberitaan yang dilakukan oleh para Jurnalis dengan mengikuti standar dan etika Jurnalistik yang dilaksanakan di ruang Media Center Indonesia, di Jalan. Flamboyan Desa Karang Satria. Kecamatan Tambun Utara. Kabupaten Bekasi. pada Minggu. (06/08/2023) .

Ketua Forum Media Center Indonesia Danny Silalahi. Selaku promotor dalam diskusi dan konsolidasi para anggotanya di dalam penulisan berita agar memahami tugas-tugas Jurnalis atau Wartawan, dimana dalam melakukan tugas dan kewajibannya dapat menyajikan berita dan informasi yang akurat dan berimbang, sehingga dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat dengan menghindari berita bohong atau Hoax.

Dalam penyampaiannya Danny menegaskan, bahwa pentingnya konsolidasi maupun diskusi agar dalam era digitalisasi multidimensi tersebut dapat tercipta karya Jurnalistik yang kredible.

"Perlu adanya sharing dan berbagi pengalaman didunia wartawan, agar kita sama-sama bisa saling memberikan ilmu, agar dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor.40 Tahun 1999 dan Kode Etik serta Wartawan harus bisa melakukan check and balance, atau dapat menggali informasi sedalam mungkin, sehingga mendapatkan sumber-sumber yang akurat yang dapat dipercaya dan berimbang. Adapun kegiatan berbagi ilmu ini, akan dilaksanakan setiap bulan sesuai waktu  yang akan diundangkan atau di jadwalkan nantinya," tuturnya.

Kepada jurnalis selaku pencari berita, Danny juga menekankan bahwa pada proses wawancara para Jurnalistik diharapkan terus mengedepankan profesionalisme didalam melakukan tugas dan kewajibannya selaku penulis berita, kendati terkadang Nara Sumber memberikan pernyataan yang atas izinnya untuk di publikasikan namun seiring berjalan Nara Sumber justru berupaya menarik kembali pernyataan yang sudah di sepakati bersama di karenakan adanya pressure pihak lain dan atau adanya berbagai kepentingan baik untuk dirinya maupun pihak lain yang lebih kuat didalam melakukan penekanan terhadap Nara Sumber tersebut.

"Seperti contoh kasus wawancara pada salah satu pihak Kecamatan di Kabupaten Bekasi yang meminta bantuan Jurnalis untuk di publikasikan, agar mendapat respon dari pihak Pemkab Bekasi, dimana sebelumnya sudah ada kesepakatan dan sudah ditunjukan draf pemberitaan sebelum di tayangkan serta di kuatkan oleh bukti rekaman, namun di karenakan kepentingan pihak pejabat yang lebih tinggi posisinya tersebut atau  desakkan dari petinggi Pemkab Bekasi yang meminta untuk di klarifikasi sesuai dengan keinginannnya yang secara tidak langsung justru memojokkan sang penulis berita," papar Danny.

Lanjutnya," Nah, hal tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi para Jurnaliis, agar tetap mengedepankan profesionalisme di dalam menyikapi persoalan tersebut, yang mana polemik justru datang dari Nara Sumber dan bukan dari sang Jurnalis seperti kebanyakan kasus yang ada, untuk itu saya berpandangan tetaplah "On The Track" agar sesuatunya dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada dalam menjalankan tugasnya sesuai Undang-Undang. No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik.,"tandas Ketua Forum, Danny Silalahi.

Lebih dalam lagi Danny menghimbau kepada para Media dan Jurnalis/anggota yang berada di bawah naungannya terkait Copy Paste pemberitaan dengan beberapa dasar-dasar penulisan berita jurnalistik.

"Terkait Copy Paste pemberitaan tentunya harus berdasarkan izin dari pemilik berita awal, dengan melakukan komunikasi pribadi baik secara personal maupun melalui Media terkait, terkecuali Press Rilis yang sengaja dikeluarkan Institusi, Organisasi atau Lembaga melalui langsung maupun Melalui saluran Media Sosial (Medsos) seperti Whatsapp, Facebook, Instagram dan lainnya, agar sesuatunya selain berjalan baik juga terlihat profesionalnya baik sang Jurnalis maupun Media tersebut sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik," pungkas Ketua Forum Media Center Indonesia, Danny Silalahi yang membawahi 538 Media Cetak dan Online di Dewan Pers Nusantara.

Sebagaimana di ketahui bersama bahwa .5W + 1H: digunakan sebagai  kebutuhan pokok Suatu berita harus mencakup pertanyaan dasar yaitu. What (Apa), Who (Siapa), When (Kapan), Where (Dimana), Why (Mengapa), dan How (Bagaimana). Maka Semua pertanyaan ini harus dijawab dalam sebuah berita untuk memberikan gambaran lengkap.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Rhagil Asmoro, Thomas Yudi (Metro TV), Hari (Xpose TV), Slamet Subuhi (Reportase Nusantara), Faizal (86 News), Shandy (Jerat Hukum, Wiratnawati (Gaung Demokrasi), Rina Simanjuntak (Investigasi 86), Hilman (Pilar Rakyat Post), Endang Sumarna (PIN Mas), Dedeh (Jurnalistik Merah Putih), Dewi NR (Warta Sidik).

(JLambretta) TN

Sumber : Forum Media Center Indonesia

Kamis, 03 Agustus 2023

Bekasiekspres.com Terindikasi Copy Paste Berita Dan Sudutkan Pemilik Berita, Feri Sibarani SH : Kategory Media Tidak Profesional


KABUPATEN BEKASI, TN - Pemberitaan Copy Paste tanpa izin dari media tarumanagaranews.online dan tanpa komunikasi dengan Nara Sumber Camat Tambun Selatan, Sofyan Hadi yang di lakukan oleh bekasiekspres.com berjudul "Pemkab Bekasi Lelet  Respon Keluhannya Bangli, Camat Tamsel : Pemimpin Penakut Bakal "Diecekin" Bocah menuai tanggapan serius dari Nara Sumber. (03/08/2023).

Pasalnya, pemberitaan yang menuai kontoversial tersebut dan telah menjadi polemik di tayangkan bekasiekspres.com tanpa adanya wawancara langsung yang dilakukan oleh bekasiekspres.com kepada Narasumber Camat Tambun Selatan, Sofyan Hadi dan tanpa adanya komunikasi dan izin pula kepada Media yang menayangkan sebelumnya sehingga terlihat ketidak profesionalannya bekasiekspres.com dalam menjalankan tugas dalam profesinya.

Ditambah lagi, anehnya justru menyudutkan tarumanagaranews.online yang di Copy Paste Pemberitaannya tanpa izin oleh bekasiekspres.com yang notabene tarumanagaranews.online telah melakukan klarifikasi terkait pemberitaan. Sementara bekasiekspres.com tidak pernah melakukan  klarifikasi dari pemberitaan Kontroversial yang di curinya itu.

Hal tersebut menuai tanggapan serius dari Camat Tambun Selatan," Ya, justru itu kemaren sudah saya bahas, kenapa jadi kemana mana bang.  Harusnya kan mereka ijin ke abang dulu," tegas Sofyan Hadi saat di konfirmasi Awak Media melalui Whatsapp Message (03/08/2023) pagi.


bekasiekspres.com tidak Profesional

Terkait akan hal tersebut Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan PersDaerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani angkat bicara,"Pertama-tama saya ingin menyampaikan bahwa dunia Pers Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja, sebagaimana disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo dalam HPN tahun 2023. Artinya Presiden ingin mengatakan bahwa ia sangat mengetahui segala persoalan yang terjadi dalam dunia Pers. Mulai dari hulu sampai ke hilir pun Presiden mengetahui permasalahan Pers kita," terangnya.

"Nah, terkait masalah adanya sebuah Media mengutip atau meng copy paste berita dari media lainya tanpa ada izin, yang saya dengar terjadi dilakukan oleh bekasiekpres.com terhadap tarumanagaranews.online perlu saya respon sebagai berikut:

Pertama jika benar Media Bekasiekpres.com tidak izin mengutip sumber beritanya dari tarumanagaranews.online sepanjang tetap mencantumkan sumber bahan berita di bawah (footnote) maka hal itu saya pikir tidak terlalu masalah. Namun jika tidak ada keterangan itu di bawah, maka jelas itu melanggar ketentuan dalam pasal 9 kode etik jurnalistik, tentang profesionalitas dalam memperoleh sumber bahan berita. Hal ini dapat saja di somasi oleh tarumanagaranews.online.

Selanjutnya jika dalam peristiwa itu justru yang terjadi adalah copy paste, artinya hampir seluruh berita di tarumanagaranews.online di muat ulang dalam berita Media lainya tanpa izin, maka jelas itu adalah tindakan plagiat, sebagaimana diatur dalam kode etik jurnalistik pasal 12. Tentu saja dapat ditempuh proses hukum, untuk memberikan sanksi tegas bagi media-media yang tidak profesional. Karena itu dapat merusak citra dan nama baik Pers secara umum," papar Ketum PPDI.

"Soal kategori Media tersebut tentu tidak profesional, jika hal itu benar dilakukan. Sesuai pasal 9 kode etik jurnalistik," tandasnya.

"Inilah juga salah satu masalah dalam dunia Pers kita, yang hampir dilakukan oleh sebahagian besar Media di Indonesia. Dan ini salah satu fokus dari program nasional PPDI kedepan. Yaitu memperbaiki ekosistem Pers Indonesia," pungkas Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (DPP-PPDI), Feri Sibarani.SH.

(Red) TN

Selasa, 01 Agustus 2023

Target Terarah Pada Kinerja Satpol PP, Klarifikasi Camat Tamsel Terkait 'Respon Lamban Pemkab Bekasi Atas Laporan Kecamatan'


KABUPATEN BEKASI, TN - Terkait pernyataan Camat Tambun Selatan, Sofyan Hadi beberapa hari yang lalu tentang lamban dan lemotnya respon Pemkab Bekasi didalam menyikapi laporan resmi dari Kecamatan Tambun Selatan melalui koresponden sebanyak dua kali yang kemudian ditayangkan di Media ini, dirinya mengklarifikasi bahwa pernyataan tersebut bukanlah di tujukan secara eksplisit pada kinerja PJ Bupati Dani Ramdan namun sorotan lebih terfokus pada etos kerja serta Tupoksi Satpol PP Kabupaten Bekasi. (1/08/2023).

Dalam pernyataan sikap barunya terhadap kinerja Satpol PP Kabupaten Bekasi, Camat Tambun Selatan menegaskan bahwa, "Tambun Selatan dari perbatasan Kota Bekasi sama Kelurahan di perbatasan antara Kota dan Kabupaten Bekasi itukan ada di kita, ya harapan saya Bangli-bangli tersebut bisa diberesin..ya dirapihinlah..bisa dibantulah supaya rapi dan enak di pandang mata..kan gitu," tegas Sofyan Hadi 
saat klarifikasi pemberitaan pada Awak Media di kantin bubur depan Polres Kabupaten Bekasi, pada Selasa (01/08/2023) siang.
 
"Sudah dua kali disurati tidak ada respon..saya tanya langsung (Kasatpol PP-Red) jawabnya, "Enggak ada anggarannya bang," secara lisan, tau deh tuh jawabannye bener apa tidak, kalau enggak ada anggarannya ya gak apa-apa," ungkap Camat Tambun Selatan.
 
Disinggung pendapat Camat Sofyan Hadi terkait dengan Satpol PP yang tidak dapat bekerja secara optimal di karenakan tidak ada anggaran.
 
"Ya saya bingung juga kalau bicara anggaran, apalagi Kecamatan anggaran darimana. Kalau memang dari misalnya minta di bantu atau minta bantuan dari masyarakat saya...saya jugakan kalau untuk jalan Kalimalang..ya saya jugakan akan melapor ke Satpol PP Kabupaten, pada Dinas Perhubungan, pada Dinas Kebersihan karenakan ini menyangkut kewilayahan masing-masing tugasnya," papar Camat Tamsel.
 
Lebih lanjut terkait tidak adanya anggaran untuk mengatasi persoalan Bangunan Liar (Bangli) di bantaran kali perbatasan Bekasi Kota dan Kabupaten di wilayah Kecamatan Tambun Selatan yang marak berdiri di bantaran Kali Jambe sampai dengan melalui Kecamatan Tambun Utara hingga tembus ke Kali CBL.
 
"Memang susahjuga sih bang, kalau yang namanya orang kerjakan...ya paling tidak merekakan sudah di gaji ya, gajinya ada TPPnya ada..ya kalau bicara..anggap aja itu gotong royong ke lapangan sesuai dengan tugas dan fungsinya, jangan nungguin anggaran aja entarkan makin lama makin nambah, makin banyak bang Banglinya," tutur Camat Tambun Selatan.
 
Disentuh tentang tanggapan Camat Tambun Selatan dengan kondisi tidak ada anggaran untuk mengatasi hal tersebut terhadap PJ Bupati Dani Ramdan.
 
"Kalau saya belon bisa komen, paling tidak nanti, ya mungkin di anggarkan Pol PP nya..kalau memang enggak ada anggarannya," jelasnya.

"Saya juga merasa terbantu ketika ada keluhan dari masyarakat, itukan kita sering gotong-royong juga setiap Jum'at di Kali Malang, kita beresin dah semampu kita," pungkas Camat Tambun Selatan Sofyan Hadi.
 
Usai wawancara Klarifikasi Camat Tambun Selatan, Sofyan Hadi, Awak Media pun bergegas menuju Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi guna mendapatkan keterangan jelas dari Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Surya. Namun tak berhasil di jumpai dikarenakan sedang tugas luar. Berdasarkan pantauan Awak Media di lokasi Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi terlihat sedang ada perbaikan (Renovasi-Red) gedung kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi. Dimana tentunya perbaikan tersebutpun menggunakan anggaran yang tidak sedikit.

(Joggie) TN



Sambut Hari Anti Korupsi Sedunia 2024, APDESI Kabupaten Bekasi Menggelar Bimbingan Teknis Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Bandung

BANDUNG, TN - Di Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di tahun 2024, Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bekasi ...

NASIONAL


DAERAH